Ketua Komisi III DPRD Medan Diperiksa Kejaksaan, Salomo Pardede Bantah Melakukan Pemerasan

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Ketua komisi III Putra Salomo TR Pardede menghadiri undangan pemeriksaan tim penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut. selama 6 jam lebih, Selasa (26/8). Diperiksa kurang lebih selama 6 jam, Salomo Pardede diperiksa atas dugaan pemerasan terhadap pengusaha UMKM saat kunjungan kerja April lalu.

Salomo diperiksa bersama rekannya sesama Komisi 3 Eko Aprianta Sitepu. Keduanya hadir di ruang PTSP Kejati Sumut pukul 9.14 WIB dan mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepada wartawan anak mantan Gubernur Sumatera Utara ini membantah melakukan pemerasan terhadap pengusaha hiburan.

“Saya katakan tidak ada, karena memang saya tidak ada melakukan pemerasan. Pertanyaan seperti ini juga pernah ditanyakan penyidik Polda Sumut ketika kami dipanggil beberapa bulan lalu,” ucapnya

Baca Juga :  Kejaksaan Diminta Kembangkan Kasus Smartboard Langkat, Seret Kepala BPKAD

Salomo menjelaskan Jaksa juga menanyainya tentang tugas dan fungsi anggota DPRD dan Komisi 3 apa-apa saja. Kemudian dimana,kemana saja perjalanan dinas Komisi 3 mulai Januari sampai Agustus 2025.

“Ada belasan pertanyaan ditanyakan kepada saya, tapi karena ada tadi waktu jedah istirahat jadi saya lupa apa-apaan saja tadi yang ditanyakan,” ucapnya.

Terkait apakah akan ada pemanggilan selanjutnya oleh Kejaksaan, Salomo Pardede mengatakan belum tahu.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Medan Eko Aprianta Sitepu lebih dahulu selesai diperiksa pukul 15.15 WIB, ketika dia keluar meninggalkan gedung Kejati Sumut, Salomo Pardede masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga :  Narkoba dan Perjudian Marak di Langkat, PERMADA Gelar Aksi Damai Minta DPRD , RDP dan Panggil Kapolres Langkat

Eko mengatakan, ada 18 pertanyaan yang ditujukan penyelidik kepadanya. Apa yang ditanyakan kepada Salomo Pardede, pertanyaan itu juga yang ditanyakan jaksa kepada Eko.

“Apakah kunjungan kerja kami resmi dan ada surat dari Ketua DPRD Medan. Saya menjawab, perjalanan kunker kami dibekali surat tugas dari Ketua DPRD Medan,” ucap Eko

Dia juga ditanya bidang-bidang mitra tugas Komisi 3 serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) komisi tersebut. Dia mengakui kalau penyelidik mempertanyakan adanya dugaan pemerasan terhadap pengusaha hiburan pada kunjungan kerja itu.

Eko mengaku menjawab Jaksa bahwa tidak mengetahui adanya pemerasan tersebut.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMASI-SU Demo Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pungli Pendamping Desa TA 2026
Kejari Samosir Diminta Segera Tahan Mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Pangururan Terkait Korupsi Bansos PENA
Fantastis, Harga Per Unit Smartboart Rp. 30 Juta Di markup jadi Rp. 153 Juta pada Kasus Korupsi Smartboart Tebingtinggi
Jaksa Banding Atas Vonis Bebas Anak Mantan Dandim Siantar, Kasus Penyewaan Lahan PTPN IV Siantar
Kejari Samosir Buka Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos PENA
Vonis Mantan PPK BTP Medan Inkrah, 7,5 Tahun
Kejaksaan Diminta Kembangkan Kasus Smartboard Langkat, Seret Kepala BPKAD
Mantan Dirut RS Pringadi di Periksa Kejari terkait Dugaan Korupsi BLUD Rp23,8 M RSUD
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:55 WIB

FORMASI-SU Demo Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pungli Pendamping Desa TA 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 15:44 WIB

Kejari Samosir Diminta Segera Tahan Mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Pangururan Terkait Korupsi Bansos PENA

Senin, 13 Juli 2026 - 15:42 WIB

Fantastis, Harga Per Unit Smartboart Rp. 30 Juta Di markup jadi Rp. 153 Juta pada Kasus Korupsi Smartboart Tebingtinggi

Senin, 13 Juli 2026 - 14:50 WIB

Jaksa Banding Atas Vonis Bebas Anak Mantan Dandim Siantar, Kasus Penyewaan Lahan PTPN IV Siantar

Senin, 13 Juli 2026 - 14:48 WIB

Kejari Samosir Buka Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos PENA

Berita Terbaru