Ketua Komisi III DPRD Medan Diperiksa Kejaksaan, Salomo Pardede Bantah Melakukan Pemerasan

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Ketua komisi III Putra Salomo TR Pardede menghadiri undangan pemeriksaan tim penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut. selama 6 jam lebih, Selasa (26/8). Diperiksa kurang lebih selama 6 jam, Salomo Pardede diperiksa atas dugaan pemerasan terhadap pengusaha UMKM saat kunjungan kerja April lalu.

Salomo diperiksa bersama rekannya sesama Komisi 3 Eko Aprianta Sitepu. Keduanya hadir di ruang PTSP Kejati Sumut pukul 9.14 WIB dan mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepada wartawan anak mantan Gubernur Sumatera Utara ini membantah melakukan pemerasan terhadap pengusaha hiburan.

“Saya katakan tidak ada, karena memang saya tidak ada melakukan pemerasan. Pertanyaan seperti ini juga pernah ditanyakan penyidik Polda Sumut ketika kami dipanggil beberapa bulan lalu,” ucapnya

Baca Juga :  Eks Kades di Tapteng Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 2,9 Miliar

Salomo menjelaskan Jaksa juga menanyainya tentang tugas dan fungsi anggota DPRD dan Komisi 3 apa-apa saja. Kemudian dimana,kemana saja perjalanan dinas Komisi 3 mulai Januari sampai Agustus 2025.

“Ada belasan pertanyaan ditanyakan kepada saya, tapi karena ada tadi waktu jedah istirahat jadi saya lupa apa-apaan saja tadi yang ditanyakan,” ucapnya.

Terkait apakah akan ada pemanggilan selanjutnya oleh Kejaksaan, Salomo Pardede mengatakan belum tahu.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Medan Eko Aprianta Sitepu lebih dahulu selesai diperiksa pukul 15.15 WIB, ketika dia keluar meninggalkan gedung Kejati Sumut, Salomo Pardede masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga :  Diduga KWS Menggunakan Gelar Strata 2 Palsu, Seorang Bishop GMI Dilaporkan ke Polda Sumut

Eko mengatakan, ada 18 pertanyaan yang ditujukan penyelidik kepadanya. Apa yang ditanyakan kepada Salomo Pardede, pertanyaan itu juga yang ditanyakan jaksa kepada Eko.

“Apakah kunjungan kerja kami resmi dan ada surat dari Ketua DPRD Medan. Saya menjawab, perjalanan kunker kami dibekali surat tugas dari Ketua DPRD Medan,” ucap Eko

Dia juga ditanya bidang-bidang mitra tugas Komisi 3 serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) komisi tersebut. Dia mengakui kalau penyelidik mempertanyakan adanya dugaan pemerasan terhadap pengusaha hiburan pada kunjungan kerja itu.

Eko mengaku menjawab Jaksa bahwa tidak mengetahui adanya pemerasan tersebut.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo
Langgar Peraturan Kepolisian, Penyidik Polrestabes Medan Dilapor ke Propam
Hakim Putuskan Dua Terdakwa Kasus Korupsi Medan Fashion Festival Divonis Bebas, Satu Lainnya 2 Tahun Penjara
Diduga PETI Simpang Tolang Di-backup Oknum Berseragam PM
Polrestabes Medan Hentikan Kasus Anggota DPRD Antonius Tumanggor Lewat Restorative Justice
Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Langgar Peraturan Kepolisian, Penyidik Polrestabes Medan Dilapor ke Propam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Hakim Putuskan Dua Terdakwa Kasus Korupsi Medan Fashion Festival Divonis Bebas, Satu Lainnya 2 Tahun Penjara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Diduga PETI Simpang Tolang Di-backup Oknum Berseragam PM

Berita Terbaru

Hukum

Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:27 WIB

Daerah

Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:25 WIB