Edison Tamba, ” KPK Harus Atensi Dugaan Korupsi “Blok Medan” seret S. Nababan, “

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Lagi-lagi publik dibuat kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum. Terkhusus,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seolah-olah membiarkan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama S. Nababan, disebut-sebut sebagai “punggawa blok Medan”, hingga kini tak kunjung jelas penanganannya.

Sejumlah aktivis antikorupsi di Sumatera Utara menyayangkan sikap KPK dan mendesak untuk berani dalam mengusut kasus ini. Padahal, nama S.Nababan kerap dikaitkan dengan jejaring kekuasaan dan ekonomi yang cukup berpengaruh di Medan.

“Kalau kasus sebesar ini bisa senyap begitu saja, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa KPK masih kuat? Jangan-jangan KPK sekarang hanya tebang pilih, kami masih yakin dan percaya KPK berani dan memang harus berani,” ujar Tokoh Pemuda Sumut, Edison Tamba, Sabtu (13/9).

Baca Juga :  Mantan Kepala Desa Aek Nabara di Dakwa Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa

Kejanggalan semakin terasa karena hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari penyelidikan, sementara isu keterlibatan pihak-pihak besar dalam pusaran kasus ini terus beredar di tengah masyarakat.

Pria yang akrab di panggil Edoy menegaskan, jika KPK terus menunjukkan sikap seperti ini, maka kewibawaan lembaga antirasuah itu akan semakin dipertanyakan. Mereka menuntut agar KPK segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai status kasus tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan Pengusaha di Kota Medan Oleh Anggota Dewan ,Kejatisu Telah Periksa 19 Orang Saksi

“Jangan biarkan hukum tumpul ke atas. Masyarakat butuh keadilan dan kepastian hukum, bukan diam seribu bahasa,” tegasnya.

Kasus S.Nababan kini menjadi sorotan publik, sekaligus ujian bagi KPK untuk membuktikan apakah masih konsisten sebagai lembaga pemberantas korupsi yang independen dan berani.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kepala BPBD Tebingtinggi Dituntut 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Penanggulangan Bencana
Mantan Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Sidang Lanjutan Penjualan Aset PTPN I, Terdakwa Mengaku Hany Jalankan Perintah Perusahaan
Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba
Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara
3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard
Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 22:34 WIB

Eks Kepala BPBD Tebingtinggi Dituntut 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Penanggulangan Bencana

Senin, 25 Mei 2026 - 22:31 WIB

Mantan Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:46 WIB

Sidang Lanjutan Penjualan Aset PTPN I, Terdakwa Mengaku Hany Jalankan Perintah Perusahaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:43 WIB

Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:03 WIB

Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Berita

Kejatisu Lantik PNS Dilingkungan Kejaksaan Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

Hukum

Mantan Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:31 WIB