KAMAK Minta Kejatisu Periksa Zaki dan Ashari Tambunan Lebih Dalam Terkait Kasus Lahan PTPN I

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan penjualan lahan milik negara, eks HGU PTPN I, yang saat ini telah menyeret tiga orang tersangka.

Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menegaskan bahwa penyidik Kejatisu juga harus memeriksa secara intensif Zaki Syahri yang juga Ketua DPRD dua periode dimasa mantan Bupati Deliserdang dua periode yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI dari PKB, Ashari Tambunan.

Menurut Azmi, keduanya diduga memiliki keterkaitan dalam proses alih fungsi dan penjualan lahan tersebut.

Baca Juga :  7 Perkara Korupsi Dana Desa Ditangani Kejari Simalungun Sepanjang 2024, Rata-Rata Libatkan Kepala Desa

“Kejatisu wajib memeriksa Zaki dan Ashari Tambunan secara mendalam. Kasus ini tidak mungkin berdiri sendiri, apalagi sudah ada tiga orang tersangka yang lebih dulu ditetapkan,” ujar Azmi kepada wartawan, Sabtu (1/11).

Ia menambahkan, publik menunggu komitmen Kejatisu untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.

“Jangan ada kesan hukum hanya tajam ke bawah. Bila ada indikasi kuat keterlibatan pejabat lain, termasuk yang saat ini memiliki jabatan politik, maka harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Permohonan Terbit SHM Ditolak, Masyarakat Desa Negara Beringin Deli Serdang Akan Demo Ke BPN

Seperti diketahui, kasus dugaan penjualan lahan eks HGU PTPN I di Kabupaten Deliserdang ini menimbulkan polemik karena lahan yang seharusnya menjadi aset negara justru berpindah ke pihak swasta. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, sementara penyidik terus menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga turut berperan dalam transaksi tersebut.

Azmi juga mengingatkan agar Kejatisu tidak terpengaruh tekanan politik. “KAMAK akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara
MARAK Minta Hakim Memerintahkan JPU Terbitkan Sprindik Untuk Dr Deni
KAMAK” Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur”
Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara
Tiba-tiba Saja Nama Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Hilang Dalam Nota Tuntutan Jaksa
Kejari Belawan Terima Pelimpahan Tahap II Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan
KAMAK Desak Kejati Sumut Panggil Ketua DPRD Deli Serdang Terkait Kasus Penjualan Aset PTPN I
Geledah Kantor Dinas Kesehatan, Penyidik Kejari Deli Serdang angkut Sejumlah Dokumen
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 06:12 WIB

Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara

Kamis, 6 November 2025 - 13:00 WIB

KAMAK” Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur”

Rabu, 5 November 2025 - 22:05 WIB

Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara

Rabu, 5 November 2025 - 22:03 WIB

Tiba-tiba Saja Nama Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Hilang Dalam Nota Tuntutan Jaksa

Rabu, 5 November 2025 - 22:02 WIB

Kejari Belawan Terima Pelimpahan Tahap II Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kajati Sumut Serahterimakan Wakajati, 5 Asisten dan 15 Kajari

Kamis, 6 Nov 2025 - 13:04 WIB