Warga Gang Palem Medan Polonia Banjir 2 Bulan, Diduga Gara-gara Tembok 2 Meter Dibangun Tanpa Izin

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Warga Jalan Antariksa, Gang Palem Lingkungan 9, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia resah. Sudah 2 bulan terakhir wilayah mereka dilanda banjir. Air masuk rumah, warga sakit-sakitan, bahkan ada yang kena DBD.

Diduga penyebabnya satu: tembok setinggi ±2 meter milik warga bernama Idah yang dibangun tanpa izin.

Keberadaan tembok itu sudah dimediasi di Kantor Lurah Sari Rejo pada 6 Juli 2026 lalu.

Gang Yang 88 Tahun Bebas Banjir, Kini Tergenang

Warga mengaku sejak tahun 1938 wilayah Gang Palem tidak pernah banjir berhari-hari. Tapi setelah tembok itu berdiri, air hujan tak bisa mengalir dan menggenang terus.

“Banjirnya masuk sampai ke ruang tidur. Air kotor jadi sarang kuman dan nyamuk. Ada lintah masuk rumah. Warga banyak yang gatal-gatal, demam, bahkan ada DBD. Sumur juga tercemar,” kata Rakes (46), warga setempat, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga :  Pemprov Sumut Siapkan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Daerah untuk SMA dan SMK

Dampak lain, dinding dan pondasi rumah jadi lembap dan hampir rusak. Beberapa penyewa rumah bahkan memilih pindah karena tak tahan.

Dibangun Tanpa Sepengetahuan Kepling dan Lurah

Dalam mediasi terungkap tembok itu dibangun tanpa sepengetahuan Kepala Lingkungan dan Kelurahan. Diduga juga tidak mengantongi PBG – Persetujuan Bangunan Gedung.

Kepala Lingkungan 9, Bapak Mono, dan petugas Trantib Kelurahan sudah turun ke lokasi. Warga juga sudah lapor ke Kantor Lurah pada 3 Juli 2026.

Trantib mengaku sudah kirim surat ke Kecamatan untuk buat drainase baru. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Warga cuma diminta sabar.

Pemilik Tembok: Silakan Timbun Tanah Rp50 Juta

Di hadapan mediasi, Ibu Idah mengakui tembok itu dibangun di atas tanah miliknya. Ia mengaku habis Rp50 juta untuk menimbun tanah.

Solusinya? Idah menyarankan warga ikut menimbun tanah setinggi 1,5 meter. Ia juga bilang sudah buat parit kecil dan menuding saluran besar tertutup bangunan milik “Dokter Fram”.

Baca Juga :  RDP Komisi III Dengan Pedagang Pasar Sambas, Pedagang, " Pengosongan Pasar Sambas Terlalu terburu-buru, ada 355 Pedagang Yang Harus di Relokasi"

Saran itu ditolak warga.
“Buat makan sehari-hari aja susah, mana sanggup timbun tanah puluhan juta. Nimbun juga cuma mindahin banjir ke tempat lain,” ujar warga.

5 Tuntutan Warga
1. Cek izin tembok dan ukur garis sempadan. Apakah menutup drainase umum?
2. Bongkar/sesuaikan tembok agar air kembali lancar seperti dulu
3. Cek kesehatan lingkungan dan beri bantuan medis untuk warga sakit
4. Jangan bebankan biaya ke warga karena ini kesalahan pembangunan
5. Selesaikan tuntas. Jika tidak, warga akan lapor ke instansi lebih tinggi

“Jangan hukum tajam ke bawah. Tembok orang kaya dibiarkan, giliran gubuk warga kecil langsung disuruh bongkar,” ucap salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan dan Kecamatan belum memberikan solusi konkret.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Guru Honorer Langkat Ajukan Eksekusi Putusan PPPK ke PTUN Medan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Minggu, 13 September 2026 - 15:13 WIB

Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra Tekuk Uganda di Olimpiade Catur

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:16 WIB