MEDAN. SSOL.ID – Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap diperiksa Kejati Sumut. Statusnya saksi, tapi kasusnya bikin telinga panas: dugaan korupsi kredit di KCP Bank Sumut Krakatau Medan Rp2,2 miliar.
Menurut keterangan Kasipenkum Kejatisu Rizaldy SH MH pemeriksaan tersebut digelar Selasa (23/6) di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution. Penyidik Pidsus langsung tancap gas sejak pukul 09.00 WIB.
“Benar, tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB Zakiyuddin datang memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumut,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, Selasa (23/6).
Zakiyuddin ditanya seputar DPO bernama Farah Hamina Harahap, Dirut CV Hasian Abadi Group. Dia diperiksa karena dulu pernah jadi Pimcapem Bank BUMD KCP Krakatau tahun 2012.
“Diperiksa sebagai saksi terkait satu orang DPO atas nama Farah. Itu saja,” jelas Rizaldi.
Modusnya, Farah ajukan kredit rekening koran tanpa dokumen lengkap. Syarat modal usaha dilompati. Negara mengalami kerigian mencapai Rp2,2 miliar.
Pemeriksaan dilakukan selama 2 jam. Saat ini Penyidik masih mengejar peran pihak lain yang ikut serta pada proses pencairan.
Diketahui hingga saat ini Farah masih berstatus DPO dan masih buron.
Sementara itu, Wakil Walikota Medan yang di hubungi via telpon selular dan pesan WhatsApp belum memberikan jawabannya.
Penulis : Red









