Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHAN BATU, SUARASUMUTONLINE.ID- Kejaksaan Negeri Labuhan Batu menggeledah kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Labuhanbatu. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu TA 2022-2024 yang saat ini tengah disidik.

“Iya, benar (digeledah),” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Labuhanbatu Sabri Fitriansyah Marbun saat dikonfirma Rabu (21/1).

Sabri mengatakan selain menggeledah kantor dinas itu, pihaknya juga menggeledah Kantor Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu. Penggeledahan kedua lokasi ini dilakukan Selasa (13/1).

Dalam penggeledahan tersebut, Tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dana hibah tersebut.

Baca Juga :  Ketua Yayasan SMK di Tebing Tinggi Didakwa Korupsi Dana BOS Rp 513 Juta

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk melengkapi alat bukti. Tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan laptop diduga berkaitan dengan dana hibah yang dimaksud,” ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, tim penyidik masih fokus untuk memfaktakan terkait dugaan korupsi itu, termasuk juga menghitung jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Belum (ada tersangka), kita mengungkap faktanya dulu,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Labuhanbatu menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Labuhanbatu TA 2022-2024. Kasi Pidus Kejari Labuhanbatu Sabri Fitriansyah Marbun mengatakan kini kasus tersebut sudah naik ke tahap sidik.

Baca Juga :  Polda Sumut Sita 9 Aset Eks Pejabat BNI Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah

“Jumat, 2 Januari 2026, Kejari Labuhanbatu meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penggunaan anggaran Dana Hibah pada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu TA 2022- 2024,” kata Sabri, Jumat (2/1).

Sabri mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan korupsi itu. Hasilnya, ditemukan dugaan pidana dalam penggunaan anggaran tersebut.

Dugaan modus korupsi tersebut adalah memalsukan tanda tangan, kuitansi, mark-up jumlah peserta dan pertanggungjawaban fiktif serta melakukan pengutipan kepada peserta pramuka, padahal tidak tercantum dalam aturan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB