Faisal Hasrimy Hadir di PN Medan, Tapi Tak Sempat Diperiksa di Kasus Smartboard Langkat 

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Kadinkes Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, datang ke Pengadilan Negeri Medan, PN Medan, Jumat 26/6. Ia dijadwalkan jadi saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard Kabupaten Langkat senilai Rp29,5 miliar.

Namun Faisal urung diperiksa. Sidang ditunda karena “antrian saksi”, dan diagendakan ulang Senin 29/6/2026.

Datang, Tapi Tak Naik Saksi
Pantauan di lokasi, Faisal terlihat di dekat pintu ruang sidang Cakra Utama PN Medan. Ia mengenakan kemeja silver, celana hitam, dan masker hitam.

Baca Juga :  Kejari Asahan Tahan Mantan Manager Bank BRI

“Hari ini dipanggil sebagai saksi, tapi nggak jadi karena antrian,” ujar Faisal singkat.

Ditanya jadwal ulang, ia hanya menyebut akan taat. “Masih menunggu untuk Senin 29/6. Kita iya akan hadir, tetap taat dan patuh,” katanya tergesa-gesa meninggalkan lokasi.

Faisal juga menolak berkomentar soal namanya yang berulang kali disebut dalam persidangan. “Berdasarkan fakta persidangan saja,” tegasnya.

Dakwaan Korupsi Smartboard Rp29,5 Miliar
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. Majelis hakim kemudian menunda dan menjadwalkan ulang 29 Juni.

Baca Juga :  Kajari Binjai Pimpin Penggeledahan di Dinas PUTR, Selidiki Dugaan Korupsi DBH Sawit

Dalam dakwaan, mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi didakwa korupsi pengadaan smartboard atau papan tulis interaktif senilai Rp29,5 miliar. Bersama Saiful, ada dua terdakwa lain yang juga didakwa.

Nama Faisal Hasrimy memang berulang disebut dalam persidangan kasus ini. Ia sebelumnya menjabat Pj. Bupati Langkat saat proyek pengadaan berlangsung.

Hingga sidang tunda, belum ada keterangan tambahan dari PN Medan maupun JPU Kejari Langkat terkait materi yang akan digali dari Faisal pada 29 Juni.

 

Penulis : Yuli

Editor : B. Nasution

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Sudah Tiba di Jakarta, Siap Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI
JPU Tuntut Mantan Kadisdik Tebingtinggi 9,5 Tahun Pada Kasus Korupsi Smartboart
PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli
Pungli 44 % Proyek Smartboard Langkat Rp 49,9 M Dibongkar di Pengadilan
Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut
Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang
Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi
Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Sudah Tiba di Jakarta, Siap Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:50 WIB

JPU Tuntut Mantan Kadisdik Tebingtinggi 9,5 Tahun Pada Kasus Korupsi Smartboart

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Pungli 44 % Proyek Smartboard Langkat Rp 49,9 M Dibongkar di Pengadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB