KAMAK dan GEBRAK Unjuk Rasa Depan KPK RI ” Tetapkan  BN  Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut “

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID— Desakan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan menetapkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menjadi tersangka, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut semakin menguat.

Kamis (25/9), ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) bersama Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GEBRAK) kembali menggelar aksi unjukrasa di depan gedung KPK, Jakarta.

Koordinator KAMAK, Azmi Hadli, menegaskan bahwa majelis hakim dalam persidangan yang digelar pada Rabu ( 23/9) di Pengadilan Negeri Medan dengan menghadirian dua orang terdakwa bahkan meminta agar Jaksa menghadirkan Gubernur Sumatera Utara di persidangan mendatang.

Baca Juga :  Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara

Hakim juga diketahui telah mencurigai peran Bobby Nasution dan Topan Ginting terkait enam kali pergeseran anggaran yang dinilai tidak masuk akal. Bahkan Hakim meragukan legalitas peraturan gubernur (pergub) yang menjadi dasar pergeseran tersebut hingga akhirnya berujung pada operasi tangkap tangan (OTT).

“Kami mendesak KPK jangan takut dan jangan ragu memanggil Bobby Nasution. Kalau KPK terus menunda, rakyat bisa semakin marah dan turun lebih besar menuntut keadilan,” tegas Azmi, Kamis pagi ( 25/9).

Baca Juga :  Kejari Gunungsitoli Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan RS Rp 38 M

Ia juga menuding adanya intervensi politik yang menghambat proses hukum. Menurutnya, pengaruh ‘Geng Solo’  disebut-sebut diduga ikut menekan KPK agar tidak menyentuh nama Bobby Nasution.

“KPK harus segera menetapkan Bobby dan lingkarannya sebagai tersangka. Jangan biarkan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ini saatnya KPK buktikan keberanian,” tambahnya.

Aksi hari ini digelar setelah KAMAK melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada Polda Metro Jaya. Massa berencana terus mendesak pimpinan KPK hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKD DPRD Medan Tunggu Proses Hukum Anggota Dewan yang Diduga Keroyok Tetangga
Kuasa Hukum Desak Kejaksaan Tetapkan Bahrun Walidin Tersangka Kasus Smartboard Tebing Tinggi-Langkat
Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar
Bunuh Anak Kepling di Medan, Terdakwa Arif Dituntut 10 Tahun Penjara
Eks Kades di Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Didakwa Pakai Dana Desa untuk Selingkuhan
Fee” Rp3,2 Miliar, Saksi Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Sebut Ada Perintah Dirut PT Bismacindo
Eks Direktur Pelindo Dituntut 7 Tahun, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rugikan Negara Rp92,3 M
IMM, KAMMI, dan GMNI SUMUT Unjuk Rasa di PLN UID, Desak Dirut PLN Mundur dan Tuntut Penuntasan Skandal Korupsi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:26 WIB

BKD DPRD Medan Tunggu Proses Hukum Anggota Dewan yang Diduga Keroyok Tetangga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kuasa Hukum Desak Kejaksaan Tetapkan Bahrun Walidin Tersangka Kasus Smartboard Tebing Tinggi-Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:24 WIB

Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:21 WIB

Bunuh Anak Kepling di Medan, Terdakwa Arif Dituntut 10 Tahun Penjara

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:05 WIB

Eks Kades di Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Didakwa Pakai Dana Desa untuk Selingkuhan

Berita Terbaru

Berita

BGN Akan Evaluasi 27 Ribu SPPG Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:04 WIB

Sepak Bola

PSMS Medan Rekrut Bek Timnas U-20 Sulthan Zaky, Bidik Promosi

Minggu, 19 Jul 2026 - 15:42 WIB