Kejatisu Lantik PNS Dilingkungan Kejaksaan Sumut

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memimpin pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji sebanyak 39 (tigapuluh sembilan) orang pegawai negeri sipil (PNS) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Adhyaksa Hall lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerbitkan surat keputusan pengangkatan dan penetapan sebagai pegawai negeri sipil pada lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia setelah melalui evaluasi dan penilaian secara obyektif yang dilakukan pimpinan Kejaksaan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dengan pengucapan sumpah atau janji yang dipimpin oleh rohaniawan serta dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengucapan sumpah secara simbolis perwakilan pegawai yang dilantik.

Baca Juga :  Gotong Royong PDI Perjuangan Untuk Korban Bencana Alam

Saat menyampaikan amanat pelantikannya, Kajati meningatkan agar para pegawai yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai fungsinya, ditegaskan Kajati bahwa pelantikan ini bukan hanya merupakan proses administrasi biasa, melainkan ini adalah momentum penyerahan tanggungjawab besar sehingga dibutuhkan mental dan moral yang baik sebagai pegawai negeri dilingkungan Lembaga penegak hukum.

Saya tegaskan dan ingatkan kembali, *”Ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa, integritas, dan tri krama adhyaksa harus menjadi pegangan utama, Ketaqwaan menjaga hati agar tetap lurus. Integritas menjaga perilaku agar tetap benar, Tri Krama Adhyaksa menjaga karakter agar tetap sesuai dengan jati diri insan Kejaksaan”*, tegas Kajati.

Baca Juga :  SPBun Ancam Duduki Kantor Direksi PTPN I, Beri Tenggat 2 Pekan

Turut hadir dan mengikuti pelantikan itu, Asisten Pembinaan Kejati Sumut Herlina Setiyorini, SH.,MH, Asisten Pengawasan Agus Ardiyanto, SH serta para pejabt struktural pada bidang pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Setelah pelantikan selesai, Kajati bersama jajaran PJU turut menyampaikan selamat kepada seluruh peserta atau PNS yang dilantik.

Kegiatan pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji pegawai negeri sipil dilingkungan Kejaksaan juga dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan kerja (satker) Kejaksaan Negeri pada jajaran Kejati Sumatera Utara.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, 4 Orang Positif Narkoba
Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka
Blackout Sumbagut, BPKN Persilakan Masyarakat Gugat PLN
Blackout Sumbagut, Lailatul Badri : ” PLN Harus Beri Kompensasi untuk Warga”
Blackout selesai, Penderitaan warga Medan Baru Dimulai; Tirtanadi Lempar Alasan : “Turbulensi Pipa”
Pemprop Sumut Gelontorkan Rp 7,7 M Buat Gedung Pelatihan BLK Simalungun, Tender Sudah Ramai
MA Batalkan SK Pelepasan Hutan 4.773 Ha di Asahan; Lahan Harusnya Kembali Jadi Hutan Negara
Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

Kejatisu Lantik PNS Dilingkungan Kejaksaan Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 22:32 WIB

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, 4 Orang Positif Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 20:11 WIB

Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka

Senin, 25 Mei 2026 - 18:40 WIB

Blackout Sumbagut, BPKN Persilakan Masyarakat Gugat PLN

Senin, 25 Mei 2026 - 15:28 WIB

Blackout Sumbagut, Lailatul Badri : ” PLN Harus Beri Kompensasi untuk Warga”

Berita Terbaru

Berita

Kejatisu Lantik PNS Dilingkungan Kejaksaan Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

Hukum

Mantan Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:31 WIB