RCW Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan di PT Inalum ke Presiden, Kejagung dan KPK

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, SUARASUMUTONLINE.ID– Lembaga Republik Corruption Watch (RCW) melaporkan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) Kuala Tanjung ke Presiden, Kejaksaan Agung, dan KPK.

Laporan bernomor 155/LI/TPK/INALUM/RCW/V/2026 itu ditandatangani Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW Sunaryo pada 18 Mei 2026, dan disampaikan ke publik Selasa (26/5/2026).

Sunaryo menyebut dugaan korupsi muncul dari pembiaran penyalahgunaan wewenang, manipulasi administrasi, dan monopoli proyek pengadaan yang menguntungkan pihak tertentu.

Sorotan utama adalah penggunaan merek *Meidensha* untuk produk hoist crane. Menurut RCW, bisnis hoist Meidensha sudah diakuisisi Kito Corporation sejak 2010. Klaim penggunaan merek Meidensha untuk produk tersebut setelah 2010 dinilai tidak relevan.

Baca Juga :  Dispora Medan Bantah Pungli Retribusi Berkuda dan Skuter di Taman Candika

RCW juga menemukan ketidaksesuaian antara kartu inspeksi dan kondisi fisik barang. Komponen seperti brake shoe yang tercatat bermerek Meidensha, ternyata tidak memiliki identitas merek tersebut saat diterima PT Inalum.

Surat resmi dari Satuma selaku OEM Meidensha menyatakan unit dan suku cadang yang dipakai PT Inalum dari vendor tertentu bukan produk asli. Bahkan name plate barang diduga palsu, namun tetap diterima untuk operasional.

RCW menduga ada praktik monopoli dan keberpihakan pada vendor tertentu yang sudah berjalan hampir 15 tahun.

Baca Juga :  21 Tersangka Pencurian di Belawan di Selesaikan Dengan Restorative Justice

“Seluruh data berupa gambar, email, dan surat terjemahan tersumpah yang dilegalisir notaris menunjukkan penyalahgunaan wewenang secara sengaja, sistematis, dan berulang untuk menguntungkan pihak tertentu,” ujar Sunaryo.

RCW meminta penyidik memeriksa sejumlah pejabat PT Inalum, di antaranya SVP Logistik dan Material Management Bambang Heru Prayoga, SVP Pengadaan Jevi Amri, Head of Maintenance Susyam Widodo, VP Smelter Logistic Poltak Pesta O Marpaung, dan VP Pengadaan Operasional Masrul Ponirin.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Inalum belum memberikan tanggapan.

 

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 14:02 WIB

Kapolda Sumut Lantik 8 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB