Warga Desa Rugemuk Demo di Depan Kantor Bupati Deli Serdang

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Puluhan massa warga Dusun III, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (26/08/2026).

Mereka menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, PT. TUN Sewindu, dan Aparat Kepolisian terkait dugaan penguasaan lahan dan penggusuran.

“Hari ini kami meminta pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, kemudian PT. TUN Sewindu, Aparat Kepolisian terkait masalah warga Dusun III, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang,” ujar Daniel Marbun selaku Ketua Koordinator Aksi Unjuk Rasa usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (26/08/2026).

 

Duga Lahan Kawasan Hutan Dikuasai Tanpa Pelepasan.

Dalam orasinya, Daniel menyebut ada dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini.

“Ada peristiwa pidana, ada peristiwa pengrusakan, penguasaan lahan, yang kita duga berada di kawasan hutan tapi dikuasai PT. TUN Sewindu, tanpa ada pelepasan kawasan hutan,” kata Daniel.

Baca Juga :  Hutan Konservasi Jadi Sawit, Negara Rugi Ratusan Miliar: Akuang Divonis Penjara

Ia menuding pihak perusahaan bertindak sewenang-wenang. “Mereka sewenang-wenang langsung mengusir warga masyarakat, mengancam dengan kekerasan dan merusak tanaman warga masyarakat, jadi kami mendatangi Kantor Bupati Deli Serdang. Bupati Deli Serdang harus bertanggung jawab ini warganya. Pemimpin tidak boleh lari dari tanggung jawab. Pemimpin tidak boleh diskriminasi terhadap warganya,” tegas Daniel.

Pertanian Warga Dilokalisasi dan Ekonomi Lumpuh.

Daniel menjelaskan, warga Desa Regemuk kini kesulitan ekonomi karena lahan pertanian mereka sudah diambil alih.

“Warga Desa Regemuk ini, kesulitan karena pertanian mereka sudah dilokalisasi oleh PT. TUN Sewindu. Jadi warga masyarakat marah, warga masyarakat menuntut kepada Bupati Deli Serdang supaya memberikan jalan hidup kepada mereka,” jelas Daniel.

Ia juga menyoroti belum adanya perhatian dari pihak terkait. “Sepanjang hari ini belum ada bantuan dari PT. TUN Sewindu maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” kata Daniel.

Menanggapi tuntutan warga masyarakat, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadar Siregar yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyatakan akan memfasilitasi pertemuan lanjutan.

Baca Juga :  Hentikan Cyberbullying! Bobby Nasution Minta Publik dan Media Stop Komentar Negatif ke Siswa Korban MBG Karo

“Di situ silahkan Bapak, Ibu menyampaikan keluhannya. Kami akan mengundang semua pihak terkait supaya terang benderang,” kata Anwar Sadat, Siregar.

Salah satu warga masyarakat terdampak, Abdul Rahim, mengaku menjadi satu-satunya warga masyarakat yang rumahnya digusur pada 14 Juni 2026 lalu. Ia mempertanyakan status hukum PT. TUN Sewindu yang masih beroperasi di lahan yang diduga kawasan hutan lindung.

“14 Juni 2026 lalu saya digusur, sulitlah belum lagi anak 4 yang sekolah. Jujur aja anak aku mau putus sekolah ini,” ujar Abdul Rahim.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. TUN Sewindu terkait tuduhan penguasaan lahan tanpa izin tersebut.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera menyelesaikan konflik agraria ini dan memberikan solusi agar warga dapat kembali bertani. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Tetap Bersinergi Dukung Program Pemerintah
Harga Batu Bata Terus Naik Akibat Kelangkaan Bahan, Pengrajian Semakin Resah
Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan
Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M
Warga Tiga Desa Di Padang Lawas Laporkan Pengusaha Robert Wijaya PHI ke Polres Padang Lawas
DPRD Langkat Gelar RDP Bersama PERMADA Panggil Manager PLN ULP Tanjung Pura
‎Bupati Serdang Bedagai Dukung Penuh Revitalisasi Kepengurusan Caretaker Himapsi ‎
Tiga Pejabat Strategis Polres Langkat Berganti
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:52 WIB

PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Tetap Bersinergi Dukung Program Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Harga Batu Bata Terus Naik Akibat Kelangkaan Bahan, Pengrajian Semakin Resah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:49 WIB

DPRD Langkat Gelar RDP Bersama PERMADA Panggil Manager PLN ULP Tanjung Pura

Berita Terbaru

Daerah

Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:54 WIB