Pria di Medan Edarkan Vape Narkoba Jaringan Internasional

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Seorang pria berinisial MG (30) menjadi kurir vape narkoba jaringan internasional bersama temannya saat berkuliah. MG ditangkap di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) saat tengah menunggu perintah bosnya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pelaku MG ditangkap di salah satu hotel di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (4/7). Ada 128 vape narkoba yang diamankan petugas kepolisian dari pelaku.

“Ada 128 vape narkoba atau yang biasa dikenal dengan pod getar (diamankan). Pelaku saat itu sedang menginap di sebuah hotel,” kata Rafli, Senin (6/7).

Baca Juga :  Longsor Tambang Ilegal di Madina, 2 Penambang Tewas Tertimbun

Rafli mengatakan pelaku tengah menunggu arahan dari pengendali jaringan yang berada di Malaysia. Saat penangkapan, petugas Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan menemukan vape narkoba itu disimpan di bawah bantal kamar hotel.

“Keberadaan pelaku di hotel untuk menunggu arahan dari sang pengendali, yang diduga berada di Malaysia, untuk mendistribusikan narkoba ke sejumlah tempat,” ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut barang haram itu dibawa dari Malaysia melalui Tanjung Balai. Vape berisi cairan narkoba itu didapat MG dari seorang temannya saat berkuliah. Saat ini, kata Rafli, pihaknya tengah menyelidiki teman kuliah pelaku serta pengendali jaringan yang berada di Malaysia itu.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Ribu Vape Narkoba ke Medan

“Hasil pemeriksaan awal, vape ini didapat dari teman lama pelaku saat masih sama-sama kuliah di Kota Medan, di situlah circle terbentuk. Dalam kasus ini, kami tengah memburu teman pelaku yang memberikan narkoba, dan sang pengendali, untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku,” jelas Rafli.

Dibuat Seperti Vape Biasa

Rafli menyebut para pelaku mengelabui petugas dengan membuat seolah-olah barang itu merupakan vape biasa. Para pelaku mengemasnya tanpa merek dan hanya tertera label hologram bertuliskan QC pada kemasan.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun karena pasti akan kami ungkap bagaimana pun cara mereka berkamuflase,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Remaja Pemegang Akun Instagram diduga Gank Motor Medan
Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyeludupan Narkoba
Siswa SMP Negeri 1 Medan Diduga Diculik dan Dirampok Sepulang Sekolah
Warga Resah Minta Kapolresta Deli Serdang Tangkap Bandar Narkoba Jangan Hanya Pengguna Saja
Polisi Amankan Dua Pria diduga Bandar Sabu, Ditemukan 20,35 Gram Sabu Siap Edar di Lubuk Pakam
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu Jaringan Aceh – Tangerang
Polsek Pagar Merbau Deli Serdang Lakukan Penyelidikan Temuan Mayat di Bangunan Kosong Desa Jati Rejo Pagar Merbau 
Pacar Didakwa Bunuh Mahasiswa Anak Anggota DPRD Tebing Tinggi, Sidang Dimulai di PN Medan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Polisi Amankan Remaja Pemegang Akun Instagram diduga Gank Motor Medan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Siswa SMP Negeri 1 Medan Diduga Diculik dan Dirampok Sepulang Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Warga Resah Minta Kapolresta Deli Serdang Tangkap Bandar Narkoba Jangan Hanya Pengguna Saja

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Polisi Amankan Dua Pria diduga Bandar Sabu, Ditemukan 20,35 Gram Sabu Siap Edar di Lubuk Pakam

Berita Terbaru

Daerah

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB