Puluhan Massa GM GRIB Jaya Demo Kejari Madina Soroti Kadis PMD dan Politisi Partai Terlibat Korupsi Smart Village Rp9,4 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLINE. ID– Kasus korupsi program Smart Village 2023 senilai Rp9,4 miliar kembali mendapat sorotan publik. Puluhan massa dari Generasi Muda GRIB Jaya Mandailing Natal menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina, Rabu (24/9)

Dalam aksinya, massa mendesak aparat penegak hukum agar serius dan transparan dalam menangani perkara yang telah masuk tahap penyidikan tersebut. Mereka menilai, hingga kini penanganan kasus masih berjalan lamban dan belum menyentuh aktor utama yang paling bertanggung jawab.

Koordinator aksi, Sutan Paruhuman Nasution, menegaskan bahwa Kejari Madina tidak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum. Ia meminta agar kejaksaan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang menikmati aliran dana, termasuk mantan bupati, pejabat eselon II, Kepala Dinas PMD, hingga politisi partai yang disebut terlibat dalam intervensi proyek.

“Kami mendesak agar Kejari Madina segera memeriksa dan menangkap siapa pun yang terlibat. Jangan ada yang kebal hukum. Negara sudah dirugikan miliaran rupiah, dan rakyat berhak tahu siapa dalangnya,”* tegas Sutan.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pembuatan website di Kabupaten Karo Mulai di Sidangkan di PN Medan

Suasana aksi semakin memanas saat orator menyuarakan aspirasi di hadapan aparat dan masyarakat yang menyaksikan.

“Hari ini kami berdiri di depan Kejari Madina untuk menuntut keadilan! Kasus Smart Village Rp9,4 miliar bukan sekadar angka, tapi uang rakyat yang dirampok oleh pejabat dan politisi rakus! Jangan lindungi siapa pun, periksa Kadis PMD, periksa politisi partai, periksa mantan bupati! Tangkap mereka yang menikmati uang rakyat!” tegas Orator.

Massa yang membawa poster bertuliskan “Bongkar Mafia Smart Village dan Tangkap Koruptor, Jangan Cuma Kaki Tangannya” kemudian bersorak dan meneriakkan yel-yel:

“Hidup rakyat! Hancurkan korupsi! Tangkap koruptor sekarang juga!”

Dalam pernyataan sikapnya, massa Generasi Muda GRIB Jaya Mandailing Natal menyampaikan tujuh poin tuntutan, yakni :

1. Meminta Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk transparan dalam penanganan proses hukum kasus Smart Village yang telah memasuki tahap penyidikan.
2. Mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal agar segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat serta menikmati aliran dana dalam kasus Smart Village.
3. Menuntut Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk mengungkap secara terbuka keterlibatan politisi partai dan pejabat eselon II yang ikut menerima aliran dana dari kegiatan Smart Village.
4. Mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk mengusut tuntas keterlibatan mantan Bupati Mandailing Natal yang disebut ikut menikmati aliran dana kasus Smart Village.
5. Meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas PMD atas kasus Smart Village yang terjadi di bawah kewenangannya.
6. Mendesak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus Smart Village agar proses hukum berjalan jelas dan tidak berlarut-larut.
7. Menuntut agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :  Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Madina belum memberikan keterangan resmi terkait desakan massa. Namun publik menanti langkah tegas aparat hukum dalam membongkar kasus korupsi Smart Village yang telah merugikan negara hingga Rp9,4 miliar.

Penulis : YUL/HNS

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 351 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB