Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN. SSOL.ID – Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap diperiksa Kejati Sumut. Statusnya saksi, tapi kasusnya bikin telinga panas: dugaan korupsi kredit di KCP Bank Sumut Krakatau Medan Rp2,2 miliar.

Menurut keterangan Kasipenkum Kejatisu Rizaldy SH MH pemeriksaan tersebut digelar Selasa (23/6) di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution. Penyidik Pidsus langsung tancap gas sejak pukul 09.00 WIB.

“Benar, tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB Zakiyuddin datang memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumut,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, Selasa (23/6).

Baca Juga :  KPK RI Tahan Inspektur Prasarana Perkeretaapian Terkait Korupsi Rel KA Medan

Zakiyuddin ditanya seputar DPO bernama Farah Hamina Harahap, Dirut CV Hasian Abadi Group. Dia diperiksa karena dulu pernah jadi Pimcapem Bank BUMD KCP Krakatau tahun 2012.

“Diperiksa sebagai saksi terkait satu orang DPO atas nama Farah. Itu saja,” jelas Rizaldi.

Modusnya, Farah ajukan kredit rekening koran tanpa dokumen lengkap. Syarat modal usaha dilompati. Negara mengalami kerigian mencapai Rp2,2 miliar.

Baca Juga :  Penjualan Aset PTPN I,  Kejatisu  Amankan Uang 150 M Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residence (DMKR)

Pemeriksaan dilakukan selama 2 jam. Saat ini Penyidik masih mengejar peran pihak lain yang ikut serta pada proses pencairan.

Diketahui hingga saat ini Farah masih berstatus DPO dan masih buron.

Sementara itu, Wakil Walikota Medan yang di hubungi via telpon selular dan pesan WhatsApp belum memberikan jawabannya.

 

 

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Plt Kadis PUTR Binjai Divonis 16 Bulan Penjara di Proyek Pembangunan Jalan
Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi
Hakim Tunda Putusan Eks Camat Medan Polonia dalam Kasus Korupsi Belanja BBM Rp332,2 Juta
DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih
Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma
Saksi Bongkar: Ada Perintah Pj Bupati Faisal Hasrimy Percepat Pengadaan Smartboard Langkat Rp29,5
Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03 WIB

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:38 WIB

Eks Plt Kadis PUTR Binjai Divonis 16 Bulan Penjara di Proyek Pembangunan Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:36 WIB

Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:35 WIB

Hakim Tunda Putusan Eks Camat Medan Polonia dalam Kasus Korupsi Belanja BBM Rp332,2 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:30 WIB

DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru