Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI,  SSOL. ID – Polres Tanjung Balai terus melakukan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan, Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap belasan kasus narkoba dan mengamankan belasan tersangka.

Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Tanjung Balai yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol MP Pardede, S.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjungbalai, Rabu (3/6) pukul 13.30 WIB yang dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek, serta insan pers dari berbagai media cetak dan elektronik.

Kompol MP Pardede menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang gencar dilaksanakan terhitung sejak tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Baca Juga :  Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol

“Selama operasi KRYD yang berjalan sekitar 20 hari ini, kami berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kompol MP Pardede di hadapan awak media.

Dari belasan kasus yang ketahui petugas tersebut, polisi berhasil menciduk 19 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. Tidak hanya mengamankan para pelaku, petugas di lapangan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang tergolong cukup besar.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka meliputi Sabu-sabu 176,79 Gram dan Pil Ekstasi 8 Butir

Baca Juga :  Breaking News! KPK Segel Kantor PT DNG di Padangsidimpuan, Tiga Orang " Diduga'' Ditahan, Satu Diantaranya Mantan Kepala Daerah

Dari tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan komitmen nyata Polres Tanjung Balai dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.

” Kami meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing masing,” kata Kasat

Saat ini, ke-19 tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sadis, Adik Anggota TNI di Medan Diserang 50 OTK
Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil Tangkap 5 Sindikat Curanmor Antar Kabupaten/Kota, 3 Ditembak
6 Orang Penyerangan Polisi Penggerebekan Multatuli Medan Diamankan
LSM Buru Sergap Desan Audit Polres Madina Atas Penghentian Kasus Cabul Anak
Polri Tetapkan 4 Tersangka dan 2 Buronan Kasus Peredaran Narkoba di New Zone Medan
Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka
Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht
Empat Bulan Kabilur, Tahanan Mati Kasus 214 Kg Masih Bebas Melenggang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 21:32 WIB

Sadis, Adik Anggota TNI di Medan Diserang 50 OTK

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:00 WIB

Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Berhasil Tangkap 5 Sindikat Curanmor Antar Kabupaten/Kota, 3 Ditembak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

6 Orang Penyerangan Polisi Penggerebekan Multatuli Medan Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:07 WIB

LSM Buru Sergap Desan Audit Polres Madina Atas Penghentian Kasus Cabul Anak

Berita Terbaru

Medan

PWI Sumut Bersama Kejatisu Gelar UKW Profesional

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:47 WIB