JAKARTA,SSOL.ID – Kabar baik untuk guru. Status guru PPPK daerah akan dialihkan menjadi ASN pusat mulai 2027.
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat mengonfirmasi lewat Instagram: “Status guru akan dialihkan menjadi ASN pusat. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat kualitas dan keberlanjutan pendidikan di seluruh Indonesia.”
Kebijakan ini bagian dari program besar pengalihan PPPK paruh waktu jadi penuh waktu mulai Januari 2027, dengan anggaran pusat Rp31,1 T.
Wakil Ketua Komisi X DPR juga meminta alih status guru mencakup pengakuan masa kerja.
Nantinya, guru PPPK penuh waktu juga berpeluang menjadi PNS. Prosesnya bertahap 3 tahun dan dibayar pemerintah pusat, bukan lagi APBD daerah.
Penulis : Wahyu Danil









