Ariswan ” Pengusutan dugaan korupsi Dana BOS SMAN Medan Jangan Berhenti di Kepala Sekolah”

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koordinator Aliansi Peduli Penegakan Hukum (APPH), Ariswan, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Belawan atas langkah tegasnya dalam menahan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS Medan. Namun, Ariswan menegaskan bahwa pengusutan tidak boleh berhenti pada pihak sekolah semata.

” Dalam perspektif hukum tata kelola, tanggung jawab pengawasan dan pembinaan melekat pula pada Dinas Pendidikan Sumatera Utara sebagai institusi yang mengelola kebijakan dan pengawasan dana BOS untuk tingkat SMA/SMK. Kasus ini memperlihatkan adanya kelalaian serius dalam sistem pengawasan. Jika fungsi kontrol berjalan sebagaimana mestinya, potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah tentu bisa dicegah sejak dini, ” tegas Arisan, Jum’at (19/8).

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dengan tegas menyatakan bahwa fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap satuan pendidikan berada di tangan dinas pendidikan. Dana BOS yang mencapai triliunan rupiah setiap tahun di Sumut tidak boleh dikelola secara longgar tanpa transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Tiga Terdakwa Korupsi Aset PT KAI Divonis 1 Tahun Penjara

Ariswan juga menduga kemungkinan adanya pihak lain yang “turut serta” atau setidaknya lalai dalam mencegah kejahatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri sejauh mana tanggung jawab struktural dalam kasus ini, termasuk potensi pembiaran oleh atasan langsung di level dinas.

“Korupsi di sektor pendidikan bukan hanya kejahatan individu. Ini adalah kegagalan sistem. Jika sistem pengawasan rapuh, maka tanggung jawab hukum juga harus menyasar aktor-aktor di balik kebijakan dan pembinaannya,” tambahnya.

Menurutnya, kasus BOS SMAN di Medan harus menjadi titik balik. Pemerintah Provinsi Sumut dituntut untuk membenahi sistem pengawasan dan pengelolaan dana BOS secara menyeluruh. Ia menyarankan adanya audit berkala, keterbukaan laporan penggunaan dana, serta pengawasan internal yang ketat oleh inspektorat.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut, Kirun ," Topan Terima Uang Kes Rp 50 Juta Karna Lagi Butuh"

Kasus korupsi dana BOS di SMAN di Medan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cermin rusaknya sistem pengawasan di sektor pendidikan. Jika akar persoalan tidak disasar hingga ke pucuk kebijakan, maka potensi kerugian negara akan terus berulang dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kian luntur.

“Sudah saatnya aparat penegak hukum dan pemerintah daerah berhenti menutup mata dan mulai memperbaiki dari akarnya. Karena pendidikan yang bersih hanya lahir dari sistem yang jujur, bukan dari pembiaran atas kejahatan yang terselubung, ” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKD DPRD Medan Tunggu Proses Hukum Anggota Dewan yang Diduga Keroyok Tetangga
Kuasa Hukum Desak Kejaksaan Tetapkan Bahrun Walidin Tersangka Kasus Smartboard Tebing Tinggi-Langkat
Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar
Bunuh Anak Kepling di Medan, Terdakwa Arif Dituntut 10 Tahun Penjara
Eks Kades di Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Didakwa Pakai Dana Desa untuk Selingkuhan
Fee” Rp3,2 Miliar, Saksi Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Sebut Ada Perintah Dirut PT Bismacindo
Eks Direktur Pelindo Dituntut 7 Tahun, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rugikan Negara Rp92,3 M
IMM, KAMMI, dan GMNI SUMUT Unjuk Rasa di PLN UID, Desak Dirut PLN Mundur dan Tuntut Penuntasan Skandal Korupsi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:26 WIB

BKD DPRD Medan Tunggu Proses Hukum Anggota Dewan yang Diduga Keroyok Tetangga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kuasa Hukum Desak Kejaksaan Tetapkan Bahrun Walidin Tersangka Kasus Smartboard Tebing Tinggi-Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:24 WIB

Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:21 WIB

Bunuh Anak Kepling di Medan, Terdakwa Arif Dituntut 10 Tahun Penjara

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:05 WIB

Eks Kades di Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Didakwa Pakai Dana Desa untuk Selingkuhan

Berita Terbaru

Kriminal

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Sabtu, 18 Jul 2026 - 14:24 WIB

Sepak Bola

PSMS Medan Rekrut 6 Pemain Liga 1 Jelang Piala Presiden 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:59 WIB