Remaja di Siantar Bobol Rumah Lansia, Gasak Mata Uang Asing dan HP

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, SSOL.ID– Seorang remaja berinisial WH (18) ditangkap polisi karena membobol rumah seorang lansia di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (1/7/2026).

Pelaku masuk ke rumah korban AH (85) dengan cara memanjat dan merusak jendela kamar di lantai 2.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar mengatakan, aksi pencurian itu diketahui sekitar pukul 16.30 WIB saat korban dibangunkan istrinya.

“Ketika sedang tidur di lantai 2, korban dibangunkan istrinya karena jendela kamar di sebelah tempat korban tidur telah rusak,” kata Sandi, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga :  Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht

Mata Uang Asing Raib

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang hilang. Rinciannya: 1 unit ponsel, dompet berisi 600 Dolar Singapura, 1,1 juta Ringgit Malaysia, dan uang tunai Rp 900 ribu. Total kerugian korban ditaksir Rp 15 juta.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk dari samping rumah sekitar pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, korban tidak berada di rumah, sementara istri korban berada di lantai bawah.

Baca Juga :  Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Ditangkap di Jalan Bangsal

Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap WH pada Sabtu (4/7) di Jalan Bangsal, Siantar Barat.

“Pelaku mengaku uang korban telah ditukarkan ke salah seorang pedagang di Pasar Horas. Uang korban yang tersisa turut diamankan,” jelas Sandi.

Kini WH sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

 

Penulis : Nurleli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya
Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Bandar Setia, 1.152 Unit Disita
Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Kembali Digerebeg, 6 Orang Diamankan
Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Medan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Polres Batu Bara Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 111 Gram dan Uang Rp127 Juta
IPTU Chalid Sitorus, S.H., M.H., Kapolsek Pagar Merbau dan Jajarannya Amankan Tiga Orang Dugaan Penyalahgunaan Narkotika   
Beraksi 47 Kali, Spesialis Jambret Berkedok Ojol di Medan Ditembak Polisi
BREAKING: Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Tanjung Morawa Pecah, Satu Orang Diduga Kena Tembak di Leher
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Bandar Setia, 1.152 Unit Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Kembali Digerebeg, 6 Orang Diamankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Medan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 111 Gram dan Uang Rp127 Juta

Berita Terbaru