Jaksa KPK Diminta Hadirkan Bobby Nasution di Persidangan, Terkait OTT Pejabat Pemprovsu

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) Azmi Hadly, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap tegas dan berani memanggil serta menetapkan mantan Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam kasus OTT KPK terhadap Topan Ginting, pejabat di lingkungan Pemerintah Sumut. Dan menghadirkan nya di persidangan.

Menurut Azmi Adly, KPK tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tersangka Topan Ginting semata.

“Kami menilai kasus ini tidak mungkin berdiri sendiri. KPK harus berani menelusuri aliran dana dan hubungan pertanggungjawaban secara struktural. Bobby Nasution sebagai atasan langsung tentu harus dimintai keterangan,” tegas Azmi dalam keterangan persnya di Medan, Senin (27/10).

Baca Juga :  Kejari Asahan Tahan Mantan Manager Bank BRI

Azmi menambahkan, publik menanti keseriusan KPK dalam mengungkap kasus korupsi di lingkungan Pemprovsu secara utuh, tanpa pandang bulu.

“Jangan ada kesan tebang pilih. KPK harus berani memanggil Bobby Nasution bila memang ditemukan indikasi keterlibatan atau pembiaran dalam praktik suap yang menjerat bawahannya,” ujarnya.

Baca Juga :  PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium

KAMAK juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku di level pelaksana teknis.

“Kita ingin hukum ditegakkan secara menyeluruh. Siapa pun yang terlibat harus diproses, termasuk bila itu seorang kepala daerah,” tambah Azmi Hadly.

Lebih lanjut, KAMAK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta masyarakat sipil untuk ikut mengawasi langkah-langkah KPK ke depan.

“KPK jangan sampai kehilangan nyali dalam menegakkan keadilan. Kasus ini ujian besar bagi integritas lembaga antirasuah,” pungkas Azmi.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB