Meski Dapat Perlawanan dari Warga, Pemko Medan Tertibkan Aset di Tanjung Selamat Tuntungan

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID – Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11).

Penertiban ini dilakukan terkait rencana Pemerintah Pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan.

Selanjutnya sekitar pukul 08:30 WIB Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan. Selain puluhan personil penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut.

Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan dengan humanis melakukan dialog dan negoisasi kepada wargayang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan. Sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini.

Baca Juga :  PKK Sumut Siap Kolaborasi Sukseskan Cakupan Pelaksanaan Zero Dose di Sumut

Setelah berdiskusi, sebagian warga tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personil untuk membantu warga mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang.

Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personil merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu personil juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2.

Disela- sela penertiban,Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan mengatakan di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG.

“Ada dua program prioritas nasional yang akan dilakukan pembangunan di aset Pemko Medan. Direncanakan awal bulan Desember akan dimulai pembangunannya”, kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan.

Menurut Sofyan, dari luas HPL 26 hektar lebih ini, nantinya dipakai untuk sekolah rakyat tingkat SD, SMP dan SMA sekitar 6 hektar dan untuk SPPG lahan yang digunakan kurang dari 1 hektar atau sekitar 800 meter.

Baca Juga :  KKSU 2024 Siap Digelar di Medan

Pengerjaan Proyek segera dilakukan. Saat ini proses pematangan lahan makanya harus dikosongkan. Setelah pematangan lahan proses selanjutnya bangunan fisik. Tahun ajaran 2026 sudah harus difungsikan. Sebab SR untuk tingkat SD SMP SMA kota Medan masih menggunakan fasilitas milik Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan”, ujar Muhammad Sofyan.

Dijelaskan Sofyan, diatas lahan milik Pemko Medan ini beberapa warga mengakui telah lama mendiami lahan tersebut kurang lebih sudah 25 tahun. Namun karena lahan ini memang milik Pemko Medan, jadi lahan kita kosongkan.

“Bagi warga yang digusur akan direlokasi ke Rusunawa di Kayu Putih, Medan Deli”, jelas Muhammad Sofyan.

Selanjutnya meskipun diawal penertiban sempat ada penolakan dari warga, namun penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemko Medan berlangsung lancar. Setelah itu Satpol PP Kota Medan akan melakukan penjagaan di lahan tersebut agar tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan diatasnya.

Turut hadir dalam penertiban sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan, Ahmad Untung Lubis dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan serta Camat Medan Tuntungan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalur Darat ke Aceh Tamian Bisa Ditembus, Pasokan BBM dan Listrik Mulai Masuk
24 SD-SMP di Medan Masih Belum Berlakukan Belajar Tatap Muka, Ini Daftarnya
Wali Kota Rico Waas Instruksikan Pembersihan Kawasan Medan Barat Harus Tuntas Malam Ini
Pemko Medan Ajukan Santunan Korban Jiwa Banjir ke Kemensos
Kejati Sumut Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Gelar Bakti Sosial ” Satya Adhi Wicaksana”
Kajati Sumut, Kunjungan Kerja dan Menyerahkan Tali Asih ke Kejaksaan Negeri Belawan
Pemko Medan Bantah Dapat Bantuan Bank Dunia Rp.1,5 Triliun Untuk Banjir Medan
22 Sekolah Di Medan Terdampak Banjir, Perlu Penanganan Serius
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:00 WIB

Jalur Darat ke Aceh Tamian Bisa Ditembus, Pasokan BBM dan Listrik Mulai Masuk

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:49 WIB

24 SD-SMP di Medan Masih Belum Berlakukan Belajar Tatap Muka, Ini Daftarnya

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:51 WIB

Wali Kota Rico Waas Instruksikan Pembersihan Kawasan Medan Barat Harus Tuntas Malam Ini

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:26 WIB

Pemko Medan Ajukan Santunan Korban Jiwa Banjir ke Kemensos

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:12 WIB

Kejati Sumut Bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Gelar Bakti Sosial ” Satya Adhi Wicaksana”

Berita Terbaru