Narkoba dan Perjudian Marak di Langkat, PERMADA Gelar Aksi Damai Minta DPRD , RDP dan Panggil Kapolres Langkat

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID — Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) menggelar aksi damai di dua titik strategis Kabupaten Langkat, Markas Kepolisian Resor Langkat dan Gedung DPRD Kabupaten Langkat. Aksi ini dipimpin oleh Ariswan, Koordinator Nasional PERMADA, didampingi oleh Nasbah Mufidah, Mika Andrean, Syahrial, dan Raja Nasution.

Dalam orasinya Ariswan menyampaikan.

“Kehadiran kami di sini bukan sekadar simbol aksi. Ini adalah panggilan nurani dari rakyat yang resah, gelisah, dan tidak ingin masa depan generasi muda hancur di bawah bayang-bayang narkoba dan perjudian. Jika aparat penegak hukum diam, jika wakil rakyat bungkam, maka rakyat akan bersuara” Ucap Ariswan.

Ariswan juga mengingatkan visi besar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tentang Generasi Emas 2045. Sebuah visi yang memimpikan Indonesia dipenuhi anak-anak muda yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.

Namun, realitas di lapangan berbicara lain. Menurut PERMADA, peredaran narkoba dan praktik perjudian, termasuk togel dan judi online, justru di duga semakin marak dan terang-terangan di Kabupaten Langkat. Kondisi ini, jika dibiarkan, dinilai akan menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan generasi mendatang.

Baca Juga :  Dugaan korupsi desa digital “Smart Village” Kabupaten Madina 2023 Arif Tampubolon, " Kejatisu Harus Ambil Alih, Tetapkan Tersangka "

Dalam aksi damai ini, PERMADA menyampaikan dua tuntutan utama:

1. Meminta Kapolres Langkat untuk segera mengambil langkah tegas dan menyeluruh dalam memberantas peredaran narkoba serta praktik perjudian togel dan judi lainnya yang diduga semakin marak dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Langkat. Kami mendesak agar Kapolres Langkat tidak hanya melakukan penindakan simbolik, tetapi benar-benar menyentuh akar jaringan peredaran dan pelindung di baliknya.

2. Mendesak DPRD Kabupaten Langkat untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolres Langkat dan Kepala BNN Kabupaten Langkat guna membahas secara terbuka dan transparan dugaan maraknya peredaran narkoba serta praktik judi togel dan judi lainnya. RDP ini penting sebagai wujud tanggung jawab moral DPRD dalam mencari solusi konkret demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban umum.

Massa aksi disambut baik oleh Iptu A. Sirait, KBO Satnarkoba Polres Langkat. Dalam dialog terbuka, Iptu Sirait menyampaikan.

Baca Juga :  Dugaan Markup Dana ATK Ratusan Juta di Diskominfo Batu Bara, AAPH :"APH Harus Segera Bertindak"

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti dan sampaikan ke pimpinan”, Ucap Iptu A. Sirait.

Sementara itu, di Gedung DPRD Langkat, aksi diterima oleh Mardanta Sitepu, S.E., anggota Komisi I. Ia mengapresiasi langkah PERMADA dan berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada Ketua DPRD Langkat, serta mendorong agar RDP segera digelar.

Dalam keterangannya Ariswan menegaskan bahwa jika tuntutan aksi ini diabaikan, maka PERMADA tidak akan diam. Mereka siap menggelar aksi lanjutan dalam skala lebih besar. Dan aksi ini akan berlanjut ke lembaga penegak hukum di Jakarta.

“Jika hari ini kita diam, esok kita kehilangan arah. Dan jika arah itu tak kunjung ditemukan, kami rakyat yang peduli akan jadi kompasnya. Demi Langkat yang bersih. Demi Indonesia yang beradab. Demi terwujudnya cita-cm 2045. Jangan biarkan anak-anak kita tumbuh di atas puing-puing peradaban yang hancur oleh narkoba dan perjudian”, tutup Ariswan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Kadisdik Langkat: Faisal Hasrimy 26 Kali Disebut di Dakwaan, Seharusnya Bertanggung Jawab
Mantan Kades di Tapteng Mengaku Korupsi Dana Desa Rp 2,9 M Atas Permintaan Kadis
Di Dakwa Korupsi Smartboard Rp 29,5 M, Eksepsi Eks Kadisdik Langkat ditolak
Vonis Bebas Mengejutkan: Hakim PN Medan Lepaskan 4 Terdakwa Kasus Aset PTPN I Citraland 8.077 Hektare
Penuh Haru Warnai Vonis Bebas Kasus Citraland di PN Medan
Kejati Sumut Masih Tunggu Putusan Lengkap Hakim PN Terkait Vonis Bebas Kasus Citraland
Ditunda, Eks GM PT ICP Hadapi Vonis PN Medan Pekan Depan
Korupsi Rp. 4.1 Miliar, Eks Kepala BPHL Ii Medan Dituntut 2 Tahun
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:49 WIB

Mantan Kadisdik Langkat: Faisal Hasrimy 26 Kali Disebut di Dakwaan, Seharusnya Bertanggung Jawab

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

Mantan Kades di Tapteng Mengaku Korupsi Dana Desa Rp 2,9 M Atas Permintaan Kadis

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:28 WIB

Di Dakwa Korupsi Smartboard Rp 29,5 M, Eksepsi Eks Kadisdik Langkat ditolak

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:48 WIB

Vonis Bebas Mengejutkan: Hakim PN Medan Lepaskan 4 Terdakwa Kasus Aset PTPN I Citraland 8.077 Hektare

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:45 WIB

Penuh Haru Warnai Vonis Bebas Kasus Citraland di PN Medan

Berita Terbaru