Mengulik Harta Kekayaan Kejari Sergai Yang Diamankan Kejagung

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) Amriyata, diamankan oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Berikut sosok dan harta kekayaan Amriyata.

Amriyata merupakan jaksa karier yang belum lama menjabat sebagai Kajari Sergai. Ia resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) yang saat itu dijabat oleh Harli Siregar, pada 5 November 2025 di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.

Baca Juga :  2.001 Kepling di Medan Jadi Tumbal Target PBB, Upah Pungut Rp10,8 Miliar Ditahan Bapenda, SPPT Udah Disebar, Duitnya Mana Pak

Dalam pergantian jabatan tersebut, Amriyata menggantikan Rufina Ginting yang mendapat promosi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Sergai, Amriyata menjabat sebagai Kajari Lingga yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Karier Amriyata sebagai jaksa dikenal banyak dihabiskan pada berbagai satuan kerja kejaksaan di daerah. Tidak lama, akhirnya ia dipercaya menduduki jabatan Kajari Sergai.

Baca Juga :  Bupati Taput Keluarkan Surat Edaran Larang Camat dan Kades Terbitkan Rekomendasi PKR Kerjasama PT TPL

Harta Kekayaan Amriyata

Dilihat dari laman online LHKPN Senin (29/6) Amriyata terakhir memperbarui data LHKPN pada 26 Januari 2026. Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Amriyata tercatat Rp 995.800.000.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 800.000.000. Rinciannya, tanah seluas 1.399 meter persegi di Kabupaten Belitung senilai Rp 300.000.000 dan tanah seluas 528 meter persegi di Kabupaten Bandung Barat senilai Rp 500.000.000.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 
Kabut Asap Karhutla dari Riau Mulai Selimuti Labuhanbatu Raya, Warga Diminta Pakai Masker
Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung
Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat
Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan
Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak
Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Kabut Asap Karhutla dari Riau Mulai Selimuti Labuhanbatu Raya, Warga Diminta Pakai Masker

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak

Berita Terbaru