Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar dituding memeras kontraktor di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Hironimus Sonbay alias Roni sebesar Rp140 juta.

Tudingan tersebut muncul dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) Roni terkait kasus korupsi rehabilitasi dan renovasi SD-SMP di Kota Kupang tahun anggaran 2021 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kupang beberapa waktu lalu.

Dalam persidangan tersebut, Roni melalui penasihat hukumnya, Fransisco Bernando Bessi, menuding Ridwan yang saat itu menjabat sebagai Kajari Oelamasi, Kabupaten Kupang, memeras kliennya hingga Rp140 juta pada tahun 2022 lalu.

Fransisco mengeklaim, Ridwan menerima uang dari kliennya secara bertahap, yakni senilai Rp50 juta di Hotel Sasando Kupang, senilai Rp50 juta lagi diserahkan melalui Gusty Pisdon di rumahnya di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I, Kejatisu Belum Agendakan Pemanggilan A. Tambunan

Selanjutnya, menurut Fransisco, Ridwan bertemu dengan Roni di Hotel Naka. Dalam pertemuan tersebut, dikatakan Fransisco, Ridwan mengaku hanya menerima Rp40 juta. Roni kemudian menelepon Gusty dan menanyakan sisa uang tersebut.

Frasisco melanjutkan, melalui saluran telepon, Gusty mengaku memberikan Rp10 juta kepada Benfrid Foeh yang belakangan diketahui seorang jaksa juga. Ia menyebut, Ridwan juga sempat bertemu terdakwa Didik di GOR Oepoi Kupang dan meminta uang Rp50 juta untuk keperluan di Jakarta.

Lantaran Didik tidak mempunyai uang, kata Fransisco, kliennya yang menanggung permintaan tersebut dan mengantar Rp50 juta ke gerbang Kantor Kejati NTT. Menurut Fransisco, uang tersebut diterima sopir pribadi Ridwan dan disaksikan sopir Roni.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Atribut Pakaian bagi Siswa SMP, Kejari Medan Kembali Periksa Sekdis Pendidikan Medan

Atas tudingan tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi tudingan itu.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, saat dikonfirmasi Selasa (5/5).

“Kasus ini wilayah hukumnya pada saat itu di Kejati NTT. Kami masih menunggu hasil klarifikasi dari Kejati NTT. Kita juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah. Demikian kami sampaikan,”

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB