Remaja di Siantar Bobol Rumah Lansia, Gasak Mata Uang Asing dan HP

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, SSOL.ID– Seorang remaja berinisial WH (18) ditangkap polisi karena membobol rumah seorang lansia di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (1/7/2026).

Pelaku masuk ke rumah korban AH (85) dengan cara memanjat dan merusak jendela kamar di lantai 2.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar mengatakan, aksi pencurian itu diketahui sekitar pukul 16.30 WIB saat korban dibangunkan istrinya.

“Ketika sedang tidur di lantai 2, korban dibangunkan istrinya karena jendela kamar di sebelah tempat korban tidur telah rusak,” kata Sandi, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga :  Jaringan Sabu Asahan Dibongkar: Koordinator "Lukman" Ditangkap Tim AKP Ivan Sitompul, Barang Bukti Lengkap Disita

Mata Uang Asing Raib

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang hilang. Rinciannya: 1 unit ponsel, dompet berisi 600 Dolar Singapura, 1,1 juta Ringgit Malaysia, dan uang tunai Rp 900 ribu. Total kerugian korban ditaksir Rp 15 juta.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk dari samping rumah sekitar pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, korban tidak berada di rumah, sementara istri korban berada di lantai bawah.

Baca Juga :  Bandar Ekstasi-Vape Narkoba di Deli Serdang Ditangkap, 3 Mobil Mewah Disita

Ditangkap di Jalan Bangsal

Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap WH pada Sabtu (4/7) di Jalan Bangsal, Siantar Barat.

“Pelaku mengaku uang korban telah ditukarkan ke salah seorang pedagang di Pasar Horas. Uang korban yang tersisa turut diamankan,” jelas Sandi.

Kini WH sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

 

Penulis : Nurleli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB