MEDAN, SSOL.ID – Sebanyak 120 kepala keluarga (KK) di Desa Halban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, akhirnya mendapat kepastian terkait pembebasan lahan untuk proyek jalan tol.
Anggota DPD RI asal Sumut, Penrad Siagian, memastikan ruas lahan yang dipatok sejak 2019 itu memang masuk dalam trase jalan tol.
Hal itu disampaikan Penrad usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kantor DPR RI Provinsi Sumut, Medan, Selasa (28/7/2026).
“Sudah dipastikan ruas yang telah dipatok itu memang masuk ruas jalan tol. Jadi, masyarakat sudah mendapatkan kepastian,” ujar Penrad.
Ganti Rugi Ditarget Selesai Agustus 2026
Menurut Penrad, pemerintah menargetkan pembayaran ganti rugi kepada warga selesai pada Agustus 2026.
“Rekomendasi selanjutnya, pemerintah akan segera melakukan pembayaran sebelum Desember 2026. Sudah diselesaikan pada Agustus 2026,” katanya.
Ia meminta warga segera melengkapi dokumen administrasi pembebasan lahan sebelum batas waktu tersebut. Selain itu, akan digelar musyawarah antara masyarakat dengan PPK Kementerian PU untuk membahas penetapan harga ganti rugi.
DPD RI ke depan akan terus memantau dan mengawal proses rekomendasi RDPU agar berjalan sesuai kesepakatan.
Bermula dari Patok 2019 Tanpa Kepastian
Penrad menyebut persoalan ini bermula pada 2019. Saat itu lahan milik warga dipatok untuk jalan tol tanpa pemberitahuan atau penjelasan resmi dari pihak terkait.
Selama bertahun-tahun warga hanya mendapat informasi tidak resmi. Status lahan yang tidak jelas membuat mereka tidak berani mengelola lahan atau menanam tanaman yang masuk masa peremajaan.
“Akibat ketidakjelasan tersebut, warga tidak berani lagi mengelola lahan ataupun menanam tanaman yang telah memasuki masa peremajaan karena khawatir sewaktu-waktu dilakukan pembebasan lahan,” jelas Penrad.
Sebelumnya DPD RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi.
RDPU tersebut turut dihadiri Kepala Kantor DPR RI Provinsi Sumut Yudhi Herdiana Yusak, BPN Langkat, pihak Hutama Karya, dan perwakilan masyarakat setempat.
Penulis : Wahyu Danil









