Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG BALAI, SSOL.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garuda Kencana Indonesia (GKI) Cabang Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Tanjung Balai pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Prosesi penandatanganan berkas kerja sama tersebut dihadiri dan ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tanjung Balai, Revin Tua Simanulang, S.H., M.H. Turut mendampingi Kalapas dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasibinadik & Giatja), Dodi Sinulingga, serta pejabat penanggung jawab bidang administrasi, M. Joni.Sementara itu, dari pihak YLBH Garuda Kencana Indonesia dihadiri langsung oleh Ketua Cabang Sumatera Utara, Helmi Syam Damanik, S.H., M.H., C.R.A., didampingi oleh Sekretaris, Sovia Margaret Siregar, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus teras LBH GKI Sumatera Utara.Kalapas Kelas IIB Tanjung Balai, Revin Tua Simanulang, menyambut baik kemitraan ini.

Baca Juga :  UPTD Pependa Tebing Tinggi, Implimentasikan Permintaan WP

Ia menilai kehadiran LBH GKI sangat membantu dalam memberikan pemenuhan hak-hak hukum bagi para warga binaan, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kategori masyarakat prasejahtera atau kurang mampu.Senada dengan hal itu, Ketua YLBH GKI Sumut, Helmi Syam Damanik, menegaskan komitmennya untuk mengawal akses keadilan di dalam Lapas.

Baca Juga :  Kadis Infokom Sumut Hadiri UKW PWI Sumut

“Kerja sama ini merupakan wujud nyata kepedulian kami untuk memberikan kepastian hukum dan pendampingan yang berkeadilan bagi warga binaan yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Helmi.Tidak sekadar seremonial penandatanganan kerja sama, momentum pertemuan ini juga langsung diisi dengan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum secara tatap muka kepada para warga binaan Lapas Tanjung Balai.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai hak-hak konstitusional yang mereka miliki selama menjalani masa pidana maupun setelah bebas nantinya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Tetap Bersinergi Dukung Program Pemerintah
Harga Batu Bata Terus Naik Akibat Kelangkaan Bahan, Pengrajian Semakin Resah
Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan
Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M
Anggota DPRD Sumut, Santuni Siswa Korban Keracunan MBG, Desak Evaluasi Menyeluruh Program MBG
Warga Tiga Desa Di Padang Lawas Laporkan Pengusaha Robert Wijaya PHI ke Polres Padang Lawas
Plank PBG Pembangunan Groundbreaking Block Petisah Medan Tak Nampak Publik
DPRD Langkat Gelar RDP Bersama PERMADA Panggil Manager PLN ULP Tanjung Pura
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:52 WIB

PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Tetap Bersinergi Dukung Program Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Harga Batu Bata Terus Naik Akibat Kelangkaan Bahan, Pengrajian Semakin Resah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Anggota DPRD Sumut, Santuni Siswa Korban Keracunan MBG, Desak Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Berita Terbaru

Daerah

Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:54 WIB