Mengulik Harta Kekayaan Kejari Sergai Yang Diamankan Kejagung

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) Amriyata, diamankan oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Berikut sosok dan harta kekayaan Amriyata.

Amriyata merupakan jaksa karier yang belum lama menjabat sebagai Kajari Sergai. Ia resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) yang saat itu dijabat oleh Harli Siregar, pada 5 November 2025 di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.

Baca Juga :  Yos Arnold Tarigan Dipromosikan Jadi Kajari Poso

Dalam pergantian jabatan tersebut, Amriyata menggantikan Rufina Ginting yang mendapat promosi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Sergai, Amriyata menjabat sebagai Kajari Lingga yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Karier Amriyata sebagai jaksa dikenal banyak dihabiskan pada berbagai satuan kerja kejaksaan di daerah. Tidak lama, akhirnya ia dipercaya menduduki jabatan Kajari Sergai.

Baca Juga :  Gubsu Sayangkan Ketidak hadiran Kontingen Batubara Pasa MTQ Sumut 2026

Harta Kekayaan Amriyata

Dilihat dari laman online LHKPN Senin (29/6) Amriyata terakhir memperbarui data LHKPN pada 26 Januari 2026. Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Amriyata tercatat Rp 995.800.000.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 800.000.000. Rinciannya, tanah seluas 1.399 meter persegi di Kabupaten Belitung senilai Rp 300.000.000 dan tanah seluas 528 meter persegi di Kabupaten Bandung Barat senilai Rp 500.000.000.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”
“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan
Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:52 WIB

“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Jembatan Gantung Penghubung Desa Sangga Lima – Desa Pulau Banyak Langkat Memprihatinkan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Berita Terbaru

Hukum

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agu 2026 - 22:30 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agu 2026 - 15:04 WIB