Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan Usai Ucapkan “Lu Punya Otak Gak Sih”

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada wartawan dan organisasi pers atas ucapannya “lo punya otak gak sih?” saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026).

Permintaan maaf itu disampaikan Hotman menyusul imbauan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan sejumlah organisasi wartawan lainnya.

Pernyataan itu dilontarkan Hotman saat menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Video permintaan maaf Hotman diunggah melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026).

“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?’,” ujar Hotman.

Baca Juga :  Gerindra Pecat Bupati Aceh Selatan Yang Berangkat Umroh di Tengah Bencana

Hotman mengaku emosi saat itu karena mendapat pertanyaan beruntun dari awak media sebelum ia selesai menjawab pertanyaan pertama.

“Saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  KAMAK Desak KPK Periksa Lima Sosok "Circle Bobby Nasution" dalam Pusaran Korupsi "Topan Ginting"

Sebelumnya, ucapan Hotman menuai kritik dari sejumlah organisasi pers. Forum Pemimpin Redaksi dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menilai pernyataan tersebut merendahkan martabat profesi wartawan dan tidak mencerminkan kepatuhan terhadap hukum.

Kasus yang dibahas dalam konferensi pers tersebut berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait Asabri.

 

Penulis : Wahyu Danil

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Tukin Pegawai BGN Resmi Ditetapkan, Tertinggi Rp33,24 Juta per Bulan
Guru PPPK Daerah Bakal Jadi ASN Pusat, Wamendikdasmen: Kualitas Pendidikan Makin Kuat
Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
58 Penerbangan di Kualanamu Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Tujuan Jakarta Tetap Bertahan
Wapres Gibran Perintahkan Proyek Pengendali Banjir dan Sabo Dam Hutanabolon Dikebut
Kemnaker Rancang UU Ketenagaankerja Baru, Tinggalkan UU Cipta Kerja
Mahfud MD Optimistis RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Selasa, 15 September 2026 - 11:26 WIB

Tukin Pegawai BGN Resmi Ditetapkan, Tertinggi Rp33,24 Juta per Bulan

Selasa, 15 September 2026 - 11:03 WIB

Guru PPPK Daerah Bakal Jadi ASN Pusat, Wamendikdasmen: Kualitas Pendidikan Makin Kuat

Selasa, 15 September 2026 - 07:53 WIB

Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Senin, 7 September 2026 - 19:43 WIB

58 Penerbangan di Kualanamu Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Tujuan Jakarta Tetap Bertahan

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB