Pemkab Deli Serdang Luncurkan Program ‘Jalan Mulus 24 Jam’ Mulai 2026

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG,SUARASUMITONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan meluncurkan program baru pada tahun 2026 bertajuk ‘Jalan Mulus Deli Serdang 24 Jam’.

Program ini merupakan gagasan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, sebagai upaya meningkatkan kualitas dan ketahanan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Program Jalan Mulus 24 Jam akan terintegrasi dengan layanan Call Center 112, sehingga masyarakat dapat melaporkan secara langsung kondisi jalan yang rusak atau membahayakan keselamatan pengguna jalan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan penanganan awal oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dalam waktu maksimal 1 x 24 jam.

Baca Juga :  Satma Ampi Madina Soroti Sikap DPRD Madina dalam Menyikapi Dugaan Pungli Pendamping Desa

Bupati Asri Ludin Tambunan mengatakan program ini dirancang untuk mencegah kerusakan jalan yang lebih parah sekaligus mengefisienkan anggaran pembangunan jalan dalam jangka panjang.

“Melalui program ini, masyarakat bisa melaporkan kondisi jalan rusak atau membahayakan, dan dalam waktu satu kali dua puluh empat jam akan dilakukan penanganan awal. Ini diharapkan dapat menekan kerusakan yang lebih parah serta menghemat anggaran pembangunan jalan ke depan,” ujar Bupati Asri Ludin Tambunan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat meresmikan Gedung PKBM ABK Adiba di Lubuk Pakam, Rabu (31/12), yang turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo.

Baca Juga :  52 Siswa/i Madrasah Unggul Palas Masuk PTN Jalur SNBP

Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga siap mengakomodasi penambahan anggaran apabila diperlukan guna mendukung keberlanjutan program tersebut.

“Apabila diperlukan penambahan anggaran, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap mengakomodasinya dalam Anggaran Tahun 2027 dan seterusnya. Hingga saat ini, Kabupaten Deli Serdang masih termasuk daerah dengan ketersediaan kas yang memadai untuk pembangunan, khususnya infrastruktur jalan,” katanya.

Dengan hadirnya program Jalan Mulus Deli Serdang 24 Jam, Pemkab Deli Serdang berharap kualitas jalan dapat terjaga secara berkelanjutan, risiko kecelakaan akibat kerusakan jalan dapat diminimalisasi, serta pelayanan publik di bidang infrastruktur semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
FORMATSU: Guru Paruh Waktu Nunggak Gaji, DPRD Batubara Sibuk Bahas HGU
Langkah Konkret: Pemko Tanjungbalai & Pertamina Sepakat Tindak Tegas Pangkalan LPG 3 Kg “Nakal”
Pemkab Samosir Anggarkan Rp 15 M untuk Bangun Gedung Pertunjukan
Kebakaran Gegerkan Pasar Dwikora Parluasan Pematangsiantar, Damkar Masih Lakukan Pemadaman
Wali Kota Mahyaruddin Salim Sambut Kunker Wadan Kodaeral I di Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Persami KKRI Gelombang V TW II 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:26 WIB

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:24 WIB

Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:22 WIB

FORMATSU: Guru Paruh Waktu Nunggak Gaji, DPRD Batubara Sibuk Bahas HGU

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:01 WIB

Langkah Konkret: Pemko Tanjungbalai & Pertamina Sepakat Tindak Tegas Pangkalan LPG 3 Kg “Nakal”

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:30 WIB

Pemkab Samosir Anggarkan Rp 15 M untuk Bangun Gedung Pertunjukan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB