KAMAK Desak KPK Segera Panggil Rektor USU Terpilih , Jika Perlu Jemput Paksa

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID– Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. DR Muryanto Amin. Desakan ini muncul setelah nama Rektor USU disebut-sebut mengetahui aliran dana dan proyek yang menyeret pejabat PUPR Sumut, Topan Ginting, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua KAMAK Azmi Hadly menyatakan, berdasarkan keterangan KPK, Muryanto diduga termasuk dalam lingkaran kedekatan atau “circle” antara Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Topan Ginting.

” Luar biasa memang Prof Muryanto Amin ini, di panggil KPK gak datang, di demo mahasiswanya diam aja, di gugat di laporkan sama alumninya, cuek aja dia. Malah daftar lagi jadi Rektor USU dan makin luar biasa menang dia mengalahkan kandidat lain yang jauh lebih pantas dan kompeten dari dia. Masak iya, pendidik, rektor memberikan contoh tidak baik kepada mahasiswa nya dengan tidak patuh pada lembaga negara. Datang KPK pun diam aja, ngak ada aksinya, di panggil nya Muryanto, ngak datang, udah diam gitu aja, ngerih kali kayaknya interpensinya, ” Tegas Ketua KAMAK Azmi Hadly, jum’at (25/9).

Baca Juga :  Vonis Mantan Bendahara PUPR Nisel Diperberat Jadi Empat Tahun dalam Kasus Korupsi ABL Rp1,4 Miliar

KAMAK menilai, posisi Rektor USU tidak mungkin lepas dari pusaran proyek yang ditangani Topan di Sumut, termasuk yang terkait dengan jaringan akademik maupun proyek pembangunan.

“Publik sudah mendengar jelas bahwa KPK menyebut ada ‘circle Bobby–Topan–Muryanto’. Artinya, rektor tidak bisa seolah-olah bersih tangan. KPK harus segera memanggil untuk dimintai keterangan, bahkan bila perlu lakukan jemput paksa,” Katanya lagi.

Baca Juga :  Mantan Pejabat Dishub Siantar Tohom Lumbangaol Divonis Satu Tahun Penjara

Menurut KAMAK, ada indikasi kuat keterlibatan Rektor USU dalam pengaturan proyek dan distribusi dana di lingkungan PUPR. Jika KPK tidak segera bertindak, hal ini bisa menimbulkan kesan bahwa lembaga antirasuah melakukan tebang pilih.

“Kami mendesak KPK jangan menunda lagi. Jangan hanya berhenti pada Topan Ginting, tapi telusuri siapa saja yang masuk dalam lingkaran. Jika benar Rektor USU bagian dari circle itu, KPK wajib memeriksa tanpa kompromi,” tambahnya.

Sampai saat ini, KPK memang sudah menahan Topan Ginting atas dugaan korupsi proyek PUPR. Namun, belum ada keterangan resmi terkait pemanggilan Rektor USU.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB