Pangeran Siregar Kritik Kejari Langkat Lamban Tangani Kasus Korupsi Smartboard, Desak Usut Keterlibatan Faisal Hasrimi

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek smartboard senilai hampir Rp50 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali menuai sorotan tajam. Aktivis Sumatera Utara, Pangeran Siregar, menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terlalu lamban dan tidak transparan dalam mengusut perkara yang diduga turut menyeret nama mantan Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimi.

Kasus tersebut bermula dari pengadaan 312 unit smartboard senilai Rp49,9 miliar, yang diklaim sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan. Namun, proyek itu kini disinyalir sarat dengan praktik mark up dan penyimpangan anggaran.

Pada September 2025, penyidik Kejari Langkat sempat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Langkat untuk mencari dokumen tambahan dan alat bukti. Meski demikian, hingga kini belum ada penetapan tersangka, padahal sejumlah indikasi keterlibatan pejabat tinggi sudah beredar luas.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Smartboart di Tebingtinggi Terus Bergulir, Kejaksan Telah Periksa kadis Pendidikan Tebingtinggi

Organisasi Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) bahkan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengambil alih penanganan kasus karena menilai penyelidikan di Kejari Langkat “berjalan di tempat.”

PERMAK juga menyoroti dugaan keterlibatan Faisal Hasrimi dan saudaranya, Moettaqien Hasrimi, dalam proyek smartboard serta pengadaan meubiler sekolah dengan nilai total mencapai Rp100 miliar.

Menanggapi kondisi tersebut, Pangeran Siregar menyampaikan kritik keras terhadap kinerja penyidik Kejari Langkat dan mendesak agar tindakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

“Keterlambatan penanganan kasus ini sangat disayangkan. Jika memang ada dugaan kuat keterlibatan pejabat penting, Kejari Langkat seharusnya menunjukkan ketegasan dan profesionalitasnya. Jangan menunggu tekanan publik baru bergerak. Penegakan hukum harus berani, terbuka, dan adil,” ujar Pangeran kepada media, Rabu (15/10).

Menurut Pangeran, publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan, siapa saja yang telah diperiksa, serta langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

Baca Juga :  Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

“Hukum jangan sampai tumpul ke atas. Bila ada pejabat yang terlibat, harus diproses tanpa kompromi,” tegasnya.

Pangeran juga mengingatkan bahwa lambannya proses pemeriksaan berpotensi membuat barang bukti hilang atau dimanipulasi. Bahkan, muncul kekhawatiran adanya intervensi politik yang membuat penyidik berhati-hati menyentuh nama-nama besar.

Sementara itu, pihak Kejari Langkat menyatakan masih mengumpulkan alat bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka. Namun, pernyataan tersebut justru menambah kecurigaan publik bahwa ada upaya memperlambat proses hukum.

“Keadilan dan transparansi adalah harga mati. Bila benar ada penyimpangan anggaran rakyat, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab di depan hukum,” pungkas Pangeran.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Dilema Proyek, Jalan Yang Rusak Diperbaiki Namun Jalan Lama Yang Baik Jadi Malah Rusak Akibat Truk Material di Tanjung Garbus II
Wali Kota Mahyaruddin Salim Jenguk Pekerja Dinas LH Alami Kecelakaan Kerja Tersengat Arus Listrik di RS Siloam Medan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Jumat, 18 September 2026 - 21:09 WIB

Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 21:04 WIB

Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Berita Terbaru

Berita

LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar

Senin, 21 Sep 2026 - 16:43 WIB

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB