MEDAN, SSOL.ID — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, mengungkapkan motif AP (27) dan GPM (29), dua pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap Ryan Alamsyah (25), sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di kawasan perkebunan tebu di Jalan Segitiga, Dusun 22, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya disebut kehabisan uang untuk membeli narkotika.
“Awalnya, kedua tersangka AP dan GPM ini di hari Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, mereka berdua berada di warung internet (warnet). Kemudian menggunakan narkotika ‘nyabu’. Kemudian bahan sabu itu habis, kemudian mereka masih mencari sabu karena mungkin masih tanggung,” ujar Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak, Kamis (27/8/2026) di Polda Sumut.
Karena merasa terganggu “kentang”, tersangka AP dan GPM memikirkan bagaimana cara untuk mendapatkan uang untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu. Saat itu, tersangka AP menyarankan untuk memesan mobil GrabCar yang selanjutnya mobilnya dicuri dan sopirnya dihabisi.
“Jadi AP ini merencanakan pesan Grab. Dia mengatakan kepada si GPM ini, ‘Kita pesan saja Grab, kemudian nanti kita jerat lehernya dari belakang, kemudian dengan menggunakan ikat pinggang,” terangnya.
Mendengar hal itu, tersangka GPM pun mengiyakan dan memesan Grab. Kemudian, pesanan pertama mereka batalkan lantaran mereka melihat pengemudi Grab yang pertama berbadan tegap. Sehingga mereka takut, kemudian akhirnya muncul ide berikutnya yang kedua.
Lanjut, tersangka GPM kembali memesan Grab dari aplikasi Maxim dan kemudian datanglah korban Ryan Alamsyah dengan mengendarai mobil Daihatsu Ayla warna putih. Melihat korban yang berperawakan kurus, kedua pelaku melanjutkan niatnya.
Saat di perjalanan atau di tempat sepi, tiba-tiba pelaku GPM berpura-pura kencing di pinggir jalan dan AP tinggal di dalam mobil. Melihat suasana memungkinkan, tersangka AP langsung menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang milik GPM. Saat itu korban sempat melakukan perlawanan, namun tiba-tiba tersangka GPM kembali dan turut membantu AP menghabisi nyawa korban.
Kemudian, setelah korban pingsan, kedua pelaku ini mengikat kedua tangan dan kaki korban dan membuangnya di pinggir jalan, tepatnya di kawasan perkebunan tebu, dalam kondisi korban masih mengorok atau masih bernapas.
“Mereka berdua melakukan pengeroyokan, memukul, kemudian sampai akhirnya si korban lemas. Kemudian korban dipindahkan ke bagian belakang. Setelah berjalan beberapa kilometer, para pelaku ini berhenti, membeli rokok, kemudian membeli tali dan mengikat korban lalu membuangnya masih bergerak. Masih mengorok,” ujarnya mengakhiri. (*)
Penulis : Yuli









