Korupsi Pelindo I (Persero) Kapal Tunda Rp135 Miliar, Eks Kacab Pratama Ditahan Jaksa

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – mantan Kacab Pratama PT Pelindo I ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara terkait Korupsi Pelindo I (Persero) Kapal Tunda Rp135 Miliar. Setelah sebelumnya dua orang tersangka korupsi kapal tunda berkapasitas 2 x 1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) senilai Rp135,8 miliar, kini giliran RS (51)eks Kepala Cabang( Kacab) Pratama Komersil Belawan dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) periode 2016–2020 ditahan penyidik Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut( Kejatisu), Senin (13/10)

Seperti yang dikemukakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar melalui PLh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi dalam siaran persnya diterima awak media, Senin(13/10) malam

Baca Juga :  Mahasiswa Desak Kejagung Periksa Bupati Palas, Diduga Pungli Rp15 Juta per Desa

Menurut Husairi, penahanan RS yang merangkap sebagai Konsultan Pengawas Proyek Kapal tunda tersebut sejak Senin hingga 20 hari kedepan

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” kata Husairi

Penahanan RS dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat TAP-18/L.2/Fd.2/10/2025 pada hari yang sama.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan dua kapal tunda yang dibiayai melalui RKAP PT Pelindo I tahun 2018–2020. Penyidik menemukan pembangunan kapal tidak sesuai spesifikasi, progres pekerjaan tidak sejalan dengan pembayaran, dan laporan kemajuan proyek diduga direkayasa.

Dari hasil penyelidikan, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp92,35 miliar, sementara kerugian perekonomian negara sekitar Rp23,03 miliar per tahun, karena kapal tidak selesai dan tidak dapat dioperasikan.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Listrik ilegal Pasar Baru Panyabungan, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan Polres Madina

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan dua tersangka lain dalam perkara yang sama, yaitu HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021, dan BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya periode 2017–2021. Keduanya ditahan sejak 25 September 2025.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB