Dinilai Hina Lambang Gajah, Wakil Ketua PSI Sumut Laporkan Roy Suryo ke Polda Sumatera Utara

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINEL.ID-Muhri Fauzi Hafiz, Wakil Ketua DPW PSI Sumatera Utara (PSI Sumut) melaporkan Roy Suryo Notodiprojo, atas dugaan penghinaan lambang PSI.

Didampingi Direktur LBH PSI Rio Dermawan Surbakti SH dan Efron Sitepu SH, Muhri Fauzi Hafiz secara resmi melaporkan Roy Suryo ke Polda Sumatera Utara, ditandai dengan STPL/B/1246/VII/SPKT/Polda Sumatera Utara, Jumat Sore, 1 Agustus 2025.

“Kita ingin menuntut keadilan, bahwa ada hak-hak kami sebagai kader sekaligus pengurus Partai Politik dan atas nama UU juga dilindungi. Sehingga tidak segampang itu seorang Roy Suryo di hadapan publik dan terbuka secara umum, menghina lambang partai kami,” ungkap Muhri Fauzi Hafiz pada suarasumutonlinel.id Sabtu (2/8).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Smartboard Rp49,9 Miliar Disdik Langkat Memasuki Babak Baru Kejari Langkat Akan Panggil Faisal Hasrimi Jika di Temukan Relevansi Hasil Penyidikan

Menurutnya, apa yang disebut Roy Suryo terhadap Partai yang berlambang Gajah, yang artinya “Gak Punya Ijazah”, merupakan pernyataan yang sengaja dibuat-buat atau cocoklogi.

Baca Juga :  Direktur CV Sigber Jaya Dituntut 1,3 Tahun Atas Dugaan Korupsi Rekontruksi Jalan Huta Ginjang-Sitanggor Taput

“Ini merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Tentunya kita sayangkan Roy Suryo melakukan cocoklogi untuk nama Gajah dengan arti yang dibuatnya sendiri, yang terkesan merendahkan atau menghina lambang partai PSI yang baru saja bertransformasi dari mawar merah ke Gajah,” tegas Muhri Fauzi Hafiz, menyesalkan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium
Kejari Asahan Terima Dugaan Mark Up Pengadaan 117 Desa
Kejari Gunungsitoli Tahan Lister Boy Lase, Tersangka ke-6 Korupsi Proyek RSU Pratama Nias
Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut
Ketua Yayasan SMK di Tebing Tinggi Didakwa Korupsi Dana BOS Rp 513 Juta
Kejari Periksa 10 Kades Terkait Pengelolaan Dana Desa
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:17 WIB

Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:49 WIB

Kejari Asahan Terima Dugaan Mark Up Pengadaan 117 Desa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:31 WIB

Kejari Gunungsitoli Tahan Lister Boy Lase, Tersangka ke-6 Korupsi Proyek RSU Pratama Nias

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Berita Terbaru

Kriminal

Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:06 WIB