BPK Temukan Kelebihan Bayar Kunker DPRD Langkat Rp450 Juta, Sekwan: Sudah Dikembalikan

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SSOL.ID Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran biaya penginapan perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Langkat sebesar Rp450.924.100. Temuan itu disoroti mahasiswa Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Langkat dalam aksi unjuk rasa, Selasa (23/6/2026).

Dalam aksinya, mahasiswa meminta evaluasi menyeluruh kebijakan perjalanan dinas DPRD serta peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Menanggapi sorotan itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat Basrah Pordomuan menegaskan dana kelebihan bayar sudah dikembalikan.

Baca Juga :  Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

“Sudah dikembalikan oleh anggota DPRD Langkat yang menerima kelebihan bayar. Mereka patuh mengembalikannya. Bahkan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terbit, kelebihan bayar tersebut sudah dikembalikan,” ujar Basrah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/6/2026).

Temuan BPK Jadi Sorotan Mahasiswa

Temuan BPK terkait kelebihan bayar penginapan kunker menjadi pemicu aksi HIMMAH Langkat. Mahasiswa menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perjalanan dinas DPRD.

Selain itu mereka mendorong peningkatan transparansi agar pengelolaan anggaran daerah lebih akuntabel dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara.

Baca Juga :  Debit Sungai Aek Sirahar Meluap, Banjir Susulan Masuki Pemukiman Warga Barus Tapteng

Sekwan Pastikan Patuh

Basrah memastikan seluruh anggota DPRD Langkat yang menerima kelebihan pembayaran telah mengembalikan dana dimaksud. Pengembalian dilakukan secara sukarela sebelum LHP BPK diterbitkan.

Pernyataan Sekwan ini sekaligus menjawab tuntutan mahasiswa agar tidak ada pembiaran terhadap temuan audit.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari BPK Perwakilan Sumut terkait tindak lanjut administratif atas temuan tersebut.

 

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT RI, Kapolres Tanjungbalai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan
LASKaR dan Pemuda Tanjungbalai Suarakan Peran Aktif Anak Muda Jelang HUT ke-81 RI
Camat Siantar Martoba Gelar Lomba Semarak HUT RI ke-81, PKK Naga Pitu Juara Sambung Kata
Pemko Tanjung Balai Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT-81 Kemerdekaan RI
PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas
Pemkab Deli Serdang Raih Terbaik I Implementasi Program Tiga Juta Rumah dari Kemendagri
Demo Kelompok Tani di PT BSP Asahan Ricuh
DPRD Sumut Komitmen Kawal Pembangunan Nias
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Jelang HUT RI, Kapolres Tanjungbalai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:32 WIB

LASKaR dan Pemuda Tanjungbalai Suarakan Peran Aktif Anak Muda Jelang HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Camat Siantar Martoba Gelar Lomba Semarak HUT RI ke-81, PKK Naga Pitu Juara Sambung Kata

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Pemko Tanjung Balai Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan Sambut HUT-81 Kemerdekaan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:55 WIB

PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Berita

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 18:54 WIB