Longsor Tambang Ilegal di Madina, 2 Penambang Tewas Tertimbun

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, SSOL.ID – Dua orang penambang meninggal dunia akibat tertimbun longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Aek Guo, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (4/7/2026) sore.

Kedua korban diketahui bernama Erlin Nasution (40), warga Desa Tarlola, dan Zulparman (50), warga Desa Aek Guo.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB saat sekelompok penambang melakukan aktivitas penambangan emas secara manual. Diduga kondisi tanah yang labil menyebabkan material longsor dan menimbun para pekerja.

Baca Juga :  Ninja Sawit Yang Resahkan Warga di Dolok Masihul Diringkus Polsek

Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP Tri Boy Alvin Siahaan membenarkan kejadian tersebut.

“Korban meninggal dunia sebanyak dua orang, berinisial EN dan Z. Dugaan sementara akibat tertimbun material longsor,” ujar Tri Boy saat dikonfirmasi, Minggu (5/7/2026).

Masih Didalami, Ada Dugaan 7 Orang Tertimbun

Tri Boy menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi. Petugas juga telah turun ke lapangan untuk penanganan awal dan pengumpulan data.

Terkait informasi adanya tujuh orang lain yang sempat tertimbun, hingga kini belum ada keterangan resmi. Proses pendataan dan pencarian masih dilakukan.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sumut saat menangkap terpidana DPO kasus penipuan, Selamat Ang

Penyebab pasti longsor masih diselidiki. Namun dugaan awal mengarah pada kondisi tanah tidak stabil di area PETI tersebut.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam aktivitas tambang ilegal ini, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas operasionalnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut terkait status lokasi tambang, termasuk pemasangan garis polisi maupun penghentian aktivitas.

 

Penulis : Wahyu Danil

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru

Hukum

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agu 2026 - 22:30 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agu 2026 - 15:04 WIB