Vonis Mati untuk Pembunuh Mahasiswa di Deli Serdang, Motif Demi Bayar Cicilan Motor

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM, SSOL.ID – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menjatuhkan vonis pidana mati kepada Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (19). Ia terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap temannya, mahasiswa asal Humbang Hasundutan Bonio Gajah (18).

Putusan dibacakan hakim pada Selasa (14/7/2026). Vonis ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan,” demikian isi putusan yang dikutip dari laman SIPP PN Lubuk Pakam, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga :  Jasad Siswi SMP Ditemukan di Perkebunan Kecamatan Tapian Dolok, Pelaku Pacar Korban

Kronologi Pembunuhan di Patumbak

Peristiwa terjadi pada 12-13 November 2025 di Jalan Pendidikan Gang Rambe, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

Awalnya, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, terdakwa bertemu korban di depan rumah korban. Keduanya lalu pergi berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban ke tempat biliar.

Korban mengajak terdakwa menginap di rumahnya karena kakaknya sedang di Tembung. Keesokan harinya, Kamis (13/11/2025), terdakwa membunuh korban dan merampok sepeda motor milik korban.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Diminta Jerat Pelaku Pembunuhan Jalan Pukat II Dengan Pasal Berlapis

Motifnya untuk mendapatkan uang guna membayar cicilan motor.

Terdakwa Terbukti Pembunuhan Berencana

Hakim menyatakan SYA terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai dakwaan alternatif pertama JPU.

Sebelumnya, JPU juga menuntut pidana mati kepada terdakwa dalam sidang pada 4 Juli 2026.

“Menuntut supaya Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam… menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA dengan pidana mati,” demikian tuntutan JPU.

 

Penulis : Samsuwir

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaki Gunung Sibayak Tewas di Aniaya di Pos Retribusi, 9 Orang Ditahan
Hasil Sementara : ASN BPN Nias Tewas Jatuh Sendiri, Polisi Dalami Motif 2 Tersangka
Remaja di Siantar Bobol Rumah Lansia, Gasak Mata Uang Asing dan HP
Longsor Tambang Ilegal di Madina, 2 Penambang Tewas Tertimbun
Bentrok Kelompok Pemuda di Belawan, 1 Orang Meninggal Dunia
Polisi Amankan Dua Terkait Kasus Kematian ASN BPN Nias Utara
2 Oknum Polisi di Samosir Diduga Jadi Pengedar Sabu
Polisi Selidiki Kematian Pegawai BPN Nias di Apartemen Medan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:11 WIB

Vonis Mati untuk Pembunuh Mahasiswa di Deli Serdang, Motif Demi Bayar Cicilan Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:27 WIB

Pendaki Gunung Sibayak Tewas di Aniaya di Pos Retribusi, 9 Orang Ditahan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:28 WIB

Hasil Sementara : ASN BPN Nias Tewas Jatuh Sendiri, Polisi Dalami Motif 2 Tersangka

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Remaja di Siantar Bobol Rumah Lansia, Gasak Mata Uang Asing dan HP

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WIB

Longsor Tambang Ilegal di Madina, 2 Penambang Tewas Tertimbun

Berita Terbaru