KAMAK dan GEBRAK Unjuk Rasa Depan KPK RI ” Tetapkan  BN  Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut “

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID— Desakan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menjadi tersangka, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut semakin menguat.

Kamis (25/9), ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) bersama Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GEBRAK) kembali menggelar aksi unjukrasa di depan gedung KPK, Jakarta.

Koordinator KAMAK, Azmi Hadli, menegaskan bahwa majelis hakim dalam persidangan yang digelar pada Rabu ( 23/9) di Pengadilan Negeri Medan dengan menghadirian dua orang terdakwa bahkan meminta agar Jaksa menghadirkan Gubernur Sumatera Utara di persidangan mendatang.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Penjualan Aset PTPN I, Terdakwa Mengaku Hany Jalankan Perintah Perusahaan

Hakim juga diketahui telah mencurigai peran Bobby Nasution dan Topan Ginting terkait enam kali pergeseran anggaran yang dinilai tidak masuk akal. Bahkan Hakim meragukan legalitas peraturan gubernur (pergub) yang menjadi dasar pergeseran tersebut hingga akhirnya berujung pada operasi tangkap tangan (OTT).

“Kami mendesak KPK jangan takut dan jangan ragu memanggil Bobby Nasution. Kalau KPK terus menunda, rakyat bisa semakin marah dan turun lebih besar menuntut keadilan,” tegas Azmi, Kamis pagi ( 25/9).

Baca Juga :  Asal-usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan saat OTT Bupati Langkat Diusut KPK

Ia juga menuding adanya intervensi politik yang menghambat proses hukum. Menurutnya, pengaruh ‘Geng Solo’  disebut-sebut diduga ikut menekan KPK agar tidak menyentuh nama Bobby Nasution.

“KPK harus segera menetapkan Bobby dan lingkarannya sebagai tersangka. Jangan biarkan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ini saatnya KPK buktikan keberanian,” tambahnya.

Aksi hari ini digelar setelah KAMAK melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada Polda Metro Jaya. Massa berencana terus mendesak pimpinan KPK hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Medan Libatkan BPK Usut Korupsi Dana BLUD RSUD Pirngadi Rp23,8 Miliar
Hakim PN Medan Tunda Vonis Terdakwa Korupsi Dana Bos Tebing Tinggi 
Berkas Korupsi Kredit Bank Sumut Terdakwa, Farah Harahap Segera Disidangkan
Guru Honorer Langkat Ajukan Eksekusi Putusan PPPK ke PTUN Medan
Mantan Kadinkes Batubara Diduga Terima Aliran Dana Covid Rp 160 Juta
PN Medan Tolak Permohonan Prof Suwardi Lubis Terkait Penundaan Eksekusi Lahan dan Gedung Kampus UDA
Tuntut 11 Tahun dan Uang Pengganti Rp 2,5 M, PH; Tidak Ada Bukti Syaiful Abdi Terima Uang
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:21 WIB

Kejari Medan Libatkan BPK Usut Korupsi Dana BLUD RSUD Pirngadi Rp23,8 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 20:59 WIB

Hakim PN Medan Tunda Vonis Terdakwa Korupsi Dana Bos Tebing Tinggi 

Rabu, 9 September 2026 - 20:52 WIB

Berkas Korupsi Kredit Bank Sumut Terdakwa, Farah Harahap Segera Disidangkan

Rabu, 9 September 2026 - 20:48 WIB

Guru Honorer Langkat Ajukan Eksekusi Putusan PPPK ke PTUN Medan

Rabu, 9 September 2026 - 20:43 WIB

Mantan Kadinkes Batubara Diduga Terima Aliran Dana Covid Rp 160 Juta

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Deli Serdang Dukung Proyek PSEL Medan Raya Dibangun

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:03 WIB