Narkoba dan Perjudian Marak di Langkat, PERMADA Gelar Aksi Damai Minta DPRD , RDP dan Panggil Kapolres Langkat

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID — Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) menggelar aksi damai di dua titik strategis Kabupaten Langkat, Markas Kepolisian Resor Langkat dan Gedung DPRD Kabupaten Langkat. Aksi ini dipimpin oleh Ariswan, Koordinator Nasional PERMADA, didampingi oleh Nasbah Mufidah, Mika Andrean, Syahrial, dan Raja Nasution.

Dalam orasinya Ariswan menyampaikan.

“Kehadiran kami di sini bukan sekadar simbol aksi. Ini adalah panggilan nurani dari rakyat yang resah, gelisah, dan tidak ingin masa depan generasi muda hancur di bawah bayang-bayang narkoba dan perjudian. Jika aparat penegak hukum diam, jika wakil rakyat bungkam, maka rakyat akan bersuara” Ucap Ariswan.

Ariswan juga mengingatkan visi besar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tentang Generasi Emas 2045. Sebuah visi yang memimpikan Indonesia dipenuhi anak-anak muda yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.

Namun, realitas di lapangan berbicara lain. Menurut PERMADA, peredaran narkoba dan praktik perjudian, termasuk togel dan judi online, justru di duga semakin marak dan terang-terangan di Kabupaten Langkat. Kondisi ini, jika dibiarkan, dinilai akan menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan generasi mendatang.

Baca Juga :  Jaksa KPK akan Hadirkan 130 Saksi Pada Persidangan Topan Ginting Cs

Dalam aksi damai ini, PERMADA menyampaikan dua tuntutan utama:

1. Meminta Kapolres Langkat untuk segera mengambil langkah tegas dan menyeluruh dalam memberantas peredaran narkoba serta praktik perjudian togel dan judi lainnya yang diduga semakin marak dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Langkat. Kami mendesak agar Kapolres Langkat tidak hanya melakukan penindakan simbolik, tetapi benar-benar menyentuh akar jaringan peredaran dan pelindung di baliknya.

2. Mendesak DPRD Kabupaten Langkat untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolres Langkat dan Kepala BNN Kabupaten Langkat guna membahas secara terbuka dan transparan dugaan maraknya peredaran narkoba serta praktik judi togel dan judi lainnya. RDP ini penting sebagai wujud tanggung jawab moral DPRD dalam mencari solusi konkret demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban umum.

Massa aksi disambut baik oleh Iptu A. Sirait, KBO Satnarkoba Polres Langkat. Dalam dialog terbuka, Iptu Sirait menyampaikan.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi Usai Ditahan Kejagung

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti dan sampaikan ke pimpinan”, Ucap Iptu A. Sirait.

Sementara itu, di Gedung DPRD Langkat, aksi diterima oleh Mardanta Sitepu, S.E., anggota Komisi I. Ia mengapresiasi langkah PERMADA dan berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada Ketua DPRD Langkat, serta mendorong agar RDP segera digelar.

Dalam keterangannya Ariswan menegaskan bahwa jika tuntutan aksi ini diabaikan, maka PERMADA tidak akan diam. Mereka siap menggelar aksi lanjutan dalam skala lebih besar. Dan aksi ini akan berlanjut ke lembaga penegak hukum di Jakarta.

“Jika hari ini kita diam, esok kita kehilangan arah. Dan jika arah itu tak kunjung ditemukan, kami rakyat yang peduli akan jadi kompasnya. Demi Langkat yang bersih. Demi Indonesia yang beradab. Demi terwujudnya cita-cm 2045. Jangan biarkan anak-anak kita tumbuh di atas puing-puing peradaban yang hancur oleh narkoba dan perjudian”, tutup Ariswan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Usai 2 Terdakwa Divonis, KPK Gelar Perkara untuk Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Rel DJKA Medan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat

Berita Terbaru

Opini

IRAN & KOMITMEN UNTUK MENOPANG PERADABAN ISLAM

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:52 WIB