Edison Tamba, ” KPK Harus Atensi Dugaan Korupsi “Blok Medan” seret S. Nababan, “

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Lagi-lagi publik dibuat kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum. Terkhusus,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seolah-olah membiarkan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama S. Nababan, disebut-sebut sebagai “punggawa blok Medan”, hingga kini tak kunjung jelas penanganannya.

Sejumlah aktivis antikorupsi di Sumatera Utara menyayangkan sikap KPK dan mendesak untuk berani dalam mengusut kasus ini. Padahal, nama S.Nababan kerap dikaitkan dengan jejaring kekuasaan dan ekonomi yang cukup berpengaruh di Medan.

“Kalau kasus sebesar ini bisa senyap begitu saja, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa KPK masih kuat? Jangan-jangan KPK sekarang hanya tebang pilih, kami masih yakin dan percaya KPK berani dan memang harus berani,” ujar Tokoh Pemuda Sumut, Edison Tamba, Sabtu (13/9).

Baca Juga :  Kejaksaan Diminta Segera Tetapkan Status mantan Bupati Deli Serdang Pada Dugaan Korupsi Proyek Citraland

Kejanggalan semakin terasa karena hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari penyelidikan, sementara isu keterlibatan pihak-pihak besar dalam pusaran kasus ini terus beredar di tengah masyarakat.

Pria yang akrab di panggil Edoy menegaskan, jika KPK terus menunjukkan sikap seperti ini, maka kewibawaan lembaga antirasuah itu akan semakin dipertanyakan. Mereka menuntut agar KPK segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai status kasus tersebut.

Baca Juga :  Di Dakwa Korupsi Smartboard Rp 29,5 M, Eksepsi Eks Kadisdik Langkat ditolak

“Jangan biarkan hukum tumpul ke atas. Masyarakat butuh keadilan dan kepastian hukum, bukan diam seribu bahasa,” tegasnya.

Kasus S.Nababan kini menjadi sorotan publik, sekaligus ujian bagi KPK untuk membuktikan apakah masih konsisten sebagai lembaga pemberantas korupsi yang independen dan berani.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA
Tuntut 11 Tahun dan Uang Pengganti Rp 2,5 M, PH; Tidak Ada Bukti Syaiful Abdi Terima Uang
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat
Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Binjai Sidak Blok Hunian Warga Binaan
Polda Sumut Kerahkan Tim Dokkes Bantu Warga Terdampak Erupsi Sinabung
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 968,6 Gram Sabu di Bandara Kualanamu
Kepala Cabang Bank BRI Kotapinang Dilaporkan ke Polda Sumut
Terbukti Pungli, Camat Medan Timur dan Lurah Aur Dicopot
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:51 WIB

PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA

Minggu, 6 September 2026 - 10:44 WIB

Tuntut 11 Tahun dan Uang Pengganti Rp 2,5 M, PH; Tidak Ada Bukti Syaiful Abdi Terima Uang

Sabtu, 5 September 2026 - 08:42 WIB

Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat

Rabu, 2 September 2026 - 11:03 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Kalapas Binjai Sidak Blok Hunian Warga Binaan

Rabu, 2 September 2026 - 10:55 WIB

Polda Sumut Kerahkan Tim Dokkes Bantu Warga Terdampak Erupsi Sinabung

Berita Terbaru