Kapolrestabes Medan Pastikan Hak Anak Diduga Bunuh Ibu Terpenuhi

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID– Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, memastikan hak anak yang diduga membunuh ibunya di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada 10 Desember 2025, terpenuhi dengan baik.

“Kondisi anak sampai saat ini dalam keadaan sehat. Semua hak-hak mendasar terpenuhi oleh jajaran kepolisian, PPA, Polwan, dan pendamping lainnya,” ujar Kombes Jean Calvin Simanjuntak, Minggu (21/12).

Calvin menambahkan, hak-hak mendasar tersebut mencakup hak beribadah, hak memperoleh pendidikan, hak makan dan minum, serta hak bermain. Anak tersebut juga didampingi pendamping dan Polwan dari PPA.

Baca Juga :  KAMAK Apresiasi Penanganan Korupsi Aset PTPN I oleh Kejatisu, " Kejatisu Jangan Ragu dan Jangan Ada Yang di Tutupi, Usut Tuntas"

“Puji Tuhan, sejauh ini anak sehat dan terlihat lebih riang setelah mendapatkan pendekatan yang kami lakukan,” kata Calvin.

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus masih berlangsung.

“Penyesuaian antara fakta di lapangan dan berita acara pemeriksaan, serta keterangan ahli, terus disinkronkan agar BAP lebih sempurna,” ucapnya.

Calvin menghimbau agar masyarakat dan pengguna media sosial tidak memposting wajah anak tersebut secara vulgar.

Baca Juga :  23 Saksi Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provinsi di Periksa Penyidik KPK di Kantor BPKP Provinsi

“Ingat, anak ini baru berusia 12 tahun 37 hari. Ia harus dilindungi. Saya mengimbau semua elemen masyarakat saling menjaga dan menghormati kondisi anak,” ujarnya.

Menurut Calvin, anak tersebut merupakan aset negara dan masa depannya panjang, sehingga harus dijaga dengan baik. Ia berharap proses hukum kasus ini dapat berjalan lancar.

“Puji Tuhan, sampai hari ini, semuanya masih berjalan baik,” tuturnya mengakhiri.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot
Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Eks Ketua KPU Tanjungbalai Mulai Disidangkan
Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB