SAMOSIR, SSOL.ID — Polres Samosir mengamankan dua anggotanya yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya berinisial Aipda ES dan Brigadir DW.
Plt Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Gunawan Situmorang, membenarkan penangkapan tersebut. Aipda ES bertugas di Satpamobvit, sementara Brigadir DW bertugas di Sat Samapta.
Terungkap dari Penangkapan TO
Kasus ini terungkap dari penangkapan seorang warga di Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, pada 2 Juni 2026. Penangkapan dilakukan dalam Operasi Antik Toba 2026.
Saat diinterogasi, warga yang merupakan target operasi itu mengaku mendapatkan sabu dari oknum polisi.
“Ngakunya barangnya dapat dari polisi. Iya, dua oknum polisi diduga menjadi pengedar,” kata Gunawan, Minggu (12/7/2026).
Berangkat dari keterangan itu, Satresnarkoba Polres Samosir melakukan pengembangan dan mengamankan kedua oknum polisi tersebut.
Dilimpahkan ke Polda Sumut
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga menjadi pengedar. Hasil tes urine terhadap Brigadir DW juga dinyatakan positif narkoba.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Gunawan belum merinci sudah berapa lama keduanya terlibat.
“Kasus sudah dilimpahkan ke Polda. Polda yang mendalami,” ujarnya.
Penulis : Samsuwir









