Kapolrestabes Medan Pastikan Hak Anak Diduga Bunuh Ibu Terpenuhi

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID– Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, memastikan hak anak yang diduga membunuh ibunya di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada 10 Desember 2025, terpenuhi dengan baik.

“Kondisi anak sampai saat ini dalam keadaan sehat. Semua hak-hak mendasar terpenuhi oleh jajaran kepolisian, PPA, Polwan, dan pendamping lainnya,” ujar Kombes Jean Calvin Simanjuntak, Minggu (21/12).

Calvin menambahkan, hak-hak mendasar tersebut mencakup hak beribadah, hak memperoleh pendidikan, hak makan dan minum, serta hak bermain. Anak tersebut juga didampingi pendamping dan Polwan dari PPA.

Baca Juga :  LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret

“Puji Tuhan, sejauh ini anak sehat dan terlihat lebih riang setelah mendapatkan pendekatan yang kami lakukan,” kata Calvin.

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus masih berlangsung.

“Penyesuaian antara fakta di lapangan dan berita acara pemeriksaan, serta keterangan ahli, terus disinkronkan agar BAP lebih sempurna,” ucapnya.

Calvin menghimbau agar masyarakat dan pengguna media sosial tidak memposting wajah anak tersebut secara vulgar.

Baca Juga :  Datangi KPK, Vendor PT SSE Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Suku Cadang di Inalum

“Ingat, anak ini baru berusia 12 tahun 37 hari. Ia harus dilindungi. Saya mengimbau semua elemen masyarakat saling menjaga dan menghormati kondisi anak,” ujarnya.

Menurut Calvin, anak tersebut merupakan aset negara dan masa depannya panjang, sehingga harus dijaga dengan baik. Ia berharap proses hukum kasus ini dapat berjalan lancar.

“Puji Tuhan, sampai hari ini, semuanya masih berjalan baik,” tuturnya mengakhiri.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB