PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) kembali aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Mereka mendesak mantan Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimi segera ditangkap.

Ketua Umum PERMAK Asril Hasibuan yang memimpin langsung aksi di depan Kejati Sumut mengatakan mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi diduga menerima fee Rp 10 miliar dari proyek smartboard Rp. 50 miliar dan proyek moubiler Rp. 50 miliar pada tahun 2024.

Proyek Dinas Pendidikan Langkat tersebut dikerjakan oleh PT Global Harapan Nawasena yang beralamat di Jalan Tanjung Karang No. 11 Kudus, dan PT Gunung Emas Ekaputra yang beralamat di Jalan Raya Pesanggrahan No. 1128-B, Kembangan Selatan, Jakarta Barat.

Baca Juga :  DPD HARI Medan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Sosperda dan Reses DPRD Medan ke Kejaksaan

Begitu juga di dinas pendidikan tebing tinggi, Serdang Bedagai, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.

“Kejari Langkat sangat lambat kali mengusut kasus korupsi ini, pekan lalu kami sudah ke sini meminta diambilalih kasus korupsi ini. Kami minta segera jadikan tersangka dan tangkap mantan Pj Bupati Langkat FH,” kata Asril Hasibuan.

Desakan dari PERMAK tersebut direspon perwakilan bidang intelijen Kejati Sumut Heriansyah.

Heri mengatakan kasus tersebut sudah ditangani Kejari Langkat dan dalam progres penyelidikan.

“Jika dua alat bukti sudah didapatkan pasti ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan. Kita tunggu perkembangannya, jika lambat juga progresnya, pasti diambilalih Kejati Sumut,”‘ucap Heriansyah kepada massa.

Baca Juga :  Mantan Kepala SMAN 16 Medan Banding Usai Divonis 32 Bulan Penjara

Setelah mendapat penjelasan, massa PERMAK berlanjut ke Kantor Gubernur Sumut Bobby Nasution. Massa pun diterima staf Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Biro Organisasi Tata Laksana.

Massa menyampaikan tuntutan agar Gubernur Sumut Bobby Nasution mencopot Faisal Hasrimi dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan yang tengah bermasalah.

“Gubsu Bobby jangan mempertahan pejabat bersalah dan terindikasi korupsi smartboard dan moubiler Dinas Pendidikan Langkat. Dia ini sangat tidak pantas dipertahankan,” kata Asril Hasibuan.

Iwan dari staf perwakilan Kantor Gubernur Sumut pun berjanji menyampaikan aspirasi massa kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba
Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara
3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard
Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat
Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum
Dante Sinaga Sampaikan Nota Perlawanan Atas Dakwaan Korupsi PT Inalum
Terpidana Kredit Fiktif KUR Bank BRI diamankan Kejari Medan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:03 WIB

Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:44 WIB

3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:20 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:16 WIB

Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum

Berita Terbaru