BPK Temukan Kelebihan Bayar Kunker DPRD Langkat Rp450 Juta, Sekwan: Sudah Dikembalikan

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SSOL.ID Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran biaya penginapan perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Langkat sebesar Rp450.924.100. Temuan itu disoroti mahasiswa Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Langkat dalam aksi unjuk rasa, Selasa (23/6/2026).

Dalam aksinya, mahasiswa meminta evaluasi menyeluruh kebijakan perjalanan dinas DPRD serta peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Menanggapi sorotan itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat Basrah Pordomuan menegaskan dana kelebihan bayar sudah dikembalikan.

Baca Juga :  Kota Tanjungbalai Ikuti Verifikasi Virtual Tahap Lanjutan Penghargaan KKS Tingkat Nasional Tahun 2025

“Sudah dikembalikan oleh anggota DPRD Langkat yang menerima kelebihan bayar. Mereka patuh mengembalikannya. Bahkan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terbit, kelebihan bayar tersebut sudah dikembalikan,” ujar Basrah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/6/2026).

Temuan BPK Jadi Sorotan Mahasiswa

Temuan BPK terkait kelebihan bayar penginapan kunker menjadi pemicu aksi HIMMAH Langkat. Mahasiswa menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perjalanan dinas DPRD.

Selain itu mereka mendorong peningkatan transparansi agar pengelolaan anggaran daerah lebih akuntabel dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara.

Baca Juga :  Kematian Pedagang Martabak di Asahan Janggal, Keluarga Minta Ekshumasi dan Autopsi Ulang

Sekwan Pastikan Patuh

Basrah memastikan seluruh anggota DPRD Langkat yang menerima kelebihan pembayaran telah mengembalikan dana dimaksud. Pengembalian dilakukan secara sukarela sebelum LHP BPK diterbitkan.

Pernyataan Sekwan ini sekaligus menjawab tuntutan mahasiswa agar tidak ada pembiaran terhadap temuan audit.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari BPK Perwakilan Sumut terkait tindak lanjut administratif atas temuan tersebut.

 

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Tiga Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Pemkab Deli Serdang Hidupkan Lagi Permainan Tradisional Anak
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:49 WIB

DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB