RCW Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan di PT Inalum ke Presiden, Kejagung dan KPK

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, SUARASUMUTONLINE.ID– Lembaga Republik Corruption Watch (RCW) melaporkan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) Kuala Tanjung ke Presiden, Kejaksaan Agung, dan KPK.

Laporan bernomor 155/LI/TPK/INALUM/RCW/V/2026 itu ditandatangani Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW Sunaryo pada 18 Mei 2026, dan disampaikan ke publik Selasa (26/5/2026).

Sunaryo menyebut dugaan korupsi muncul dari pembiaran penyalahgunaan wewenang, manipulasi administrasi, dan monopoli proyek pengadaan yang menguntungkan pihak tertentu.

Sorotan utama adalah penggunaan merek *Meidensha* untuk produk hoist crane. Menurut RCW, bisnis hoist Meidensha sudah diakuisisi Kito Corporation sejak 2010. Klaim penggunaan merek Meidensha untuk produk tersebut setelah 2010 dinilai tidak relevan.

Baca Juga :  FPAN Sayangkan Kondisi Jalan Rusak Galang Bertahun Tidak Tertangani Serius

RCW juga menemukan ketidaksesuaian antara kartu inspeksi dan kondisi fisik barang. Komponen seperti brake shoe yang tercatat bermerek Meidensha, ternyata tidak memiliki identitas merek tersebut saat diterima PT Inalum.

Surat resmi dari Satuma selaku OEM Meidensha menyatakan unit dan suku cadang yang dipakai PT Inalum dari vendor tertentu bukan produk asli. Bahkan name plate barang diduga palsu, namun tetap diterima untuk operasional.

RCW menduga ada praktik monopoli dan keberpihakan pada vendor tertentu yang sudah berjalan hampir 15 tahun.

Baca Juga :  KSJ Riau Bagikan puluhan Paket Sedekah dan Tali Asih di Kota Pekanbaru

“Seluruh data berupa gambar, email, dan surat terjemahan tersumpah yang dilegalisir notaris menunjukkan penyalahgunaan wewenang secara sengaja, sistematis, dan berulang untuk menguntungkan pihak tertentu,” ujar Sunaryo.

RCW meminta penyidik memeriksa sejumlah pejabat PT Inalum, di antaranya SVP Logistik dan Material Management Bambang Heru Prayoga, SVP Pengadaan Jevi Amri, Head of Maintenance Susyam Widodo, VP Smelter Logistic Poltak Pesta O Marpaung, dan VP Pengadaan Operasional Masrul Ponirin.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Inalum belum memberikan tanggapan.

 

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

140 Tahun Perkeretaapian di Sumut, Kini Jadi Moda Transportasi Favorit Masyarakat
Aktivitas Galian C di Pulau Gambar Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin
Ratusan Mahasiswa Dan Warga Samosir Kawal Sidang Dugaan Korupsi  Bansos PENA 2024 di Medan 
DPRD Deli Serdang Tolak Anggaran Sewa 30 Unit Mobil Listrik Bupati dan OPD
Tindak Lanjuti Arahan Gubsu, Disperindag ESDM Sumut Stop PETI di Sipiongot
Kadis BMBKCK Sumut Ultimatum Tidak Akan Tolerir Kontrator Yang Pakai Material Galian C Ilegal
Keras, Gubsu Bobby Ajak Perangi LGBTQ-Narkoba
Suara Pemuda Tanjungbalai Menggema Lewat Dzikir Bersama: Stop Kekerasan Terhadap Anak
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:29 WIB

140 Tahun Perkeretaapian di Sumut, Kini Jadi Moda Transportasi Favorit Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:11 WIB

Aktivitas Galian C di Pulau Gambar Meresahkan Warga, Diduga Tak Berizin

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:18 WIB

DPRD Deli Serdang Tolak Anggaran Sewa 30 Unit Mobil Listrik Bupati dan OPD

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:15 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Gubsu, Disperindag ESDM Sumut Stop PETI di Sipiongot

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:14 WIB

Kadis BMBKCK Sumut Ultimatum Tidak Akan Tolerir Kontrator Yang Pakai Material Galian C Ilegal

Berita Terbaru