Pelajar 16 Tahun Ditembak Preman OKP, Jantung dan Paru Paru Rusak Biaya Pengobatan Capai 150 Juta Rupiah

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Kekerasan Organisasi Kepemudaan (OKP) kembali mencoreng hukum dan kemanusiaan. Seorang pelajar berusia 16 tahun, siswa MAN 1 Deli Serdang, menjadi korban penembakan biadab di Jalan Sei Blumai, Kecamatan Tanjung Morawa. Remaja tak berdosa ini harus membayar mahal dengan nyawanya: peluru senapan angin merobek selaput jantung dan paru-parunya, memaksanya menjalani dua kali operasi besar dengan biaya yang mencekik leher, mencapai Rp150 Juta.

KEJAHATAN DI SIANG BOLONG

Peristiwa kejam itu terjadi Sabtu (03/05/2026) dini hari. Saat itu korban sedang pulang dari rumah temannya mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dihadang dua orang pria berandalan. Tanpa alasan jelas, satu pelaku memblokir jalan, sementara rekannya langsung menodongkan senapan angin.

Saat korban berusaha menghindar dan melaju pergi, pelaku dengan dingin melepaskan tembakan dari jarak dekat. Penembakan ini bukan pertengkaran biasa, melainkan serangan yang disengaja untuk melenyapkan nyawa. Korban yang bersimbah darah sempat merangkak menyelamatkan diri ke ruko terdekat sebelum pingsan, nyawanya tertolong berkat pertolongan warga yang sigap.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Diminta Jerat Pelaku Pembunuhan Jalan Pukat II Dengan Pasal Berlapis

PERJUANGAN HIDUP & BEBAN UTANG YANG MENUMPUK

Perjuangan medis korban berliku dan menyakitkan. Dari RS GL Tobing Tanjung Morawa, dirujuk ke RSUD Amri Tambunan, hingga akhirnya dilarikan ke RS Murni Teguh Medan agar peluru yang bersarang di organ vital bisa diangkat.

“Dirawat 26 hari, biaya pengobatan mencapai Rp150 juta. Kami terpaksa berutang ke sana-sini, menggadaikan masa depan keluarga demi menyelamatkan nyawa anak ini,” ungkap AS, tante korban, dengan air mata yang tak terbendung.

Meski peluru berhasil dikeluarkan, kerusakan parah pada paru-paru membuat korban belum aman. Operasi kedua wajib dilakukan demi bertahan hidup. Terkendala biaya yang sudah tak sanggup ditanggung keluarga, penanganan lanjutan akhirnya dipindahkan ke RS Umum Haji Medan. Hingga kini, kondisi korban masih kritis dan belum stabil.

Baca Juga :  Hakim Tolak Eksepsi ex Kadishub Siantar

HUKUM HARUS BICARA, PELAKU WAJIB DIHUKUM BERAT

Keluarga korban menuntut keadilan mutlak. Kejadian ini bukan lagi tawuran biasa, melainkan percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan organisasi berbekal senjata. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang, namun masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji.

Dihubungi awak media, Kanit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, hanya memberikan jawaban singkat: “Kita cek dahulu.”

Masyarakat Deli Serdang mendesak kepolisian tidak lamban. Senjata api rakitan di tangan kelompok OKP adalah ancaman nyata bagi keselamatan warga sipil. Jangan biarkan kekerasan ini terulang! Tangkap pelaku, bongkar jaringannya, dan berikan hukuman setimpal seberat-beratnya! Keadilan untuk pelajar MAN 1 Deli Serdang.

 

 

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO 6 Tahun Akhirnya Ditangkap! Albert A Hock Pelaku Penggelapan Diamankan Tim Tabur Kejatisu di Tanjungbalai
Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD
Sadis, Adik Anggota TNI di Medan Diserang 50 OTK
Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil Tangkap 5 Sindikat Curanmor Antar Kabupaten/Kota, 3 Ditembak
6 Orang Penyerangan Polisi Penggerebekan Multatuli Medan Diamankan
LSM Buru Sergap Desan Audit Polres Madina Atas Penghentian Kasus Cabul Anak
Polri Tetapkan 4 Tersangka dan 2 Buronan Kasus Peredaran Narkoba di New Zone Medan
Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 00:01 WIB

Pelajar 16 Tahun Ditembak Preman OKP, Jantung dan Paru Paru Rusak Biaya Pengobatan Capai 150 Juta Rupiah

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

DPO 6 Tahun Akhirnya Ditangkap! Albert A Hock Pelaku Penggelapan Diamankan Tim Tabur Kejatisu di Tanjungbalai

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 21:32 WIB

Sadis, Adik Anggota TNI di Medan Diserang 50 OTK

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:00 WIB

Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil Tangkap 5 Sindikat Curanmor Antar Kabupaten/Kota, 3 Ditembak

Berita Terbaru