Dugaan Korupsi Smartboard Rp 14 Miliar Seret Mantan Pj Walikota Moettaqien Hasrimy, Kejatisu : ” Sudah Dalam Tahap Penyelidikan dan Sudah Diperiksa Pihak-pihak Terkait

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Setelah kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan kabupaten Langkat yang diduga melibatkan mantan Plt. Bupati Langkat Faisal Hasrimy menyeruak di permukaan. Dengan aksi demo besar-besaran berbagai lembaga dan golongan masyarakat. Kali ini perkara yang sama, dugaan korupsi Smartboart Rp 14 Miliar di Dinas Pendidikan Tebing Tinggi juga mulai mengarah ke Plt. mantan walikota Tebing tinggi Mutaqqin Hasrimy, yang tak lain masih ada hubungan saudara dengan Faisal Hasrimy. Bahkan, seruan Kajatisu Harli Siregar yang ingin menuntaskan kasus korupsi di Sumut tanpa pandang bulu mulai terlihat jelas.

Kejaksaan Sumatra Utara melalui Plt. kasipenkum Kejatisu Husairi menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi Smartboart / papan tulis interaktif di Tebing tinggi saat dijabat oleh Plt walikota Tebing tinggi Moettaqien Hasrimy sudah memasuki tahap penyidikan dan sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait hal tersebut.

” Kalau dugaan papan tulis interaktif, saat ini Sudah tahap penyelidikan dan sudah dilakukan permintaan keterangan pihak-pihak terkait, ” tegas Husairi, Senin (22/9) kepada Suarasumutonline.id.

Baca Juga :  Zaki dan Ashari dalam Sorotan: KAMAK Dorong Kajatisu Usut Dugaan Korupsi Citraland

Diketahui, dugaan korupsi tersebut yakni kegiatan pengadaan smartboard atau papan tulis digital di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tebingtinggi.

Pengadaan smartboard tersebut mencapai Rp 14 miliar lebih yang dibelanjakan pada tahun anggaran 2024.

Proyek pengadaan itu terjadi saat jabatan kepada daerah dipegang oleh Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi yang kini menjabat Kepala Satpol PP Provinsi Sumut.

Pengadaan papan tulis digital senilai Rp 14 miliar lebih ini disebut-sebut sebagai sarana penunjang belajar murid untuk seluruh sekolah SMP Negeri yang ada di Kota Tebingtinggi.

Sempat terjadi riak-riak pada saat pengadaan papan tulis ini. Pasalnya, beberapa anggota DPRD Tebingtinggi dikabarkan sempat tidak menyetujui adanya pengadaan itu, karena dinilai menghamburkan uang negara.

Selain itu, indikasi kecurangan dalam proyek ini diduga dirancang secara sistematis, mulai dari permainan harga, spesifikasi barang tidak sesuai, hingga kabar adanya komisi proyek yang digunakan untuk kepentingan politik praktis pada Pilkada 2024 lalu.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Perkara Siap Dinas PUPR Sumut, Eks. Sekretaris Dinas PUPR Mengaku Topan Ginting Minta Tablet Seharga Rp. 50 juta

Dugaan keterlibatan Pj Wali Kota Tebingtinggi saat itu, Moettaqien Hasrimi semakin menguat setelah adanya surat tertanggal 31 Januari 2025 yang ditandatanganinya dan ditujukan kepada Ketua DPRD Tebingtinggi.

Surat tersebut berisi instruksi pergeseran anggaran untuk membayar proyek papan tulis digital. Padahal kondisi keuangan daerah saat itu sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.

Bahkan, anggaran yang akan digeser diduga berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2025.

Langkah ini sempat diprotes sejumlah pihak karena janggal. Moettaqien diduga kuat ikut mendorong percepatan pengadaan bermasalah itu.

Modus dari dugaan korupsinya terlihat dari harga satu unit papan tulis digital yang diduga di-markup hingga ratusan juta rupiah, sementara kualitas barang jauh di bawah standar.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Mahasiswa Dan Warga Samosir Kawal Sidang Dugaan Korupsi  Bansos PENA 2024 di Medan 
PN Medan Gelar Sidang Korupsi Belanja BBM Subsidi Rp 863 Juta DLH Tebing Tinggi
Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi Usai Ditahan Kejagung
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK Terkait Kasus Asabri
Sidang Tipikor Samosir: Saksi Tegaskan Dana Bantuan Bencana Rp5 Juta Langsung ke Rekening Warga
PN Medan Gelar Sidang Korupsi Belanja BBM Subsidi Rp 863 Juta DLH Tebing Tinggi
Kadis Kominfo Tebing Tinggi Hadir sebagai Saksi Sidang Kasus OTT di PN Medan
Eks Kades di Tapteng Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 2 Miliar Kasus Korupsi Dana Desa
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:17 WIB

PN Medan Gelar Sidang Korupsi Belanja BBM Subsidi Rp 863 Juta DLH Tebing Tinggi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19 WIB

Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi Usai Ditahan Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK Terkait Kasus Asabri

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:55 WIB

Sidang Tipikor Samosir: Saksi Tegaskan Dana Bantuan Bencana Rp5 Juta Langsung ke Rekening Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:40 WIB

PN Medan Gelar Sidang Korupsi Belanja BBM Subsidi Rp 863 Juta DLH Tebing Tinggi

Berita Terbaru