Jaksa Kejari Labusel Penodong Satpam di Medan Telah Diperiksa Kejati Sumut

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa seorang jaksa Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial EMN yang menodong senjata api (senpi) terhadap satpam di Kompleks Business Warehouse, Jalan Sisingamaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan bahwa EMN diperiksa Bidang Pengawasan Kejati Sumut sejak April 2026 dan hasil pemeriksaannya telah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Sudah (diperiksa), tinggal menunggu hasil dari Kejagung, belum turun hasilnya dari Kejagung. Pemeriksaan dilakukan sejak April,” katanya saat dikonfirmasi Mistar via sambungan seluler, Senin (11/5).

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Penjualan Aset PTPN I, Terdakwa Mengaku Hany Jalankan Perintah Perusahaan

Saat ditanya terkait apa hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Bidang Pengawasan Kejati Sumut, ia tidak dapat menyampaikan kepada publik, karena sifatnya rahasia.

Namun, Rizaldi menyatakan bahwa EMN saat ini masih bertugas di Kejari Labusel.

“Sifat (hasil pemeriksaan) rahasia, mohon maaf. Yang bersangkutan masih berdinas, karena masih menunggu dari Kejagung atas laporan hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejati Sumut,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang satpam berinisial AKP mengalami aksi penodongan senpi yang diduga dilakukan EMN di Kompleks Business Warehouse Medan pada Minggu (15/3/2026) sore lalu saat AKP tengah menjaga sebuah gudang di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dalami Didugaan Pembiayaan Bermasalah Rp32,4 M Di PT Asam Jawa

Adapun kronologinya bermula saat AKP sedang menjaga gudang, tiba-tiba EMN mendatanginya dengan mengendarai sepeda motor dan langsung melontarkan kata-kata berbau ancaman terhadap AKP.

Tak lama berselang, EMN menodongkan senpi berupa pistol ke arah AKP sembari mengeluarkan kata-kata ancaman. Usut punya usut, EMN melakukan hal tersebut dikarenakan memiliki masalah keluarga dengan satpam lainnya berinisial T.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 
Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara
Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas
Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda
1.203 Napi Rutan Tanjung Gusta Medan Dapat Remisi HUT Ke-81 RI, 38 Langsung Bebas
Kejari Humbahas Tahan Kades Nagasaribu Terkait Dugaan Korupsi APBDes Nagasaribu II Rp325,9 Juta
PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Sidang Tuntutan Eks Pejabat Inalum Kasus Dugaan Korupsi Rp 141 M Kembali Ditunda

Berita Terbaru

Daerah

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB