Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI,  SSOL. ID – Polres Tanjung Balai terus melakukan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan, Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap belasan kasus narkoba dan mengamankan belasan tersangka.

Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Tanjung Balai yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol MP Pardede, S.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjungbalai, Rabu (3/6) pukul 13.30 WIB yang dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek, serta insan pers dari berbagai media cetak dan elektronik.

Kompol MP Pardede menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang gencar dilaksanakan terhitung sejak tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Baca Juga :  Viral Kepling di Medan Dikeroyok 2 Maling Saat Gagalkan Pencurian Rumah Kosong

“Selama operasi KRYD yang berjalan sekitar 20 hari ini, kami berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kompol MP Pardede di hadapan awak media.

Dari belasan kasus yang ketahui petugas tersebut, polisi berhasil menciduk 19 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. Tidak hanya mengamankan para pelaku, petugas di lapangan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang tergolong cukup besar.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka meliputi Sabu-sabu 176,79 Gram dan Pil Ekstasi 8 Butir

Baca Juga :  Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol

Dari tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan komitmen nyata Polres Tanjung Balai dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.

” Kami meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing masing,” kata Kasat

Saat ini, ke-19 tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II
Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras
Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:56 WIB

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:17 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB