Forwakum Sumut Dukung PWI Laporkan Pengacara ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID– Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara mengapresiasi langkah Persatuan Wartawan Indonesia Pusat yang melaporkan seorang pengacara berinisial HP ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution menilai setiap organisasi profesi berhak menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan.

“Sebagai organisasi profesi wartawan, PWI memiliki hak untuk melaporkan persoalan ini melalui mekanisme hukum. Kami mendukung langkah tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum dan etika profesi,” kata Aris di Medan, Selasa (21/7/2026).

Aris yang juga anggota PWI Sumut meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menekankan agar aparat penegak hukum menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan independen.

Baca Juga :  Aktfis Sumut Desak Wali Kota Medan Evaluasi Dirkeu PD.Pasar Kota Medan, Demo Dan Nepotisme

Menurutnya, setiap profesi memiliki kehormatan yang wajib dijaga. Perbedaan pendapat tidak seharusnya disampaikan dengan merendahkan profesi lain.

“Jangan pernah merendahkan profesi orang lain. Wartawan, advokat, hakim, jaksa, polisi maupun profesi lainnya memiliki fungsi dan kehormatan yang harus dijaga bersama. Saling menghormati merupakan fondasi etika, profesionalisme, dan demokrasi,” tegasnya.

Aris berharap penyelesaian perkara ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pengingat agar semua pihak bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Yang terpenting adalah menjaga marwah profesi wartawan, menghormati kebebasan pers, serta tetap menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujarnya.

Kronologi Laporan PWI
Sebelumnya, PWI Pusat melaporkan HP ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026) dengan nomor LP/B/5291/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :  GUBSU, " Sumut Status Tanggap Darurat "

Pelapor adalah Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu. Laporan disangkakan dengan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. PWI menyertakan barang bukti berupa rekaman video konferensi pers yang dinilai berisi pernyataan merendahkan profesi wartawan.

Di sisi lain, HP telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial. Ia mengaku ucapannya terlontar karena emosi saat menjawab pertanyaan wartawan dan tidak memiliki niat menghina.

Namun Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan menilai permintaan maaf itu belum tulus. PWI tetap meminta proses hukum dilanjutkan sebagai bentuk perlindungan terhadap martabat profesi wartawan.

 

Penulis : Wahyu Danil

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seluruh Korban Ledakan Rumah Grand Polonia Medan Ditemukan, 3 Tewas
Wali Kota Tanjungbalai Lepas M. Rijal Hafiz Kuliah di Universitas Al-Ahgaff Yaman
Kemenag dan Pemko Tanjungbalai Gelar Gerakan Indonesia Berkiblat 2026
Ini Identitas 7 Korban Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan: 1 Tewas, 2 Masih Tertimbun
Update Korban Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan: 2 Tewas, 1 Masih Dicari
PKS PT Serdang Tengah Tanjung Purba Diduga Tidak Mengakomodasi Warga Sekitar dalam Rekrutmen Tenaga Kerja
Tim Gegana Selidiki Ledakan di Kompleks Polonia Medan, Akses Jurnalis Ditutup
Ledakan Diduga Gas di Kompleks Polonia Medan, 1 Rumah Hancur dan 2 Korban Dilarikan ke RS
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:43 WIB

Seluruh Korban Ledakan Rumah Grand Polonia Medan Ditemukan, 3 Tewas

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:30 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lepas M. Rijal Hafiz Kuliah di Universitas Al-Ahgaff Yaman

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kemenag dan Pemko Tanjungbalai Gelar Gerakan Indonesia Berkiblat 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:26 WIB

Forwakum Sumut Dukung PWI Laporkan Pengacara ke Polda Metro Jaya

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:42 WIB

Ini Identitas 7 Korban Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan: 1 Tewas, 2 Masih Tertimbun

Berita Terbaru