Korupsi Pelindo I (Persero) Kapal Tunda Rp135 Miliar, Eks Kacab Pratama Ditahan Jaksa

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – mantan Kacab Pratama PT Pelindo I ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara terkait Korupsi Pelindo I (Persero) Kapal Tunda Rp135 Miliar. Setelah sebelumnya dua orang tersangka korupsi kapal tunda berkapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) senilai Rp135,8 miliar, kini giliran RS (51)eks Kepala Cabang( Kacab) Pratama Komersil Belawan dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) periode 2016–2020 ditahan penyidik Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut( Kejatisu), Senin (13/10)

Seperti yang dikemukakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar melalui PLh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi dalam siaran persnya diterima awak media, Senin(13/10) malam

Baca Juga :   9 Gelagar Proyek Dinas SDABMBK Kota Medan Senilai Rp7 Miliar Belum Terpasang

Menurut Husairi, penahanan RS yang merangkap sebagai Konsultan Pengawas Proyek Kapal tunda tersebut sejak Senin hingga 20 hari kedepan

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” kata Husairi

Penahanan RS dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat TAP-18/L.2/Fd.2/10/2025 pada hari yang sama.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan dua kapal tunda yang dibiayai melalui RKAP PT Pelindo I tahun 2018–2020. Penyidik menemukan pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres pekerjaan tidak sejalan dengan pembayaran, dan laporan kemajuan proyek diduga direkayasa.

Dari hasil penyelidikan, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp92,35 miliar, sementara kerugian perekonomian negara sekitar Rp23,03 miliar per tahun, karena kapal tidak selesai dan tidak dapat dioperasikan.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal, Kantor PT.Pelindo Belawan Di Geledah Jaksa Kejati Sumut

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan dua tersangka lain dalam perkara yang sama, yaitu HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021, dan BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya periode 2017–2021. Keduanya ditahan sejak 25 September 2025.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benarkah Gubernur Bobby Nasution Akan Diperiksa KPK? Begini Kata Plt Deputi Penindakan
Besok, Dua Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1 Pancur Batu Disidangkan
Rugikan Negara, Analisis Kredit Bank Sumut Ditahan Kejatisu
Zaki dan Ashari dalam Sorotan: KAMAK Dorong Kajatisu Usut Dugaan Korupsi Citraland
Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara
MARAK Minta Hakim Memerintahkan JPU Terbitkan Sprindik Untuk Dr Deni
KAMAK” Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur”
Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 10:44 WIB

Benarkah Gubernur Bobby Nasution Akan Diperiksa KPK? Begini Kata Plt Deputi Penindakan

Selasa, 11 November 2025 - 10:04 WIB

Besok, Dua Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1 Pancur Batu Disidangkan

Senin, 10 November 2025 - 22:14 WIB

Rugikan Negara, Analisis Kredit Bank Sumut Ditahan Kejatisu

Sabtu, 8 November 2025 - 21:08 WIB

Zaki dan Ashari dalam Sorotan: KAMAK Dorong Kajatisu Usut Dugaan Korupsi Citraland

Sabtu, 8 November 2025 - 06:12 WIB

Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Madina Gelar “Adhyaksa Peduli”

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:54 WIB

Berita

PWI Sumut Gelar Ujian Penerimaan Anggota Muda dan Kenaikan

Selasa, 11 Nov 2025 - 10:08 WIB