Pria di Medan Edarkan Vape Narkoba Jaringan Internasional

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Seorang pria berinisial MG (30) menjadi kurir vape narkoba jaringan internasional bersama temannya saat berkuliah. MG ditangkap di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) saat tengah menunggu perintah bosnya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pelaku MG ditangkap di salah satu hotel di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (4/7). Ada 128 vape narkoba yang diamankan petugas kepolisian dari pelaku.

“Ada 128 vape narkoba atau yang biasa dikenal dengan pod getar (diamankan). Pelaku saat itu sedang menginap di sebuah hotel,” kata Rafli, Senin (6/7).

Baca Juga :  Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai

Rafli mengatakan pelaku tengah menunggu arahan dari pengendali jaringan yang berada di Malaysia. Saat penangkapan, petugas Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan menemukan vape narkoba itu disimpan di bawah bantal kamar hotel.

“Keberadaan pelaku di hotel untuk menunggu arahan dari sang pengendali, yang diduga berada di Malaysia, untuk mendistribusikan narkoba ke sejumlah tempat,” ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut barang haram itu dibawa dari Malaysia melalui Tanjung Balai. Vape berisi cairan narkoba itu didapat MG dari seorang temannya saat berkuliah. Saat ini, kata Rafli, pihaknya tengah menyelidiki teman kuliah pelaku serta pengendali jaringan yang berada di Malaysia itu.

Baca Juga :  Pasangan Kurir Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Batubara

“Hasil pemeriksaan awal, vape ini didapat dari teman lama pelaku saat masih sama-sama kuliah di Kota Medan, di situlah circle terbentuk. Dalam kasus ini, kami tengah memburu teman pelaku yang memberikan narkoba, dan sang pengendali, untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku,” jelas Rafli.

Dibuat Seperti Vape Biasa

Rafli menyebut para pelaku mengelabui petugas dengan membuat seolah-olah barang itu merupakan vape biasa. Para pelaku mengemasnya tanpa merek dan hanya tertera label hologram bertuliskan QC pada kemasan.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun karena pasti akan kami ungkap bagaimana pun cara mereka berkamuflase,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba
Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Medan Timur, 5 Orang Diamankan
Ratusan Massa AFMS Demo di Mapolda Sumut, Desak Usut Dugaan Judi di Binjai Barat
Tuntut 7 Tahun Penjara,  Mantan Sopir Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok
Konsultasi ke AI Dulu, 2 Cewek Open BO Tersangka Pemerasan ASN BPN Nias Ditangkap di Medan
Vonis Mati untuk Pembunuh Mahasiswa di Deli Serdang, Motif Demi Bayar Cicilan Motor
Pendaki Gunung Sibayak Tewas di Aniaya di Pos Retribusi, 9 Orang Ditahan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:24 WIB

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:10 WIB

Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Medan Timur, 5 Orang Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:59 WIB

Ratusan Massa AFMS Demo di Mapolda Sumut, Desak Usut Dugaan Judi di Binjai Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:13 WIB

Tuntut 7 Tahun Penjara,  Mantan Sopir Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:01 WIB

9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok

Berita Terbaru

Kriminal

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Sabtu, 18 Jul 2026 - 14:24 WIB

Sepak Bola

PSMS Medan Rekrut 6 Pemain Liga 1 Jelang Piala Presiden 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:59 WIB