Komisi 4 DPRD kota Medan Soroti Pencemaran Lingkungan dan Bangunan tanpa PBG di Kawasan Belawan

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUTONLINE.ID- Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup, Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pencemaran Lingkungan dan Bangunan Tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), Senin (19/05).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, dan dihadiri Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan.

“RDP ini didasari adanya permasalahan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan banjir di SPBU Belawan 14.204.1120 di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan. Pada kunjungan lapangan sebelumnya, ditemukan adanya bangunan SPBU tidak sesuai PBG dan adanya pembuangan limbah yang tergenang di area SPBU yang dinilai dapat mencemari lingkungan dan menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di SPBU, ” kata Paul.

Selain itu, RDP ini juga membahas bangunan tanpa PBG dan bangunan yang tidak sesuai dengan dokumen PBGnya. Hal ini tentunya sudah melanggar aturan dan akan berdampak pada PAD Kota Medan.

Baca Juga :  Debit Air di Medan Sunggal Capai Atap Rumah

“Sebagai wakil rakyat, Komisi 4 DPRD Kota Medan mengimbau kepada pemilik SPBU untuk segera mengurus atau memperbarui dokumen PBG serta melengkapi izin AMDAL, dan kepada Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait agar dapat mempermudah pengurusan dan pembaruan dokumen PBG dan AMDAL serta menindak tegas bangunan dan perusahaan yang melanggar/tidak sesuai aturan, ” tegas Paul.

Menyikapi permasalahan ini, Komisi 4 DPRD Kota Medan menyoroti masih banyak permasalahan terkait AMDAL yang akan berdampak pada kesehatan lingkungan serta PBG yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan, khususnya permasalahan ketidaksinkronan antara dokumen administrasi dengan kondisi bangunan di lapangan. Oleh sebab itu.

Komisi 4 DPRD Kota Medan mengimbau Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait untuk tidak mempersulit pengurusan PBG, agar masyarakat Kota Medan dapat dengan nyaman mendirikan rumah dan bangunan, mengingat PBG sangat berpengaruh terhadap peningkatan PAD Kota Medan.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Diduga Rekrut Pejabat Luar Daerah, Nezar Djoeli: Itu Hak Prerogatif Pimpinan

“Selain itu, Komisi 4 DPRD Kota Medan juga mengimbau kepada warga/pemilik bangunan dan tempat usaha untuk taat terhadap peraturan yang berlaku, dan segera mengurus PBG dan izin AMDAL sesuai dengan kondisi bangunannya, ” tambahnya lagi.

Turut hadir dalam rapat ini OPD terkait yakni, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Balai Wilayah Sungai Sumatera II, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Badan Pertanahan Kota Medan, Camat dan Lurah lokasi setempat, serta pemilik bangunan dan usaha.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perumda Tirtanadi Raih Predikat INFORMATIF di Ajang KI Sumut Award 2026
Rico Waas: Konflik Kepala Daerah Bisa Merusak Program Pembangunan
Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa
Zakiyuddin Harahap Ikuti Press Conference Kapolri dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba
Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Narkotika, Wali Kota Medan Dukung Penuh Langkah Tegas Polri
Puluhan Santri Nazilah Darussalam Alami Mual Muntah Usai Santap Hidangan Peringatan HSN
Drainase Jalan Pagaruyung Medan Ditargetkan Rampung November 2026
Deli Serdang Raih Prestasi dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Rico Waas: Konflik Kepala Daerah Bisa Merusak Program Pembangunan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Zakiyuddin Harahap Ikuti Press Conference Kapolri dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Narkotika, Wali Kota Medan Dukung Penuh Langkah Tegas Polri

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Puluhan Santri Nazilah Darussalam Alami Mual Muntah Usai Santap Hidangan Peringatan HSN

Berita Terbaru