Eks AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Aniaya dan Rusak Barang Wartawan

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Mantan perwira Polri berpangkat AKBP, Achirudin Hasibuan, kembali terseret perkara hukum. Ia dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penganiayaan dan perusakan barang milik seorang wartawan.

Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/1026/VI/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 26 Juni 2026. Pelapor adalah Muhammad Fauzi, 33, wartawan media daring asal Medan Barat.

Dipiting dan Handphone Rusak
Fauzi mengaku dianiaya pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Guru Sinumba, Helvetia Timur, Medan Helvetia.

“Saya dipiting, dada saya dipukul hingga sakit. Handphone dan jam tangan saya juga rusak,” kata Fauzi di Polda Sumut, Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  Ariswan " Pengusutan dugaan korupsi Dana BOS SMAN Medan Jangan Berhenti di Kepala Sekolah"

Menurut Fauzi, insiden bermula saat ia melintas di depan rumah Achirudin. Ia disebut menuduh Fauzi menghalangi pemagaran lahan milik Asnan yang dikuasakan kepada Achirudin.

“Saya bilang tidak ada urusan dengan tanah itu. Tapi beliau tidak percaya, malah mengancam bapak saya akan dipenjara,” ujarnya.

Fauzi mengaku merekam percakapan. Saat itu Achirudin diduga mengejar, merampas ponsel, memiting leher, dan memukul dada. “Semuanya terekam video,” katanya.

Rekam Jejak Pidana
Achirudin diketahui diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri berdasarkan SK Kapolri Nomor 1794/XII/2023 tanggal 31 Desember 2023.

Sebelumnya ia divonis dalam dua perkara. Pertama, kasus pembiaran penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan. Kedua, penyalahgunaan distribusi BBM dengan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan Tersangka Kasus Korupsi Waterfront City Pangururan Rp13 Miliar

Saling Bantah Soal Perdamaian
Achirudin membantah menganiaya. Ia menyebut masalah sudah selesai kekeluargaan. “Kami sudah saling bermaafan. Tidak ada masalah lagi,” ujarnya, Kamis.

Ia juga mengunggah foto dan video perdamaian dengan keluarga Fauzi dan Asnan.

Namun Fauzi membantah. “Perdamaian itu hanya soal tanah orang tua saya dengan Pak Asnan. Dugaan penganiayaan dan perusakan tetap saya laporkan,” tegasnya.

Hingga berita ini terbit, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan Kabid Humas Kombes Pol. Ferry Walintukan belum menanggapi konfirmasi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 
Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara
Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas
Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda
1.203 Napi Rutan Tanjung Gusta Medan Dapat Remisi HUT Ke-81 RI, 38 Langsung Bebas
Kejari Humbahas Tahan Kades Nagasaribu Terkait Dugaan Korupsi APBDes Nagasaribu II Rp325,9 Juta
PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda

Berita Terbaru

Daerah

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB