KAMAK Desak KPK Segera Panggil Rektor USU Terpilih , Jika Perlu Jemput Paksa

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID– Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. DR Muryanto Amin. Desakan ini muncul setelah nama Rektor USU disebut-sebut mengetahui aliran dana dan proyek yang menyeret pejabat PUPR Sumut, Topan Ginting, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua KAMAK Azmi Hadly menyatakan, berdasarkan keterangan KPK, Muryanto diduga termasuk dalam lingkaran kedekatan atau “circle” antara Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Topan Ginting.

” Luar biasa memang Prof Muryanto Amin ini, di panggil KPK gak datang, di demo mahasiswanya diam aja, di gugat di laporkan sama alumninya, cuek aja dia. Malah daftar lagi jadi Rektor USU dan makin luar biasa menang dia mengalahkan kandidat lain yang jauh lebih pantas dan kompeten dari dia. Masak iya, pendidik, rektor memberikan contoh tidak baik kepada mahasiswa nya dengan tidak patuh pada lembaga negara. Datang KPK pun diam aja, ngak ada aksinya, di panggil nya Muryanto, ngak datang, udah diam gitu aja, ngerih kali kayaknya interpensinya, ” Tegas Ketua KAMAK Azmi Hadly, jum’at (25/9).

Baca Juga :  Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD,  "Komisi I DPRD Langkat Harus Segera Gelar RDP Panggil Kapolres dan Kasi Propam"

KAMAK menilai, posisi Rektor USU tidak mungkin lepas dari pusaran proyek yang ditangani Topan di Sumut, termasuk yang terkait dengan jaringan akademik maupun proyek pembangunan.

“Publik sudah mendengar jelas bahwa KPK menyebut ada ‘circle Bobby–Topan–Muryanto’. Artinya, rektor tidak bisa seolah-olah bersih tangan. KPK harus segera memanggil untuk dimintai keterangan, bahkan bila perlu lakukan jemput paksa,” Katanya lagi.

Baca Juga :  4 (Empat) Anggota DPRD kota Medan Dipanggil  Kejatisu, BK DPRD KOTA MEDAN, " Kita Tunggu Hasilnya Dari APH "

Menurut KAMAK, ada indikasi kuat keterlibatan Rektor USU dalam pengaturan proyek dan distribusi dana di lingkungan PUPR. Jika KPK tidak segera bertindak, hal ini bisa menimbulkan kesan bahwa lembaga antirasuah melakukan tebang pilih.

“Kami mendesak KPK jangan menunda lagi. Jangan hanya berhenti pada Topan Ginting, tapi telusuri siapa saja yang masuk dalam lingkaran. Jika benar Rektor USU bagian dari circle itu, KPK wajib memeriksa tanpa kompromi,” tambahnya.

Sampai saat ini, KPK memang sudah menahan Topan Ginting atas dugaan korupsi proyek PUPR. Namun, belum ada keterangan resmi terkait pemanggilan Rektor USU.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan, “Pengembalian Uang Tidak Hapus Pidana, Kejari Medan Harus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Seragam Siswa Rp16 Miliar”
Korupsi Dana Desa Rp249 Juta, Mantan Kades di Padangsidimpuan Divonis 4 Tahun Penjara
Mahasiswa Desak Kejagung Periksa Bupati Palas, Diduga Pungli Rp15 Juta per Desa
Diduga Terbitkan Izin Penebangan Hutan Siosar, Mantan Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan,
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS MAS di Sunggal Ditahan Kejaksaan
Empat Tersangka Kasus Korupsi Citraland Mulai Diadili di PN Medan Pekan Depan
MA Tolak PK Eks Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Vonis 2,5 Tahun Penjara Tetap Berlaku
Dugaan Korupsi Atribut Pakaian bagi Siswa SMP, Kejari Medan Kembali Periksa Sekdis Pendidikan Medan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:11 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan, “Pengembalian Uang Tidak Hapus Pidana, Kejari Medan Harus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Seragam Siswa Rp16 Miliar”

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:55 WIB

Korupsi Dana Desa Rp249 Juta, Mantan Kades di Padangsidimpuan Divonis 4 Tahun Penjara

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:54 WIB

Mahasiswa Desak Kejagung Periksa Bupati Palas, Diduga Pungli Rp15 Juta per Desa

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:52 WIB

Diduga Terbitkan Izin Penebangan Hutan Siosar, Mantan Kepala BPHL Wilayah II Sumut Ditahan,

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:36 WIB

Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS MAS di Sunggal Ditahan Kejaksaan

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 3 Miliar Untuk Balairung

Minggu, 18 Jan 2026 - 12:01 WIB