Kejatisu Lantik PNS Dilingkungan Kejaksaan Sumut

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memimpin pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji sebanyak 39 (tigapuluh sembilan) orang pegawai negeri sipil (PNS) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Adhyaksa Hall lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerbitkan surat keputusan pengangkatan dan penetapan sebagai pegawai negeri sipil pada lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia setelah melalui evaluasi dan penilaian secara obyektif yang dilakukan pimpinan Kejaksaan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dengan pengucapan sumpah atau janji yang dipimpin oleh rohaniawan serta dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengucapan sumpah secara simbolis perwakilan pegawai yang dilantik.

Baca Juga :  Tidak Memiliki Izin, Polisi Tutup Pasar Malam Laut Dendang Viral Jatuhkan Korban

Saat menyampaikan amanat pelantikannya, Kajati meningatkan agar para pegawai yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai fungsinya, ditegaskan Kajati bahwa pelantikan ini bukan hanya merupakan proses administrasi biasa, melainkan ini adalah momentum penyerahan tanggungjawab besar sehingga dibutuhkan mental dan moral yang baik sebagai pegawai negeri dilingkungan Lembaga penegak hukum.

Saya tegaskan dan ingatkan kembali, *”Ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa, integritas, dan tri krama adhyaksa harus menjadi pegangan utama, Ketaqwaan menjaga hati agar tetap lurus. Integritas menjaga perilaku agar tetap benar, Tri Krama Adhyaksa menjaga karakter agar tetap sesuai dengan jati diri insan Kejaksaan”*, tegas Kajati.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

Turut hadir dan mengikuti pelantikan itu, Asisten Pembinaan Kejati Sumut Herlina Setiyorini, SH.,MH, Asisten Pengawasan Agus Ardiyanto, SH serta para pejabt struktural pada bidang pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Setelah pelantikan selesai, Kajati bersama jajaran PJU turut menyampaikan selamat kepada seluruh peserta atau PNS yang dilantik.

Kegiatan pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji pegawai negeri sipil dilingkungan Kejaksaan juga dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan kerja (satker) Kejaksaan Negeri pada jajaran Kejati Sumatera Utara.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBNKB Kendaraan Bekas Gratis, Tapi Pemilik Tetap Harus Bayar Ini
Rumah Dinas Bank Mandiri di Medan Diduga Dialihfungsikan Jadi Parkir RS Colombia Asia
BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg, Minyakita, dan Beras SPHP
Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah
Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya
BMKG: 7 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan 11 Wilayah Berpotensi Angin Kencang pada Senin 27 Juli 2026
Bank Sumut Jadi Mitra Penyalur Pinjaman Bunga 0 Persen Pemkot Batam
140 Tahun Perkeretaapian di Sumut, Kini Jadi Moda Transportasi Favorit Masyarakat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:34 WIB

BBNKB Kendaraan Bekas Gratis, Tapi Pemilik Tetap Harus Bayar Ini

Senin, 27 Juli 2026 - 17:04 WIB

Rumah Dinas Bank Mandiri di Medan Diduga Dialihfungsikan Jadi Parkir RS Colombia Asia

Senin, 27 Juli 2026 - 16:33 WIB

BGN Larang Dapur MBG Pakai LPG 3 Kg, Minyakita, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 15:38 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Bertemu Kepala Kanwil BPN Provsu Bahas Percepatan Penyusunan NPGT dan Sertifikasi Aset Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Galian C Ilegal di Tadukan Raga Deli Serdang Marak, Warga Keluhkan Debu dan Lubang Berbahaya

Berita Terbaru