Jaksa Kejari Labusel Penodong Satpam di Medan Telah Diperiksa Kejati Sumut

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa seorang jaksa Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial EMN yang menodong senjata api (senpi) terhadap satpam di Kompleks Business Warehouse, Jalan Sisingamaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan bahwa EMN diperiksa Bidang Pengawasan Kejati Sumut sejak April 2026 dan hasil pemeriksaannya telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Sudah (diperiksa), tinggal menunggu hasil dari Kejagung, belum turun hasilnya dari Kejagung. Pemeriksaan dilakukan sejak April,” katanya saat dikonfirmasi Mistar via sambungan seluler, Senin (11/5).

Baca Juga :  Kejari Belawan Tuntut Eks Kepala SMAN 16 Medan Empat Tahun Penjara

Saat ditanya terkait apa hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Bidang Pengawasan Kejati Sumut, ia tidak dapat menyampaikan kepada publik, karena sifatnya rahasia.

Namun, Rizaldi menyatakan bahwa EMN saat ini masih bertugas di Kejari Labusel.

“Sifat (hasil pemeriksaan) rahasia, mohon maaf. Yang bersangkutan masih berdinas, karena masih menunggu dari Kejagung atas laporan hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejati Sumut,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang satpam berinisial AKP mengalami aksi penodongan senpi yang diduga dilakukan EMN di Kompleks Business Warehouse Medan pada Minggu (15/3/2026) sore lalu saat AKP tengah menjaga sebuah gudang di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kejari Labuhanbatu Naikan Status Korupsi Dana Hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Labuhanbatu

Adapun kronologinya bermula saat AKP sedang menjaga gudang, tiba-tiba EMN mendatanginya dengan mengendarai sepeda motor dan langsung melontarkan kata-kata berbau ancaman terhadap AKP.

Tak lama berselang, EMN menodongkan senpi berupa pistol ke arah AKP sembari mengeluarkan kata-kata ancaman. Usut punya usut, EMN melakukan hal tersebut dikarenakan memiliki masalah keluarga dengan satpam lainnya berinisial T.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi Citraland di PN Medan Kembali Ditunda
Eks Kades di Tapteng Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 2,9 Miliar
Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium
Kejari Asahan Terima Dugaan Mark Up Pengadaan 117 Desa
Kejari Gunungsitoli Tahan Lister Boy Lase, Tersangka ke-6 Korupsi Proyek RSU Pratama Nias
Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:53 WIB

Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Korupsi Citraland di PN Medan Kembali Ditunda

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50 WIB

Jaksa Kejari Labusel Penodong Satpam di Medan Telah Diperiksa Kejati Sumut

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:20 WIB

Eks Kades di Tapteng Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 2,9 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:17 WIB

Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium

Berita Terbaru

Daerah

Didemo Mahasiswa, Ketua PN Sibuhuan Mendadak Sakit

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:55 WIB