Massa Demo Kejari Tebing Tinggi Terkait Dugaan Korupsi Dinas Perdagangan

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung di dalam Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Peduli Rakyat (DPR MPR) Tebing Tinggi menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi, Selasa (18/11).

Aksi damai ini menuntut penyidik Kejari agar segera memproses kasus dugaan korupsi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Tebing Tinggi.

Koordinator aksi sekaligus Ketua DPD MPR Tebing Tinggi, Irgi Ahmad Fahrezi, mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja Kejari Tebing Tinggi yang dinilai lamban dalam menangani kasus korupsi.

“Kami meminta kepada Kejari Tebing Tinggi agar segera mengungkap kasus dugaan korupsi pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, serta segera menetapkan Zahidin selaku mantan Kepala Dinas sebagai tersangka,” ucap Irgi.

Baca Juga :  Hakim Minta Semua Pihak Terlibat Korupsi di DJKA Medan Diproses Hukum

Massa juga meminta Kejari meningkatkan proses tahapan dari penyelidikan ke penyidikan untuk menghitung semua kerugian negara.

“Kami meminta penyidik Kejari Tebing Tinggi bekerja secara profesional sebagai penegak hukum yang tidak tebang pilih dalam kasus dugaan korupsi,” tutur Irgi.

Di kesempatan yang sama, massa juga menyerahkan berkas awal atas dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tebing Tinggi yang diduga dilakukan mantan Kadis Damkar, Abdul Halim Purba, pada kegiatan pengadaan bahan natural senilai Rp479.155.200.

Baca Juga :  Kadinkes Nias Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan RS Rp 38 M

“Kami menilai besar anggaran belanja tersebut tidak masuk akal karena personel dinas Damkar Tebing Tinggi hanya 78 orang. Berbeda dengan Dinas Damkar Kota Medan sebanyak 309 orang dengan anggaran lebih minim, yakni Rp299.660.000,” ucapnya.

Menanggapi masalah ini, Kasi Intel Sai Sintong Purba menemui perwakilan massa. Sai menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Tebing Tinggi masih berlangsung.

“Berhubung dalam kasus ini ada tiga jenis kegiatan yang dilaporkan, mulai retribusi pasar, parkir khusus, dan DAK non fisik, maka membutuhkan waktu yang lama. Sebab banyak yang diperiksa,” ujarnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan
Bupati Madina Menjalankan Tugas dengan Fasilitas Negara, Warga Menanti Solusi atas Bukan Keluhan
Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa
Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati-Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Langkat
Kasus Korupsi Smartboard Rp 14 Miliar, Eks Pj Wali Kota Tebingtinggi Diduga Terima Rp 600 Juta
Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah Aliyah Swasta Rp 268,2 juta Bacakan Nota Perlawanan
Asal-usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan saat OTT Bupati Langkat Diusut KPK
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:33 WIB

Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:24 WIB

Bupati Madina Menjalankan Tugas dengan Fasilitas Negara, Warga Menanti Solusi atas Bukan Keluhan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:58 WIB

Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:20 WIB

Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:19 WIB

KPK Kembali Geledah Kantor Bupati-Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Langkat

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB