Kejari Periksa 10 Kades Terkait Pengelolaan Dana Desa

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI, SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi tengah melakukan penyelidikan terkait pengelolaan Dana Desa (DD). Hingga kini, sebanyak 10 kepala desa telah diperiksa dalam proses penyelidikan tersebut.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom, saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

Menurut Gerry, pemeriksaan dilakukan berdasarkan delegasi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan proses penyelidikan masih terus berlangsung.

“Proses penyelidikan masih berjalan. Untuk sementara, total kepala desa yang sudah diperiksa ada 10 orang. Kesimpulan kasusnya belum dapat disampaikan karena masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Gerry.

Baca Juga :  Narkoba dan Perjudian Marak di Langkat, PERMADA Gelar Aksi Damai Minta DPRD , RDP dan Panggil Kapolres Langkat

Adapun 10 kepala desa yang telah diperiksa berasal dari Desa Silalahi II, Desa Sitinjo, Desa Bukit Lau Kersik, Desa Lae Parira, Desa Karing, Desa Parbuluan III, Desa Simangun, Desa Gunung Meriah, Desa Gunung Tua, dan Desa Bandar Huta Usang.

Saat dimintai tanggapan terkait pemeriksaan tersebut, sejumlah kepala desa memilih tidak memberikan keterangan. Sementara itu, Kepala Desa Bukit Lau Kersik, Mangiring Sinurat, mengaku kooperatif menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi, Sita 7 Dokumen

Melalui sambungan telepon, Mangiring menyebut pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Bukit Lau Kersik sebelumnya telah diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara sebagai sampel pemeriksaan. Namun, hingga kini laporan hasil pemeriksaan (LHP) disebut belum diterima pihak desa.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Plt Kadis PUTR Binjai Divonis 16 Bulan Penjara di Proyek Pembangunan Jalan
Hakim Tunda Putusan Eks Camat Medan Polonia dalam Kasus Korupsi Belanja BBM Rp332,2 Juta
Saksi Bongkar: Ada Perintah Pj Bupati Faisal Hasrimy Percepat Pengadaan Smartboard Langkat Rp29,5
Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Masuk Kejati Sumut
Hakim Vonis PPK BTP Medan 7,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Jalur Kereta Api
Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:38 WIB

Eks Plt Kadis PUTR Binjai Divonis 16 Bulan Penjara di Proyek Pembangunan Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:35 WIB

Hakim Tunda Putusan Eks Camat Medan Polonia dalam Kasus Korupsi Belanja BBM Rp332,2 Juta

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Masuk Kejati Sumut

Senin, 22 Juni 2026 - 19:44 WIB

Hakim Vonis PPK BTP Medan 7,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:02 WIB

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Berita

Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:28 WIB