Pangeran Siregar Kritik Kejari Langkat Lamban Tangani Kasus Korupsi Smartboard, Desak Usut Keterlibatan Faisal Hasrimi

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek smartboard senilai hampir Rp50 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali menuai sorotan tajam. Aktivis Sumatera Utara, Pangeran Siregar, menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terlalu lamban dan tidak transparan dalam mengusut perkara yang diduga turut menyeret nama mantan Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimi.

Kasus tersebut bermula dari pengadaan 312 unit smartboard senilai Rp49,9 miliar, yang diklaim sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan. Namun, proyek itu kini disinyalir sarat dengan praktik mark up dan penyimpangan anggaran.

Pada September 2025, penyidik Kejari Langkat sempat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Langkat untuk mencari dokumen tambahan dan alat bukti. Meski demikian, hingga kini belum ada penetapan tersangka, padahal sejumlah indikasi keterlibatan pejabat tinggi sudah beredar luas.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Smartboard Rp14 Miliar di Disdik Tebingtinggi, Seret Nama Mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimy

Organisasi Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) bahkan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengambil alih penanganan kasus karena menilai penyelidikan di Kejari Langkat “berjalan di tempat.”

PERMAK juga menyoroti dugaan keterlibatan Faisal Hasrimi dan saudaranya, Moettaqien Hasrimi, dalam proyek smartboard serta pengadaan meubiler sekolah dengan nilai total mencapai Rp100 miliar.

Menanggapi kondisi tersebut, Pangeran Siregar menyampaikan kritik keras terhadap kinerja penyidik Kejari Langkat dan mendesak agar tindakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

“Keterlambatan penanganan kasus ini sangat disayangkan. Jika memang ada dugaan kuat keterlibatan pejabat penting, Kejari Langkat seharusnya menunjukkan ketegasan dan profesionalitasnya. Jangan menunggu tekanan publik baru bergerak. Penegakan hukum harus berani, terbuka, dan adil,” ujar Pangeran kepada media, Rabu (15/10).

Menurut Pangeran, publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penyidikan, siapa saja yang telah diperiksa, serta langkah apa yang akan diambil selanjutnya. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Padi Lahan Ketahanan Pangan Kodam I/BB Bersama Panglima TNI di Deli Serdang

“Hukum jangan sampai tumpul ke atas. Bila ada pejabat yang terlibat, harus diproses tanpa kompromi,” tegasnya.

Pangeran juga mengingatkan bahwa lambannya proses pemeriksaan berpotensi membuat barang bukti hilang atau dimanipulasi. Bahkan, muncul kekhawatiran adanya intervensi politik yang membuat penyidik berhati-hati menyentuh nama-nama besar.

Sementara itu, pihak Kejari Langkat menyatakan masih mengumpulkan alat bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka. Namun, pernyataan tersebut justru menambah kecurigaan publik bahwa ada upaya memperlambat proses hukum.

“Keadilan dan transparansi adalah harga mati. Bila benar ada penyimpangan anggaran rakyat, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab di depan hukum,” pungkas Pangeran.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Piala Futsal KNPI Tanjung Balai ” Energi Of Harmoni”
BPK Temukan Sejumlah Proyek Infrastruktur Bermasalah di Dinas PUTR Karo
Disdik Batu Bara Resmi Dilaporkan FMSU
Korupsi Renovasi Puskesmas Labuhanbatu, Eks Kadis-6 Terdakwa Divonis 13 Bulan Bui
Korupsi Dana Desa Rp 776 Juta, Eks Kades di Samosir Dituntut 5 Tahun Bui
LBH-WI Kecam Direksi Tirtanadi Tolak Bayar Uang Purnabakti Rp 2,2 Miliar
JPN, ” Bongkar Dugaan Korupsi Renovasi Rp. 2,6 Miliar di Dinas Perkim Ciptakaru Kota Medan
Kejari Taput Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LPJU Dinas Perkim Kabupaten Taput
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:13 WIB

Piala Futsal KNPI Tanjung Balai ” Energi Of Harmoni”

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:03 WIB

BPK Temukan Sejumlah Proyek Infrastruktur Bermasalah di Dinas PUTR Karo

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:56 WIB

Disdik Batu Bara Resmi Dilaporkan FMSU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

Korupsi Renovasi Puskesmas Labuhanbatu, Eks Kadis-6 Terdakwa Divonis 13 Bulan Bui

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:45 WIB

Korupsi Dana Desa Rp 776 Juta, Eks Kades di Samosir Dituntut 5 Tahun Bui

Berita Terbaru

Daerah

Piala Futsal KNPI Tanjung Balai ” Energi Of Harmoni”

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:13 WIB