Gubsu Berkantor di Nias Mulai 15 Juli,  IMM ; Ini Model Pemimpin Pelayanan, Bukan Dibalik Meja.

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Sekretaris Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara, Dewata Sakti, S.Sos., memberikan apresiasi terhadap rencana Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang dijadwalkan akan berkantor di Kepulauan Nias mulai 15 Juli 2026. Menurutnya, apabila rencana tersebut direalisasikan, langkah tersebut mencerminkan paradigma kepemimpinan yang menempatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta kehadiran negara di tengah masyarakat sebagai prioritas utama.

Dewata Sakti menjelaskan bahwa dalam perspektif administrasi publik modern, efektivitas pemerintahan tidak hanya diukur dari kemampuan menyusun kebijakan, tetapi juga dari sejauh mana pemimpin hadir secara langsung untuk memahami persoalan yang dihadapi masyarakat. Kehadiran kepala daerah di wilayah yang memiliki tantangan pembangunan menjadi bagian dari praktik evidence-based policy sekaligus implementasi prinsip good governance yang menekankan partisipasi, akuntabilitas, efektivitas, dan responsivitas.

“Seorang pemimpin tidak cukup hanya menerima laporan administratif. Kehadiran langsung di lapangan memberikan ruang untuk melihat kondisi yang sebenarnya, memahami kebutuhan masyarakat secara lebih utuh, sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan realitas di daerah,” ujar Dewata Sakti, Senin (13/7).

Menurutnya, Kepulauan Nias merupakan salah satu kawasan strategis di Sumatera Utara yang memiliki potensi besar pada sektor pariwisata, kelautan, perikanan, pertanian, serta ekonomi kreatif. Namun demikian, berbagai tantangan pembangunan masih membutuhkan perhatian serius, mulai dari penguatan infrastruktur dasar, konektivitas antarwilayah, peningkatan kualitas pendidikan, akses layanan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pemerataan investasi.

Baca Juga :  Nataru, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bersama Wamen ESDM Pastikan Tersedianya BBM dan LPG di Sumut

Ia menilai bahwa keputusan gubernur untuk berkantor langsung di Kepulauan Nias memiliki nilai strategis karena dapat mempercepat koordinasi lintas perangkat daerah, memperpendek proses pengambilan keputusan, meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan, serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat.

“Kehadiran pemimpin di daerah bukan sekadar simbol politik, tetapi merupakan bentuk komitmen administratif dalam mempercepat pelayanan publik. Semakin dekat pemerintah dengan masyarakat, semakin cepat pula persoalan dapat dipetakan dan diselesaikan secara tepat,” katanya.

Dewata Sakti juga berpandangan bahwa momentum tersebut perlu dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi menyeluruh terhadap capaian pembangunan di Kepulauan Nias. Evaluasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan di Sumatera Utara.

Selain melakukan evaluasi program, ia mendorong agar selama berada di Kepulauan Nias, Gubernur Sumatera Utara membuka ruang dialog yang luas dengan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh agama, akademisi, organisasi kepemudaan, pelaku usaha, komunitas lokal, dan organisasi masyarakat sipil. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan harus disusun melalui proses partisipatif sehingga setiap kebijakan memiliki legitimasi sosial yang kuat.

“Partisipasi publik merupakan salah satu fondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah perlu mendengar aspirasi masyarakat secara langsung agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan memperoleh dukungan dari seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Sumut Ingatkan PTPN I Tak Gegabah Klaim 93 Hektare Lahan Warga Sampali

Sebagai organisasi kader yang memiliki perhatian terhadap isu kebangsaan, demokrasi, dan kebijakan publik, DPD IMM Sumatera Utara, lanjut Dewata Sakti, akan terus memberikan dukungan terhadap setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Namun demikian, IMM tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif, kritis, independen, dan konstruktif sebagai bentuk tanggung jawab moral organisasi dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Dukungan terhadap pemerintah tidak boleh menghilangkan fungsi pengawasan. IMM akan tetap menjadi mitra strategis yang memberikan masukan, kritik, dan rekomendasi secara ilmiah agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Utara,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Dewata Sakti berharap rencana Gubernur Sumatera Utara berkantor di Kepulauan Nias dapat menjadi model baru dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih responsif, inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Menurutnya, pembangunan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila pemerintah menghadirkan pelayanan secara langsung hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan.

“Esensi pemerintahan adalah menghadirkan negara di tengah masyarakat. Apabila rencana ini terlaksana dengan baik, maka langkah tersebut dapat menjadi contoh kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Semoga seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah kepulauan, dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil dan berkelanjutan,” tutup Dewata Sakti.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Medan Keluhkan Pertalite Kosong Sejak Pagi, Terpaksa Isi Pertamax
Mengejutkan, Satpol PP dan Polresta Deli Serdang Akan Bongkar Gubug 3×4 meter Tanpa PBG
Masuk Cagar Budaya, Rumah Lama Raja Urung Senembah Tidak Memiliki Plank
Optimalkan Kapasitas Penyuluh, Kanwil Kemenag Sumut dan Keuskupan Agung Medan Jalin Kerja Sama
Tidak Memiliki Izin, Polisi Tutup Pasar Malam Laut Dendang Viral Jatuhkan Korban
Robi Nasution Minta Bupati Madina Jadikan OTT KPK di Sumut sebagai Alarm Pengawasan Seluruh OPD
8 Wilayah di Medan Kota Padam Listrik 4 Jam Hari Ini, PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan
Solar Langka di Jalinsum, Perjalanan Bus Medan-Jakarta Molor Jadi 4 Hari
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:52 WIB

Warga Medan Keluhkan Pertalite Kosong Sejak Pagi, Terpaksa Isi Pertamax

Senin, 13 Juli 2026 - 21:23 WIB

Gubsu Berkantor di Nias Mulai 15 Juli,  IMM ; Ini Model Pemimpin Pelayanan, Bukan Dibalik Meja.

Senin, 13 Juli 2026 - 21:18 WIB

Mengejutkan, Satpol PP dan Polresta Deli Serdang Akan Bongkar Gubug 3×4 meter Tanpa PBG

Senin, 13 Juli 2026 - 15:54 WIB

Masuk Cagar Budaya, Rumah Lama Raja Urung Senembah Tidak Memiliki Plank

Senin, 13 Juli 2026 - 15:40 WIB

Optimalkan Kapasitas Penyuluh, Kanwil Kemenag Sumut dan Keuskupan Agung Medan Jalin Kerja Sama

Berita Terbaru