Massa Demo Kejari Tebing Tinggi Terkait Dugaan Korupsi Dinas Perdagangan

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung di dalam Dewan Pimpinan Daerah Masyarakat Peduli Rakyat (DPR MPR) Tebing Tinggi menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi, Selasa (18/11).

Aksi damai ini menuntut penyidik Kejari agar segera memproses kasus dugaan korupsi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Tebing Tinggi.

Koordinator aksi sekaligus Ketua DPD MPR Tebing Tinggi, Irgi Ahmad Fahrezi, mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja Kejari Tebing Tinggi yang dinilai lamban dalam menangani kasus korupsi.

“Kami meminta kepada Kejari Tebing Tinggi agar segera mengungkap kasus dugaan korupsi pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, serta segera menetapkan Zahidin selaku mantan Kepala Dinas sebagai tersangka,” ucap Irgi.

Baca Juga :  KAMAK Desak KPK Periksa Lima Sosok "Circle Bobby Nasution" dalam Pusaran Korupsi "Topan Ginting"

Massa juga meminta Kejari meningkatkan proses tahapan dari penyelidikan ke penyidikan untuk menghitung semua kerugian negara.

“Kami meminta penyidik Kejari Tebing Tinggi bekerja secara profesional sebagai penegak hukum yang tidak tebang pilih dalam kasus dugaan korupsi,” tutur Irgi.

Di kesempatan yang sama, massa juga menyerahkan berkas awal atas dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tebing Tinggi yang diduga dilakukan mantan Kadis Damkar, Abdul Halim Purba, pada kegiatan pengadaan bahan natural senilai Rp479.155.200.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan, 2 Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

“Kami menilai besar anggaran belanja tersebut tidak masuk akal karena personel dinas Damkar Tebing Tinggi hanya 78 orang. Berbeda dengan Dinas Damkar Kota Medan sebanyak 309 orang dengan anggaran lebih minim, yakni Rp299.660.000,” ucapnya.

Menanggapi masalah ini, Kasi Intel Sai Sintong Purba menemui perwakilan massa. Sai menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Tebing Tinggi masih berlangsung.

“Berhubung dalam kasus ini ada tiga jenis kegiatan yang dilaporkan, mulai retribusi pasar, parkir khusus, dan DAK non fisik, maka membutuhkan waktu yang lama. Sebab banyak yang diperiksa,” ujarnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Smartboart Tebing Tinggi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Kepala Dinas Pendidikan Tebing Tinggi
Kejari Madina Tahan Dua Orang Tersangka Dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana PSR Rp 1.9 Miliar
FORMASI Unjuk Rasa di Depan Kejatisu, Minta Kepala Kantor BPN Batu Bara Di Priksa
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Wilayah Medan
Kejari Medan, Tahan Kabid Koprasi dan UKM kota Medan Ahmad Syarif Kasus Korupsi Medan Fashion Festival 2024
Tok! Terdakwa Pemberi Suap Proyek Jalan di Dinas PUPR Sumut Divonis 2,5 dan 2 Tahun Penjara
Rugikan Negara Rp413 Juta, Kades Suka Makmur Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Desa
Uang Tunai Rp 2,8 Miliar Yang Disita di Rumah Topan Ginting Tetap Jadi Barang Bukti
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:53 WIB

Dugaan Korupsi Smartboart Tebing Tinggi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Kepala Dinas Pendidikan Tebing Tinggi

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:57 WIB

Kejari Madina Tahan Dua Orang Tersangka Dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana PSR Rp 1.9 Miliar

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:51 WIB

FORMASI Unjuk Rasa di Depan Kejatisu, Minta Kepala Kantor BPN Batu Bara Di Priksa

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:06 WIB

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Wilayah Medan

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:00 WIB

Kejari Medan, Tahan Kabid Koprasi dan UKM kota Medan Ahmad Syarif Kasus Korupsi Medan Fashion Festival 2024

Berita Terbaru