Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik: Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Sikap pejabat publik dalam merespons kritik dan pemberitaan kembali menjadi perhatian. Founder Ethics of Care, Farid Wajdi, mengingatkan bahwa wakil rakyat tidak boleh bersikap antikritik karena kritik merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dalam negara demokrasi.

Menurut mantan Komisioner Komisi Yudisial itu, setiap warga negara memang memiliki hak untuk melindungi nama baiknya apabila merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan. Namun, pejabat publik memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk membuka ruang kritik karena jabatan yang diembannya merupakan amanah dari masyarakat.

“Ketika seseorang memilih menjadi wakil rakyat, ia harus siap menerima kritik, pengawasan, bahkan pemberitaan yang keras sekalipun sebagai konsekuensi dari jabatan publik yang diembannya,” ujarnya, Senin (29/6).

Farid menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan melalui hak jawab, hak koreksi, serta Dewan Pers.

Baca Juga :  Menkomdigi Meutya Hafid Pastikan 62.000 Rumah Subsidi Program Prabowo Dilengkapi Akses Internet

Karena itu, menurutnya, mekanisme tersebut semestinya ditempuh terlebih dahulu apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan.

Ia menilai penggunaan jalur pidana oleh pejabat publik sebaiknya menjadi upaya terakhir (ultimum remedium) setelah mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers tidak menghasilkan penyelesaian.

“Pendekatan seperti itu menunjukkan penghormatan terhadap kebebasan pers sekaligus mencerminkan kedewasaan seorang pejabat publik dalam menyikapi kritik,” katanya.

Farid juga mengingatkan bahwa pemberitaan mengenai pejabat publik berkaitan dengan kepentingan masyarakat karena menyangkut pelaksanaan kewenangan, penggunaan anggaran negara, maupun kebijakan publik.

Oleh sebab itu, menurutnya, kritik terhadap pejabat merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Baca Juga :  Tiga Merek Rokok Diduga Salahgunakan Pita Cukai, Kinerja Bea Cukai Sumut Dipertanyakan

Selain itu, ia menyoroti pentingnya transparansi apabila seorang pejabat mengambil langkah hukum dalam kapasitas pribadi.

Menurutnya, publik berhak mengetahui bahwa seluruh biaya pendampingan hukum, jasa advokat, maupun pengeluaran lainnya tidak menggunakan fasilitas atau anggaran negara.

Farid menambahkan, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh sejauh mana ruang kritik tetap terbuka. Ia menilai pejabat publik seharusnya lebih mengedepankan klarifikasi berbasis data dan fakta dibanding merespons kritik dengan pendekatan represif.

“Ukuran seorang negarawan bukan seberapa cepat melaporkan pengkritiknya, tetapi seberapa mampu menjawab kritik dengan argumentasi, data, dan keterbukaan. Wakil rakyat dipilih untuk mempertanggungjawabkan amanah kepada masyarakat, bukan menjadi kebal terhadap kritik,” tutupnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta
Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang
Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang
Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung
Pemkab Deli Serdang Pecat Kepala Desa Desa Rugemuk Muliadi
Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi
Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”
“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB