Dapat Ancaman Akan di Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENDARAT DARURAT : Pesawat Saudi Airlines mendarat darurat di bandara Kualanamu setelah mendapat ancaman bom 17/6 (ISTIMEWA)

MENDARAT DARURAT : Pesawat Saudi Airlines mendarat darurat di bandara Kualanamu setelah mendapat ancaman bom 17/6 (ISTIMEWA)

DELI SERDANG,SUARASUMUTONLINE.ID– Pesawat Saudia Airlines mendarat darurat di Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pesawat mendarat darurat setelah mendapat ancaman adanya bom.

“Perihal ancaman bom pada pesawat Saudia Air SI-576 rute Jeddah-Jakarta, sehingga mendarat darurat di Bandara Kualanamu Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Selasa (17/6/2025).Ferry mengatakan ancaman itu awalnya diterima pilot pesawat ketika sudah terbang dari Bandara Jeddah. Sekira pukul 10.55 WIB pesawat mendarat di Kualanamu.

Baca Juga :  Polda Sumut Razia THM Platinum dan Lion Bar, 16 Pengunjung Positif Narkoba

Ancaman diterima oleh pilot ketika pesawat sudah on air dari Bandara Jeddah. Pada pukul 10.55 WIB, pesawat sudah mendarat di Bandara Kualanamu dalam keadaan selamat,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahfud MD: Lebih dari 90 Persen Anggota Polri Masih Baik

Ferry mengatakan upaya pengamanan masih dilakukan hingga saat ini.

Upaya pengamanan masih berlangsung. Perkembangan situasi dan informasi akan segera dilaporkan,” pungkasnya. red/int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut
Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis
Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace
Gencar Beritakan Jaringan Bandar Kantor Media Aktual Online Ditongkrongi OTK
Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia
Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH
Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol
Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:22 WIB

Dituding Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut

Senin, 9 Maret 2026 - 19:39 WIB

Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:50 WIB

Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:42 WIB

Gencar Beritakan Jaringan Bandar Kantor Media Aktual Online Ditongkrongi OTK

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:44 WIB

Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia

Berita Terbaru

Hukum

Kejatisu Periksa 5 Kades Dairi

Selasa, 10 Mar 2026 - 11:39 WIB

Berita

Stok Aman, Pertamina Himbau Masyarakat Jangan Panic

Selasa, 10 Mar 2026 - 11:32 WIB