Warga Demo BNI Pematangsiantar, Tuntut Pembayaran Rp 2 Miliar Sesuai Putusan MA

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BNI Cabang Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Senin 26 Mei 2026 pukul 14.00 WIB. Mereka menuntut bank segera membayar uang Rp2 miliar sesuai putusan Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Aksi sempat memanas ketika massa berusaha masuk ke dalam kantor bank. Polisi dari Polres Pematangsiantar turun tangan mengamankan jalannya demonstrasi.

“Kami himbau warga untuk stop menyimpan uang di BNI Cabang Pematangsiantar. Uang ibu saya Rp2 miliar tertahan di sini, padahal putusan MA sudah inkracht,” ujar salah satu pendemo.

Baca Juga :  Kejari Pematangsiantar Tangani Kasus Korupsi Gedung Balei Merah Putih, Negara Rugi Rp4,4 Miliar

Putusan yang dimaksud adalah Putusan MA RI Nomor 1278 PK/Pdt/2023. Dalam amar putusan, MA memerintahkan BNI membayar ganti rugi Rp2 miliar kepada pihak penggugat. Namun menurut pendemo, putusan tersebut belum dijalankan hingga kini.

Permasalahan ini juga sudah disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara. Warga meminta manajemen BNI segera turun tangan menyelesaikan sengketa tersebut, terutama karena uang itu merupakan hak seorang ibu yang kini sedang sakit.

Baca Juga :  Pastikan MBG Tepat Sasaran, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Langsung Penyaluran MBG di MAN Lokasi 2 Selat Lancan

“Hingga siang ini, belum ada pejabat BNI Cabang Pematangsiantar yang keluar menemui massa,” kata Nurleli Batubara SH, Tim Suarasumutonline.id yang meliput langsung di lokasi.

Pihak kepolisian masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi kericuhan. Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak BNI Cabang Pematangsiantar terkait tuntutan warga.

 

Penulis : Nurleli

Editor : B. Nasution

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka
MA Batalkan SK Pelepasan Hutan 4.773 Ha di Asahan; Lahan Harusnya Kembali Jadi Hutan Negara
Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026
DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa
Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas
Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB
9 Miliar Cair, Jalan Tapteng-Taput Tetap “Kurang”
Tahun ini, Dua Jembatan Penghubung Palas Dibangun
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:32 WIB

Warga Demo BNI Pematangsiantar, Tuntut Pembayaran Rp 2 Miliar Sesuai Putusan MA

Senin, 25 Mei 2026 - 20:11 WIB

Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka

Senin, 25 Mei 2026 - 13:11 WIB

MA Batalkan SK Pelepasan Hutan 4.773 Ha di Asahan; Lahan Harusnya Kembali Jadi Hutan Negara

Senin, 25 Mei 2026 - 13:07 WIB

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:07 WIB

DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa

Berita Terbaru