Massa Demo Kejari Tebing Tinggi Terkait Dugaan Korupsi Dinas Perdagangan

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung di dalam Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Peduli Rakyat (DPR MPR) Tebing Tinggi menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi, Selasa (18/11).

Aksi damai ini menuntut penyidik Kejari agar segera memproses kasus dugaan korupsi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Tebing Tinggi.

Koordinator aksi sekaligus Ketua DPD MPR Tebing Tinggi, Irgi Ahmad Fahrezi, mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja Kejari Tebing Tinggi yang dinilai lamban dalam menangani kasus korupsi.

“Kami meminta kepada Kejari Tebing Tinggi agar segera mengungkap kasus dugaan korupsi pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, serta segera menetapkan Zahidin selaku mantan Kepala Dinas sebagai tersangka,” ucap Irgi.

Baca Juga :  Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah Aliyah Swasta Rp 268,2 juta Bacakan Nota Perlawanan

Massa juga meminta Kejari meningkatkan proses tahapan dari penyelidikan ke penyidikan untuk menghitung semua kerugian negara.

“Kami meminta penyidik Kejari Tebing Tinggi bekerja secara profesional sebagai penegak hukum yang tidak tebang pilih dalam kasus dugaan korupsi,” tutur Irgi.

Di kesempatan yang sama, massa juga menyerahkan berkas awal atas dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tebing Tinggi yang diduga dilakukan mantan Kadis Damkar, Abdul Halim Purba, pada kegiatan pengadaan bahan natural senilai Rp479.155.200.

Baca Juga :  GEMMAKI Demo PT SRI di Deli Serdang, Diduga Manipulasi PBB hingga Tak Miliki PBG

“Kami menilai besar anggaran belanja tersebut tidak masuk akal karena personel dinas Damkar Tebing Tinggi hanya 78 orang. Berbeda dengan Dinas Damkar Kota Medan sebanyak 309 orang dengan anggaran lebih minim, yakni Rp299.660.000,” ucapnya.

Menanggapi masalah ini, Kasi Intel Sai Sintong Purba menemui perwakilan massa. Sai menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Tebing Tinggi masih berlangsung.

“Berhubung dalam kasus ini ada tiga jenis kegiatan yang dilaporkan, mulai retribusi pasar, parkir khusus, dan DAK non fisik, maka membutuhkan waktu yang lama. Sebab banyak yang diperiksa,” ujarnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih
Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza
Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 
Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam
Polda Sumut Hormati Putusan Praperadilan Dhody Thahir, Siap Keluarkan dari Tahanan
Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M
Warga Tiga Desa Di Padang Lawas Laporkan Pengusaha Robert Wijaya PHI ke Polres Padang Lawas
Pengacara Eks Kadinsos Samosir Protes Tuntutan 4 Tahun Penjara, Soroti Pasal dan Kerugian Negara
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Razia Lalin 3 Jam di Madina Disorot, Amarullah Minta Pengawasan Tak Tebang Pilih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Kuasa Hukum Keluhkan Transparansi Penyelidikan Kasus Kematian Winda Lorenza

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Lapak Narkoba Desa Tanjung Morawa,Polres Deli Serdang Amankan 7 Orang 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Status Tersangka Dhody Thahir Gugur, Penyidik Diperiksa Propam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polda Sumut Hormati Putusan Praperadilan Dhody Thahir, Siap Keluarkan dari Tahanan

Berita Terbaru