Warga Desa Regemuk Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Puluhan massa warga Dusun III, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (26/08/2026).

Mereka menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, PT. TUN Sewindu, dan Aparat Kepolisian terkait dugaan penguasaan lahan dan penggusuran.

“Hari ini kami meminta pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, kemudian PT. TUN Sewindu, Aparat Kepolisian terkait masalah warga Dusun III, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang,” ujar Daniel Marbun selaku Ketua Koordinator Aksi Unjuk Rasa usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (26/08/2026).

 

Duga Lahan Kawasan Hutan Dikuasai Tanpa Pelepasan.

Dalam orasinya, Daniel menyebut ada dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini.

“Ada peristiwa pidana, ada peristiwa pengrusakan, penguasaan lahan, yang kita duga berada di kawasan hutan tapi dikuasai PT. TUN Sewindu, tanpa ada pelepasan kawasan hutan,” kata Daniel.

Baca Juga :  Penyajian 1 Ton Kepah Serai di Batu Bara Masuk Rekor MURI, Terbanyak di Dunia

Ia menuding pihak perusahaan bertindak sewenang-wenang. “Mereka sewenang-wenang langsung mengusir warga masyarakat, mengancam dengan kekerasan dan merusak tanaman warga masyarakat, jadi kami mendatangi Kantor Bupati Deli Serdang. Bupati Deli Serdang harus bertanggung jawab ini warganya. Pemimpin tidak boleh lari dari tanggung jawab. Pemimpin tidak boleh diskriminasi terhadap warganya,” tegas Daniel.

 

Pertanian Warga Dilokalisasi dan Ekonomi Lumpuh.

Daniel menjelaskan, warga Desa Regemuk kini kesulitan ekonomi karena lahan pertanian mereka sudah diambil alih.

“Warga Desa Regemuk ini, kesulitan karena pertanian mereka sudah dilokalisasi oleh PT. TUN Sewindu. Jadi warga masyarakat marah, warga masyarakat menuntut kepada Bupati Deli Serdang supaya memberikan jalan hidup kepada mereka,” jelas Daniel.

Ia juga menyoroti belum adanya perhatian dari pihak terkait. “Sepanjang hari ini belum ada bantuan dari PT. TUN Sewindu maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” kata Daniel.

Menanggapi tuntutan warga masyarakat, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadar Siregar yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyatakan akan memfasilitasi pertemuan lanjutan.

Baca Juga :  Tanggul Jebol di Palas Mulai Diperbaiki Dinas SDA Sumut

“Di situ silahkan Bapak, Ibu menyampaikan keluhannya. Kami akan mengundang semua pihak terkait supaya terang benderang,” kata Anwar Sadat, Siregar.

Salah satu warga masyarakat terdampak, Abdul Rahim, mengaku menjadi satu-satunya warga masyarakat yang rumahnya digusur pada 14 Juni 2026 lalu. Ia mempertanyakan status hukum PT. TUN Sewindu yang masih beroperasi di lahan yang diduga kawasan hutan lindung.

“14 Juni 2026 lalu saya digusur, sulitlah belum lagi anak 4 yang sekolah. Jujur aja anak aku mau putus sekolah ini,” ujar Abdul Rahim.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. TUN Sewindu terkait tuduhan penguasaan lahan tanpa izin tersebut.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera menyelesaikan konflik agraria ini dan memberikan solusi agar warga dapat kembali bertani. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Bersama Ketua TP PKK Deli Serdang Jenguk Kondisi Khairullah Kohar 
Diduga PETI Simpang Tolang Di-backup Oknum Berseragam PM
Bantuan Sosial Diduga Melenceng : Warga Miskin Cemara Tidak Kebagian, Yang Mampu Justru Terima
Kabut Asap Karhutla dari Riau Mulai Selimuti Labuhanbatu Raya, Warga Diminta Pakai Masker
Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung
Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat
Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan
Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Warga Desa Regemuk Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bupati Bersama Ketua TP PKK Deli Serdang Jenguk Kondisi Khairullah Kohar 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Bantuan Sosial Diduga Melenceng : Warga Miskin Cemara Tidak Kebagian, Yang Mampu Justru Terima

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Kabut Asap Karhutla dari Riau Mulai Selimuti Labuhanbatu Raya, Warga Diminta Pakai Masker

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung

Berita Terbaru