Ariswan ” Pengusutan dugaan korupsi Dana BOS SMAN Medan Jangan Berhenti di Kepala Sekolah”

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koordinator Aliansi Peduli Penegakan Hukum (APPH), Ariswan, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Belawan atas langkah tegasnya dalam menahan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS Medan. Namun, Ariswan menegaskan bahwa pengusutan tidak boleh berhenti pada pihak sekolah semata.

” Dalam perspektif hukum tata kelola, tanggung jawab pengawasan dan pembinaan melekat pula pada Dinas Pendidikan Sumatera Utara sebagai institusi yang mengelola kebijakan dan pengawasan dana BOS untuk tingkat SMA/SMK. Kasus ini memperlihatkan adanya kelalaian serius dalam sistem pengawasan. Jika fungsi kontrol berjalan sebagaimana mestinya, potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah tentu bisa dicegah sejak dini, ” tegas Arisan, Jum’at (19/8).

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dengan tegas menyatakan bahwa fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap satuan pendidikan berada di tangan dinas pendidikan. Dana BOS yang mencapai triliunan rupiah setiap tahun di Sumut tidak boleh dikelola secara longgar tanpa transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp413 Juta, Kades Suka Makmur Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Ariswan juga menduga kemungkinan adanya pihak lain yang “turut serta” atau setidaknya lalai dalam mencegah kejahatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri sejauh mana tanggung jawab struktural dalam kasus ini, termasuk potensi pembiaran oleh atasan langsung di level dinas.

“Korupsi di sektor pendidikan bukan hanya kejahatan individu. Ini adalah kegagalan sistem. Jika sistem pengawasan rapuh, maka tanggung jawab hukum juga harus menyasar aktor-aktor di balik kebijakan dan pembinaannya,” tambahnya.

Menurutnya, kasus BOS SMAN di Medan harus menjadi titik balik. Pemerintah Provinsi Sumut dituntut untuk membenahi sistem pengawasan dan pengelolaan dana BOS secara menyeluruh. Ia menyarankan adanya audit berkala, keterbukaan laporan penggunaan dana, serta pengawasan internal yang ketat oleh inspektorat.

Baca Juga :  Tiga Terdakwa Korupsi Aset PT KAI Divonis 1 Tahun Penjara

Kasus korupsi dana BOS di SMAN di Medan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cermin rusaknya sistem pengawasan di sektor pendidikan. Jika akar persoalan tidak disasar hingga ke pucuk kebijakan, maka potensi kerugian negara akan terus berulang dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kian luntur.

“Sudah saatnya aparat penegak hukum dan pemerintah daerah berhenti menutup mata dan mulai memperbaiki dari akarnya. Karena pendidikan yang bersih hanya lahir dari sistem yang jujur, bukan dari pembiaran atas kejahatan yang terselubung, ” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Tolak PK Eks Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Vonis 2,5 Tahun Penjara Tetap Berlaku
Dugaan Korupsi Atribut Pakaian bagi Siswa SMP, Kejari Medan Kembali Periksa Sekdis Pendidikan Medan
Usai di Priksa Sebagai Tersangka Direktur Utama PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan
Kejatisu Tahan Dirut Prima Alloy Steel Universal Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Inalum
Kejari Medan, Priksa Sekdis Kota Medan, Terkait Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa Miskin, Rp 16 Miliar
MA Tolak Kasasi Mantan Dirkeu RSUP HAM Medan, Vonis Korupsi BLU Tetap 2 Tahun
Vonis Dua Terdakwa OTT Pungli Dana BOS SMA–SMK Batu Bara Diperberat Jadi 1,5 Tahun
Sidang Korupsi Vidio Profil kabupaten Karo di Tunda, Hakimnya Mogok Sidang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:26 WIB

MA Tolak PK Eks Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Vonis 2,5 Tahun Penjara Tetap Berlaku

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:08 WIB

Dugaan Korupsi Atribut Pakaian bagi Siswa SMP, Kejari Medan Kembali Periksa Sekdis Pendidikan Medan

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:32 WIB

Usai di Priksa Sebagai Tersangka Direktur Utama PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:28 WIB

Kejatisu Tahan Dirut Prima Alloy Steel Universal Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Inalum

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Kejari Medan, Priksa Sekdis Kota Medan, Terkait Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa Miskin, Rp 16 Miliar

Berita Terbaru