Pemkab Simalungun Lantik 820 PPPK Paruh Waktu, Perkuat Layanan Publik dan Kepastian Kerja

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (30/12).

Pelantikan yang digelar di Aula T. Djohan Garingging, Simalungun City, tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan publik sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi tenaga pengabdi daerah.

Sebanyak 820 PPPK yang menerima SK terdiri atas 107 tenaga kesehatan, 54 tenaga guru, dan 659 tenaga teknis.

Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Simalungun, Jon Rismatuah Damanik, menjelaskan bahwa Pemkab Simalungun sebelumnya mengusulkan 856 formasi. Namun, 36 calon tidak memenuhi persyaratan administrasi. Setelah melalui proses verifikasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan 820 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga :  Puncak Harganas Ke-32 Tingkat Sumut, Pemprov Sumut Berkomitmen Membangun Keluarga Tangguh dan Sejahtera

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan hasil perjuangan panjang dan wujud nyata keberpihakan Pemkab kepada tenaga honorer serta pengabdi daerah.

“Mari bekerja dengan hati nurani. Hari ini implementasi, besok ekspektasi,” ujar Anton Achmad Saragih.

Baca Juga :  PB GAMI Mendapat Pujian Usai Sukses Jadi Panitia Jamu Laut

Ia juga mengajak para PPPK untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasi demi menghadirkan semangat baru menuju Simalungun Maju.

Selain itu, pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas layanan dasar, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan teknis pemerintahan, serta meningkatkan stabilitas kerja bagi aparatur.

Dengan kepastian status dan dukungan kelembagaan, Pemkab Simalungun menargetkan pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai
Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
“Miris! Anak TK Dipaksa Makan Sayur Basi Program MBG, Kepsek; Jangan SPPG Petapahan Lagi”
Juang Kopi Resmi Soft Launching di Bandar Klippa, Jadi Wadah Kreatif Generasi Muda
Sengketa Aset Pemkab, Bupati Dairi Gugat Tujuh Warga ke PN Sidikalang
Aliansi Mahasiswa Desak Reformasi Menyeluruh Tata Kelola Pendidikan di Siantar
Mobil Patroli Satpol PP Deli Serdang Diduga Mati Pajak, Tapi Masih Digunakan?
Wawako Tanjungbalai Terima Audiensi Forwakum
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22 WIB

PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:57 WIB

“Miris! Anak TK Dipaksa Makan Sayur Basi Program MBG, Kepsek; Jangan SPPG Petapahan Lagi”

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:35 WIB

Juang Kopi Resmi Soft Launching di Bandar Klippa, Jadi Wadah Kreatif Generasi Muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Sengketa Aset Pemkab, Bupati Dairi Gugat Tujuh Warga ke PN Sidikalang

Berita Terbaru

Berita

DPN Ajak Masyarakat Sumut Bayar Pajak Pakai Uang Koin

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:41 WIB

Hukum

Kejari Asahan Terima Dugaan Mark Up Pengadaan 117 Desa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:49 WIB