Remaja di Siantar Bobol Rumah Lansia, Gasak Mata Uang Asing dan HP

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, SSOL.ID– Seorang remaja berinisial WH (18) ditangkap polisi karena membobol rumah seorang lansia di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (1/7/2026).

Pelaku masuk ke rumah korban AH (85) dengan cara memanjat dan merusak jendela kamar di lantai 2.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar mengatakan, aksi pencurian itu diketahui sekitar pukul 16.30 WIB saat korban dibangunkan istrinya.

“Ketika sedang tidur di lantai 2, korban dibangunkan istrinya karena jendela kamar di sebelah tempat korban tidur telah rusak,” kata Sandi, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga :  Jermal VII Kota Medan Kembali Digerebek, Lapak Judol

Mata Uang Asing Raib

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang hilang. Rinciannya: 1 unit ponsel, dompet berisi 600 Dolar Singapura, 1,1 juta Ringgit Malaysia, dan uang tunai Rp 900 ribu. Total kerugian korban ditaksir Rp 15 juta.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk dari samping rumah sekitar pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, korban tidak berada di rumah, sementara istri korban berada di lantai bawah.

Baca Juga :  Pembakar Rumah Hakim Ditangkap, 49 Saksi Diperiksa

Ditangkap di Jalan Bangsal

Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap WH pada Sabtu (4/7) di Jalan Bangsal, Siantar Barat.

“Pelaku mengaku uang korban telah ditukarkan ke salah seorang pedagang di Pasar Horas. Uang korban yang tersisa turut diamankan,” jelas Sandi.

Kini WH sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

 

Penulis : Nurleli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo
Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla
Butuh Uang Buat Beli Sabu, Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Deli Serdang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:28 WIB

MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 11:53 WIB

Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba

Sabtu, 5 September 2026 - 08:19 WIB

Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru