PEMATANGSIANTAR, SSOL.ID– Seorang remaja berinisial WH (18) ditangkap polisi karena membobol rumah seorang lansia di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (1/7/2026).
Pelaku masuk ke rumah korban AH (85) dengan cara memanjat dan merusak jendela kamar di lantai 2.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar mengatakan, aksi pencurian itu diketahui sekitar pukul 16.30 WIB saat korban dibangunkan istrinya.
“Ketika sedang tidur di lantai 2, korban dibangunkan istrinya karena jendela kamar di sebelah tempat korban tidur telah rusak,” kata Sandi, Selasa (14/7/2026).
Mata Uang Asing Raib
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang hilang. Rinciannya: 1 unit ponsel, dompet berisi 600 Dolar Singapura, 1,1 juta Ringgit Malaysia, dan uang tunai Rp 900 ribu. Total kerugian korban ditaksir Rp 15 juta.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk dari samping rumah sekitar pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, korban tidak berada di rumah, sementara istri korban berada di lantai bawah.
Ditangkap di Jalan Bangsal
Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap WH pada Sabtu (4/7) di Jalan Bangsal, Siantar Barat.
“Pelaku mengaku uang korban telah ditukarkan ke salah seorang pedagang di Pasar Horas. Uang korban yang tersisa turut diamankan,” jelas Sandi.
Kini WH sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
Penulis : Nurleli









